Bandar Lampung (SL)-Dua oknum dosen Institut Tinggi Sumatera (Itera) dikabarkan diduga berbuat mesum dan digerebek Satuan Keamanan Kampus di Wisma Itera, pada Kamis 9 Februari 2023 lalu. Kabar penggerebekan oknum dosen berinisial STEWH, diketahui menjabat Sekretaris Jurusan JTIK dan oknum dosen berinisial ATS Dosen Pariwisata kampus Itera itu kini di proses oleh Internal Kampus Itera.
Sumber Tim SPI Itera yang enggan namanya membenarkan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti terkait peristiwa penggrebekan terhadap dua oknum dosen yang diduga berbuat mesum di Wisma Itera itu. “Ya Betul, saat ini peristiwa tersebut sedang ditindaklanjuti,” katanya, Sabtu 18 Februari 2023.
Terkait kabar tersebut, Sub Koordinator Humas ITERA, Rudiyansyah, mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Satuan Keamanan Kampus adalah penegakan Prosedur Operasional Standar (POS) yang setiap saat dilakukan di lingkungan kampus kepada seluruh sivitas akademika, terutama terkait adanya batasan jam malam.
“Dua oknum dosen yang dinilai melakukan pelanggaran POS telah mendapatkan sanksi sesuai ketentuan dari ITERA melalui Satuan Pengawas Internal (SPI), dan Komisi Disiplin. ITERA tidak memiliki lembaga/unit Sistem Pengendalian Internal (SPI). Yang ada adalah Lembaga Satuan Pengawas Internal (SPI). Dan SPI tidak pernah memberikan pernyataan apapun pada media,” kata Rudiyansyah.
Menurutnya, Sumber informasi ITERA secara resmi hanya melalui Unit Hubungan Masyarakat (Humas). Dan sebagai institusi pendidikan tinggi, ITERA senantiasa menjaga marwah institusi dengan berupaya menegakan norma hukum, dengan tetap mengindahkan norma agama, kesopanan, dan kesusilaan, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.
“Teguran dan sanksi etik, yang bersangkutan diminta mengundurkan diri dari jabatan yang diemban. Jadi jabatnya hanya jadi hanya dosen biasa. Dan yang terjadi hanya pelanggaran SOP, pelanggaran yang dilakukan hanya melewati jam malam, tidak ada asusila,” katanya,
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD), melalui bidang Hubungan Masyarakat (Humas), Slamet Riyadi, meminta kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI agar segera turun guna menindaklanjuti dan juga memberikan sanksi tegas terhadap 2 oknum Dosen yang diduga berbuat mesum di lingkungan Kampus yaitu di Wisma Itera.
“Kita meminta dan mendukung Kemendikbudristek melalui Inspektorat Jendral (Itjen) untuk menindaklanjuti dan memberikan sanksi tegas terhadap 2 oknum dosen itera yang sebelumnya diduga melakukan perbuatan mesum di Wisma Itera”, kata Slamet Riyadi, Sabtu 18 Februari 2023.
Pihaknya menyayangkan atas perbuataan dugaan mesum 2 oknum dosen di lingkungan kampus Itera. “Seharusnya dosen tersebut memberikan contoh yang baik dan menjadi panutan sebagai pengajar, dan sudah menjadi kewajiban mereka untuk menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, kode etik serta nilai-nilai agama dan etika, namun justru sebaliknya,” katanya. (Red)