
Bandarlampung (SL)-Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekdaprov Lampung, Hamartoni Ahadis, ditunjuk mengisi posisi Sekretaris Provinsi Lampung yang ditinggalkan Sutono, sebagai pelaksana tugas terhitung Rabu (10/1/2017). Sutono mundur karena mendampingi Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, sebagai bakal calon wakil gubernur Lampung pada Pemilihan Gubernur Lampung 27 Juni 2018.
Penunjukan Hamartoni tertuang dalam Surat Perintah Gubernur Lampung Nomor B21.2/33/VI.04/2018 yang diteken Gubernur Muhammad Ridho Ficardo pada 10 Januari 2018. “Ya, saya sudah menerima Surat Perintah tersebut,” kata Hamartoni, dilangsir Lampungpro.com, Rabu (10/1/2018).
Penerbitan Surat Perintah tersebut berdasarkan Surat Pengunduran diri Sutono pada 4 Januari 2018 baik sebagai Sekretaris Provinsi Lampung maupun pegawai negeri sipil. Sehubungan dengan kekosongan jabatan itu, sambil menunggu persetujuan penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung dari Menteri Dalam Negeri, perlu ditetapkan pelaksana tugas. (pro/nt/*)