Bandar Lampung, sinarlampung.co-Gubernur Arinal Djunaidi meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi hibah anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung Tahun yang sudah lama ditangani Kejati. Pasalnya dirinya menjadi Ketua KONI Lampung menggantikan M Yusuf Barusman bukan untuk menutupi kasus itu.
“Urusan KONI yang sebelumnya itu terus. Jangan anda anggap saya jadi ketua KONI untuk menutupi itu. Demi Allah tidak. Teruskan saja,” kata Arinal saat melepas kontingen Lampung untuk berangkat ke Pekan Olahraga Wilayah (Porwil) Sumatera XI Tahun 2023 Riau di Aula Mahan Agung, Rabu 1 November 2023.
Arinal menegaskan dirinya menjadi Ketua KONI karena ingin Lampung meriah banyak prestasi di bidang olahraga. Sehingga, jika penyelidikan tidak diteruskan oleh Kejati Lampung, maka itu adalah tanggung jawab pihak kejaksaan. “Saya ingin berperestasi makanya saya ambil ini (jadi ketum KONI). Tapi kalau masih tidak terus berarti kejaksaan yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Terakhir hasil audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Drs Chaeroni dan Rekan, terdapat Rp2,5 miliar kerugian negara dari dana hibah Rp29 miliar yang dikelola KONI Lampung.
Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi dana hibah KONI itu masih tetap berjalan dan dilakukan penyelidikan oleh penyidik Pidsus. “Untuk kasus KONI masih tetap berjalan, kami meminta keterangan dari saksi ahli untuk memperkuat pembuktian,” kata Ricky Ramadhan, Rabu 25 Oktober 2023.
Soal kapan Kejati Lampung merampung atau menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung tersebut, Ricky Ramadhan belum bisa memastikannya. “Kita masih mencari atau menemukan mens rea dari kasus tersebut. Jadi masih belum bisa dipastikan mengarah pada tersangka,” ujarnya. (red)