Way Kanan (SL)-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten Way Kanan melantik Dua Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Khusus (DPCK) sekaligus mengelar penyuluhan tentang bahaya narkoba, Kamis 16 Maret 2023.
Pelantikan dilakukan dua sesi, pertama di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al Hikmah Pisang Baru dan sesi kedua di Institut Al Ma’arif Baradatu. Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, Kadis Kominfo Yusron Lutfie, segenap kepala OPD lingkungan Pemkab Way Kanan dan Mahasiswa dua perguruan tinggi tempat berlangsungnya acara.
Ketua DPD Granat Way Kanan, Marchiavelly mengatakan, selain pelantikan dua DPCK tersebut, pihaknya juga menggelar kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba dengan dua narasumber. “Pertama, Racmad Aditya Alumni Universitas Brawijaya dan juga anak sulung Bupati Way Kanan. Kedua, Kajari Way Kanan Afrilianna Purba yang memberikan penyuluhan khusus tentang sanksi hukum bagi pengguna maupun pengedar Narkoba,” ujar Marchiavelly.
Sementara itu dalam penyuluhannya, Raden Aditya mengingatkan kepada generasi muda untuk memanfaatkan waktu semaksimal mungkin dengan melakukan kreativitas yang berguna dan tidak coba-coba menjadi pengguna apalagi sampai menjadi pengedar Narkoba.
“Hindari teman ataupun kawan yang memang terindikasi menggunakan narkoba itu merupakan langkah awal yang efektif untuk menghindari diri kita terjerumus dalam jerawat narkoba,” jelas mang Adit panggilan kesehariannya.
Dalam penyuluhannya, Kajari Way Kanan mengingatkan kepada para mahasiswa khususnya para pengurus DPCK GRANAT yang baru digantikan pasal-pasal dan juga sanksi-sanksi yang cukup berat yang akan dikenakan bagi mereka yang terjerat dalam tindak pidana Narkoba. (Romy)