Bandar Lampung, sinarlampung.co – Putra vokalis Kangen Band Andika Mahesa diduga mendapat ancaman dari salah satu orang tua siswa di sekolahnya. Akibatnya, putra kelima pelantun “Yolanda” itu sampai mengalami trauma dan jatuh sakit. Hal ini lantas membuat sang vokalis geram dan akan menempuh jalur hukum.
Dikatakan Andika, awalnya dirinya mendapat kabar jika putranya yang masih berusia tujuh tahun mengalami sakit. Mendengar hal itu, Andika langsung memutuskan untuk pulang ke Lampung walau sebetulnya aktivitas di Ibukota masih padat.
Sesampainya di Lampung Andika mendapat informasi dari asisten rumah tangganya jika anaknya sebelum jatuh sakit sempat dibentak-bentak hingga diancam akan dipukul oleh salah satu wali murid.
“Jadi pada tanggal 11 November mbak biasa nganterin anak ke sekolahan kebetulan ada acara peringatan hari pahlawan. Di saat sampai di depan kelas si orang tua wali murid itu dengan nada tinggi mengatakan ‘mana bumi’. setelah itu memarahi bumi sambil mengatakan sekali lagi kamu nakalin anak saya, saya tempeleng kamu,” kata Andika di kediamannya menceritakan aksi pengancaman salah satu orang murid terhadap putranya, Senin 13 November 2023.
Menurut Andika, kata-kata yang dilontarkan orang tua murid tersebut tidaklah pantas. Terlebih kepada anak-anak seusia putranya. Masalahnya pun, kata Andika, hanya sebatas kenakalan anak-anak. Alangkah baiknya, jika persoalan demikian diserahkan kepada guru saja.
“Dan seharusnya kita sebagai orang tua harus paham betul anak-anak yang baru masuk sekolah itu. Misalnya pukul-pukulan hingga dorong-dorongan atau mecahin mainannya. Satu jam setelah mereka berkelahi, mereka akrab lagi. Maka itulah jangan pernah kita sekolahkan anak jika tidak mempercayai gurunya. Apalagi persoalannya karena Bumi ngambil kartu pokemon, jadi kalo persoalan kenakalan anak itu serahkan saja ke guru biar guru yang menegurnya ada tempatnya. Bukan kita yang malah ikut campur dengan sentak-sentak (bentak-bentak, red) hingga Bumi trauma,” tambah Andika dengan nada kesal.
Lanjut Andika, hal yang paling membuatnya bersedih adalah setelah mendapat ancaman tersebut putranya mengalami trauma dan demam tinggi. Tak hanya itu, orang tua murid yang sebelumnya melakukan pengancaman, malah menghubungi via Instagram dan mengirim pesan yang tidak pantas tentang putranya.
“Posisi saya yang sedang bekerja mendidih sekali mendengarnya karena hal itu tidak pantas menurut saya, ditambah lagi orang tua wali murid bernama Afrizal itu juga sempat DM saya dengan berbicara yang tidak pantas tentang anak saya. Karena tidak ada itikad baik bertemu menjelaskan langsung ke saya terkait persoalannya. Karena yang mengantarkan di waktu kejadian si mba maka sudah dilaporkan atas nama mba ke pihak yang berwajib,” kata Andika lagi.
Menurut Andika, dalam menyelesaikan persoalan kenakalan anak-anak dan sebagai orang tua yang bijak, seharusnya dilakukan dengan etika dan kepala dingin. Misal menegur orang tua si anak atau guru di sekolah supaya dimediasi, bukan malah sebaliknya. Apalagi, tambah Andika, orang tua murid tersebut diketahui salah seorang ASN yang lebih mengerti tentang etika.
“Bukan malah bicara, saya baru ini ya ketemu Bumi, kamu nakalin anak saya gini-gini dengan caci maki anak saya terus bilang kamu saya tempeleng itu ngga pantes kata-kata itu buat anak-anak. Dan mental anak saya sekarang ini apakah dia tau ngga baik-baik aja dengan di vonis doktor panas tinggi belum boleh masuk sekolah karena ketakutan dan kecemasan yang bisa ngobatin Bumi ya dengan kehadiran saya saat ini disampingnya supaya dia kuat ngadepin semuanya,” ujar Andika.
Tambah Andika, meski perlakuan yang menimpa putranya sulit diterima, namun Andika tidak akan menyelesaikan masalah tersebut dengan cara emosional. Dia bahkan membuka pintu maaf bagi orang yang bersangkutan, di samping berjalannya proses hukum.
“Saya yakin disini penegak hukum akan memprosesnya dan kemarin setelah laporan polisi langsung melakukan olah TKP di sekolahan. Harapan saya hal ini bisa menjadikan efek jera agar tidak ada kejadian serupa yang menimpa anak saya,” tuturnya.
Sementara, atas kejadian itu pihak Andika telah membuat laporan atas Masamah selaku asisten rumah tangga yang ada disaat kejadian dengan nomor : SKK/180/IX/2023/SPKT/ Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung tertanggal 11 November 2023 dengan ditanda tangani Kanit SPT I Ipda Toni Arnaldo. (*)