Bandar Lampung (SL)-Calon walikota Bandarlampung nomor urut 3, Eva Dwiana, mengajak para pendukungnya menolak politik uang atau money politic pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang. Sebab, hal itu berisiko melanggar hukum, baik yang menerima maupun yang memberi bisa kena delik hukum
“Kita tolak politik uang pada pilkada serentak nanti. Sebab, hal itu berisiko melanggar hukum, baik yang menerima maupun yang memberi bisa kena delik hukum,” kata Eva Dwiana saat kampanye tatap muka di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Kupang Raya, Kecamatan Telukbetung Utara, Jumat, 23 Oktober 2020.
“Selain itu, masyarakat kan tetap ingin program yang gratis-gratis itu tetap ada, seperti kesehatan, pendidikan dan lainnya. Untuk itu pilih Bunda (panggilan akrab Eva Dwiana) yang akan melanjutkan program Walikota Herman HN,” ujar istri Walikota Herman HN itu.
Sementara itu, salah seorang warga Kelurahan Kupang Raya, Rio (38) dengan tegas akan menolak calon walikota dan wakil walikota Bandarlampung yang akan menggunakan politik uang. “Politik uang, pasti saya tolak karena ruginya jangka panjang, kalau nomer tiga kan sudah tinggal meneruskan programnya walikota yang sekarang,” ujarnya.
Salah satu program Walikota Herman HN yang dia rasakan adalah Bina Lingkungan (Biling). Dimana murid SMPN tidak perlu mengeluarkan biaya malah mendapatkan bantuan seragam dan buku. “Kemenakan saya masuk SMPN 16 tanpa tes langsung diterima karena dekat rumah dan tidak bayar apa-apa malah dapat seragam dan buku serta tas sekolah. Nanti kalau anak saya SMP kepengin juga mendapat fasilitas seperti itu,” kata Rio. (**/Red)