Tulangbawang Barat (SL) – DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung, mendesak pihak terkait segera menindaklanjuti kasus pungutan sumbangan dalam proses Penerimaan Siswa Baru (PSB) di Sekolah Menengah Kejuraan Negeri 1 Tulangbawang Tengah.
Ketua Komisi B DPRD Tubaba Edison menyayangkan terjadinya pungutan sumbangan kepada orang tua calon siswa di SMKN 1 Tulangbawang Tengah.
“DPRD Tulangbawang Barat tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti masalah ini, karena kewenangan pengelolaan SMA/SMK sederajat ada di pemerintah provinsi. Sebab itu, kita minta DPRD Provinsi Lampung dan pihak terkait yang punya kewenangan segera mengusut masalah ini hingga tuntas, “ kata Edison pada harianmomentum.com, Sabtu (30/6).
Hal senada disampaikan Ketua Komisi C DPRD Tubaba Paisol. Dia menyatakan sangat prihatin atas terjadinya kasus tersebut. “Ini harus jadi perhatian semua pihak. Jangan sampai terulang lagi. Kasihan anak mau sekolah tidak diterima, hanya gara-gara orang tuanya tidak mampu membayar sumbangan yang ditetapkan panitia pendaftaran,” tegasya.
Diberitakan seblemunya, Supadi orang tua salah satu calon siswa SMKN Tulangbawang Tengah menyampaikan surat kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Surat tersebut berisi aduan tentang anaknya yang gagal diterima di SMKN 1 Tulangbawang Tengah, karena Supadi tidak mampu memenuhi sumbangan yang ditetapkan panitia penerimaan siswa baru di sekolah tersebut. (HM/Frk)