Bandar Lampung (SL) – Dewan Pimpinan Cabang Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan atau DPC Pematank Lampung Barat resmi dikukuhkan, Kamis (7/9/2023).
Hal tersebut dibuktikan dengan berlangsungnya penyerahan Surat Keputusan oleh Dewan Pengurus Pusat Pematank di Kantor Sekretariat Jalan Pulau Bacan Jagabaya III No 42 M, Kecamatan Way Halim Bandar Lampung.
Dalam Surat Keputusan tersebut ditetapkan pada (248/2023) dengan masa jabatan periode 2023-2025, penyerahan langsung diterima M. Ishar sebagai ketua, Rahman Hamidi sebagai Sekretaris dan Shofyan Ali sebagai Bendahara DPC Pematank Lampung Barat.
Kegiatan berlangsung secara sederhana dan kekeluargaan ini turut disaksikan oleh Ketua Umum DPP Pematank Suadi Romli beserta jajaran.
Ketua Umum DPP Pematank Suadi Romli berharap pengurus DPC Pematank Lampung Barat setelah menerima SK nantinya bisa menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya dengan baik dan supaya bisa mengembangkan lembaga, jangan malah merusak nama organisasi.
“Koordinasi itu yang paling utama dan bagaimana pun caranya supaya bisa membantu masyarakat yang bener -bener membutuhkan pertolongan kita,” ujar Romli.
Romli melanjutkan, semoga dengan adanya pembentukan DPC Pematank di Lampung Barat akan mempermudahkan kontrol sosial untuk semua instansi.
“Saya harap bisa mendukung segala bentuk pembangunan untuk kemajuan Kabupaten Lampung Barat.
Ditempat yang sama Ketua DPC Pematank M. Ishar mengucapkan terimakasih atas amanah dan kepercayaan yang diberikan Ketua Umum kepadanya untuk memimpin dan mengibarkan bendera Pematank di Kabupaten Lampung Barat.
“Kami akan mengembangkan di setiap Kecamatan dan Desa-Desa serta akan bersinergi kepada instansi pemerintahan yang ada di Kabupaten Lampung Barat”, tambah Ishar.
“Semoga Pematank menjadi Lembaga Kontrol serta dapat menunjukkan kinerja yang baik dan professional, bisa membantu masyarakat serta berkomunikasi dan koordinasi dengan baik dengan segala instansi yang ada di Kabupaten Lampung Barat,” tutup Ishar. (*)