Senin, Oktober 2, 2023
Sinarlampung
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Djarot Dikabarkan “Habiskan” Anggaran Operasional Gubernur Selama Menjabat Rp4,5 M Perbulan

Juniardi by Juniardi
20 Oktober 2017
in Nasional
min read3 min
Djarot Dikabarkan “Habiskan” Anggaran Operasional Gubernur Selama Menjabat Rp4,5 M Perbulan
46
VIEWS
Share Sekarang

Jakarta (SL)- Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengambil semua dana operasional yang diperuntukkan Gubernur, Wakil Gubernur dan bendahara sekitar Rp 4,5 miliar per bulan. Tidak seperti Gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang membagi-bagi dana operasional tidak hanya untuk dirinya, tetapi juga untuk wakilnya dan bendahara DKI serta wali kota dan bupati.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah membenarkan hal itu. Ketika Djarot menjadi Gubernur DKI, dana operasional penunjang kepala daerah yang diambil 0,15 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI setiap tahunnya diambil semua oleh Djarot. “Kalau beliau (Dj) ya single (sendiri). Mau dipakai semuanya boleh, itu hak konstitusi bilang begitu,” kata Saefullah di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (20/6), dilangsir beritasatu.com

Baca Juga:

JMSI dan MES Teken MoU untuk Penguatan Ekonomi Syariah

Malaysia Keluhkan Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan RI, Siti Nurbaya Membantah!

Diungkapkannya, Pemprov DKI tidak bisa protes terhadap kebijakan Djarot untuk mengambil semua dana operasional penunjang kepala daerah untuk dirinya sendiri. Tidak membagi-bagikan kepada bendaraha, sekda dan wali kota untuk operasional mereka. Menurutnya, itu sudah menjadi rezeki dari Djarot sebagai Gubernur DKI.

“Kalau sudah rezeki, mau bilang apa? Ya digunakan. Kan ada porsinya. Boleh. Semua tergantung Gubernur. Itu hak Gubernur gitu lho. Undang-undang bilang begitu. Ya kira-kira Rp 4 miliar lebih kali ya,” jelasnya.

Bila era Ahok, dana operasional dibagi-bagi ke Sekda dan Wali Kota di enam wilayah. Karena mereka mendapatkan banyak proposal dari warga maupun kegiatan hari besar dan olahraga. “Sekda kan banyak proposal, wali kota banyak proposal kita gunakan. Itu ada kegiatan hari besar, keolahragaan, kita bagi dari situ,” jelasnya.

Penggunaan dana operasional Gubernur oleh Djarot memang dipertanyakan banyak pihak. Karena sejak Djarot jadi Gubernur DKI, penggunaan dana operasional menjadi satu pintu. Tidak seperti era Ahok yang membagi-bagikan dana operasional kepada jajarannya untuk digunakan membantu warga dan kegiatan lain yang membutuhkan pendanaan.

Tradisi membagi-bagikan THR kepada para staf atau PNS golongan kecil dan pekerja kontrak di lingkungan Balai Kota pada saat Lebaran yang dilakukan Ahok, tahun ini tidak ada lagi. Karena Djarot tidak mengeluarkan dana operasionalnya untuk itu.

Bahkan sempat, beberapa driver di Balai Kota DKI enggan menjalankan tugasnya untuk mengantar wartawan melakukan liputan agenda Djarot di luar, dikarenakan tidak mendapatkan perhatian dari Djarot. Akibatnya, wartawan balai kota pun terlantar dalam melakukan peliputan gubernur di lokasi yang cukup jauh.

Dana operasional Gubernur memang mutlak wewenang dan hak dari Djarot dalam menggunakannya untuk keperluan apa pun jua terkait dengan pelaksanaan tugas sebagai kepala daerah. Sebab dana ini adalah sebagai kompensasi atas usaha yang dilakukan dalam rangka memperoleh PAD seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2010 tentang tunjangan operasional Kepala Daerah. Tunjangan operasional ini dalam bentuk insentif pajak dan retribusi.

Terkait dengan peraturan tersebut, Ahok pernah menjelaskan, apabila di sebuah provinsi memiliki PAD sebesar Rp 500 miliar, maka Gubernur berhak mengambil 1 persen dari dana tersebut. Sama halnya seperti yang pernah ia lakukan ketika menjabat sebagai Bupati Belitung Timur.

Oleh karena untuk DKI jakarta PAD-nya mencapai triliunan rupiah maka Gubernur hanya diberikan hak untuk menggunakan 0,15 persen di antaranya. Namun, karena bingung mau memakai dana operasional sebesar itu, maka Ahok mengambil kebijakan untuk mengambil 0,12 persen dari PAD DKI.

Uang operasionalnya akan diberikan kepada Wali Kota dan Sekda supaya bisa menghadiri undangan warga atau kegiatan warga. Bila diasumsikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta tahun 2015 sebesar Rp. 44 Triliun per tahun, maka sebesar 0.12 persen yang diambil mencapai Rp 60 Miliar pertahun, atau rata-rata sekitar Rp 5 miliar per bulan.

Dana operasional Gubernur itupun juga tidak semuanya dikuasai Ahok, namun sebagian didistribusikan kepada Wakil Gubernur, Wali Kota dan Sekda.

Ahok menggunakan dana operasional Gubernur diantaranya untuk menolong warga miskin yang membutuhkan antara lain membantu membiayai warga kurang mampu yang sedang sakit, orang-oramg cacat, anak-anak terlantar, menebus ijasah warga yang ditahan oleh sekolah atau perguruan tinggi, membantu meringankan beban para janda mantan pejabat atau orang-orang yang dahulu pernah berjasa kepada bangsa dan negara dan lain sebagainya. (bgt/nt/jun)

 

Sumber : beritasatu.com

 

Tags: Anggaran PemdaDjarotGubernur DKI

Berita Terkait :

JMSI dan MES Teken MoU untuk Penguatan Ekonomi Syariah
Headline

JMSI dan MES Teken MoU untuk Penguatan Ekonomi Syariah

1 Oktober 2023
10
Malaysia Keluhkan Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan RI, Siti Nurbaya Membantah!
Headline

Malaysia Keluhkan Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan RI, Siti Nurbaya Membantah!

30 September 2023
23
KPU Harus Tahu Ini, Direktur Eksekutif (GACD) Andar Situmorang Ungkap Puluhan Nama Mantan Koruptor di DCS
Headline

KPU Harus Tahu Ini, Direktur Eksekutif (GACD) Andar Situmorang Ungkap Puluhan Nama Mantan Koruptor di DCS

29 September 2023
24
Anomali Terkait Perberasan Berlanjut, Stok Diklaim Cukup, Impor Jalan Terus
Headline

Anomali Terkait Perberasan Berlanjut, Stok Diklaim Cukup, Impor Jalan Terus

29 September 2023
17
Uang Rp27 Miliar Korupsi BTS Juga Ngalir ke Menpora Dito Ariotedjo
Headline

Uang Rp27 Miliar Korupsi BTS Juga Ngalir ke Menpora Dito Ariotedjo

29 September 2023
94
Korupsi BTS Menkominfo Rp40 Mengalir ke BPK RI
Headline

Korupsi BTS Menkominfo Rp40 Mengalir ke BPK RI

29 September 2023
45
Load More
Next Post
Pemutihan Pajak Hanya Denda, Tunggakan Tetap Bayar

Pemutihan Pajak Hanya Denda, Tunggakan Tetap Bayar

Media Asing Sebut Ada Komunitas “Bugil” Di Indonesia?

Media Asing Sebut Ada Komunitas "Bugil" Di Indonesia?

POPULAR NEWS

Kasus PT LJU Yang Rugikan Negara Rp3,1 Miliar Libatkan Nama Mantan Terpidana Fahrizal Badri?

Tim PAM SDO Kejagung OTT Oknum Kajari dan Anggotanya di Lampung

19 Januari 2023
27.3k
Kasus Kerumuman Orgen Tunggal Muli Menganai Kapolda Copot Kapolsek Semaka

Mabes Polri OTT Tujuh Anggota Reskrim Polres Way Kanan?

6 Desember 2021
22.6k
Ketua PPWI Wilson Lalengke di Tangkap di Polda Lampung

Ketua PPWI Wilson Lalengke di Tangkap di Polda Lampung

12 Maret 2022
20.6k
Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs

Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs

23 Juni 2022
12.6k

Kasus Paman Yang Dituduh Perkosa Keponakan di Mesuji Ternyata Hanya Pengakuan Korban Saat Halusinasi Kesurupan

2 Juni 2022
11.9k
Sinarlampung

© 2023 Sinarlampung - Edukasi Cerdaskan Rakyat .

Tentang Kami & Media Jaringan

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Sinar Indonesia
  • Sinar Sumatera

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan

© 2023 Sinarlampung - Edukasi Cerdaskan Rakyat .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In