Jakarta – Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri meminta Ketua Komisi IV DPR RI Sudin kooperatif dan dapat memenuhi pemanggilan penyidik KPK pada Jumat (10/11/2023).
Sudin yang juga Ketua DPD PDIP Lampung dipanggil penyidik KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Sudin pada Jumat (10/11) bertempat di gedung Merah Putih KPK,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (8/11/2023).
“Dan kami berharap saksi akan hadir sesuai jadwal dimaksud,” tambah Ali.
Diketahui, KPK resmi mengumumkan status mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Selain Syahrul Yasin Limpo, KPK juga menjerat dua anak buah Syahrul Yasin Limpo, mereka yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.(red)