Bandar Lampung (SL)-Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto memimpin pengambilan sumpah janji 439 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2022 dari 28 organisasi perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, bertempat di Gedung Sumpah Pemuda PKOR Way Halim, Kamis 6 Oktober 2022. Para ASN itu dituntut memilik kopetensi sociocultural atau Sosial Kulturan yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk.
Membacakan sambutan tertilis Gubernur, Sekdaprov menyampaikan bahwa seluruh ASN yang diambil sumpahnya agar bersyukur atas amanah yang telah diberikan. Cara bersyukur yang dapat dilakukan adalah dengan melaksanakan tugas yang telah diberikan dengan sebaik-baiknya.
“PNS dalam undang-undang aparatur negara memiliki beberapa fungsi yaitu sebagai pelayan publik dan pelaksana kebijakan publik untuk mewujudkan negara yang mana tujuan dari bernegara itu adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat, memajukan kesejahteraan bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa. tujuan bernegara ini tidak dapat terpenuhi tanpa adanya aparatur negara,” kata Sekda.
Menurut Sekda bahwa ASN diminta untuk tidak mendahulukan kepentingan pribadi-golongan, yang harus didahulukan adalah kepentingan publik karena ASN merupakan pelayan publik. Sekdaprov menyampaikan pesan Gubernur Lampung, bahwa ASN agar memiliki kemampuan Sociocultural.
“Pak gubernur meminta kita semua memiliki kompetensi sociocultural sehingga kita dapat menjelaskan kepada masyarakat bahwa PNS tugas nya melayani. Masyarakat bersama ASN juga harus saling mendukung dalam memajukan pembangunan, mencerdaskan kehidupan, supaya cita-cita bernegara dapat tercapai. Mudah-mudahan dengan pengambilan sumpah ini dapat meningkatkan semangat kita dalam memberikan pelayanan publik dan pengabdian kepada negara.” katanya.
Plt. Kepala BKD Meiry Harika Sari menambahkan sebagai ketua pelaksana kegiatan menyatakan bahwa Sumpah atau janji ini memiliki dua tujuan, yaitu Pertama, dilakukan untuk menciptakan ASN yang memiliki komitmen, loyalitas, disiplin, bersih jujur dan sadar akan tugas dan tanggung jawab sebagai unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Kedua, diharapkan mampu menciptakan tertib administrasi kepegawaian dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan perundangan-undangan. Karena itu Meiry berharap melalui pengambilan sumpah janji ini, ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung memiliki komitmen untuk memegang teguh isi dan makna sumpah janji.
“Melalui pengambilan sumpah janji pegawai negeri Sipil, diharapkan pns dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung memiliki komitmen untuk memegang teguh isi dan makna sumpah janji sebagai landasan membangun kinerja dengan penuh kejujuran, keikhlasan, tanggung jawab serta disiplin yang tinggi dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan di daerah Lampung yang kita cintai,” katanya. (Red)