Bone (SL)-Dua wanita di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), MR (45) dan AS (42) melaporkan Briptu AA (38) ke Polsek Kahu atas dugaan pelecehan seksual. Oknum polisi tersebut dilaporkan keduanya, Selasa 14 Maret 2023, dengan Nomor LP:09/III/2023/SPKT/SEK KAHU.
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone IPDA Rayendra saat dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut. Dia menyebut, kasus ini tengah diselidiki Propam dan Reskrim Polres Bone.
“Benar, ada laporannya terkait perbuatan cabul. Ada dua perempuan korbannya. Lagi diselidiki petugas,” kata Rayendra kepada wartawan, Selasa 14 Maret 2023.
Dua wanita itu dilecehkan oknum polisi yang diketahui bertugas di Polsek Patimpeng saat tertidur di Puskesmas Kahu. Saat itu kedua korban sedang menjaga pasien yang tengah dirawat di Puskesmas setempat, Selasa dini hari.
Awalnya kedua korban mengira ada kecoa di tubuh mereka. Mereka merasakan seperti diraba-raba. Setelah bangun keduanya kaget, melihat pelaku berada di bawah kaki mereka. Korban sempat menendang pelaku namun tak lama dia langsung kabur.
“Awalnya dikira kecoak di atas badannya. Tetapi saat bangun, korban melihat pelaku berada di bawah kakinya. Kedua korban, sempat menendang Briptu AA. Briptu AA kemudian kabu. AA bertugas di Polsek Patimpeng,” terang Rayendra. (Red)