Lampung Selatan (SL)-Sopir Pic-up L-300, asal Semarang Jawa Tengah, NK (27) warga Kelurahan Bengetayu Kulon Kecamatan Genuk, dirampok dalam lokasi agro bisnis jalan Lintas Sumatra Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan, Selasa 17 Januari 2023.
Pelaku sempat ingin merampas mobil namun gagal, karena kunci dibuang korban. Tiga pelaku hanya berhasil merampas tas selempang warna hitam yang berisikan dompet, uang tunai sebesar Rp850 ribu, ATM BRI, satu unit handphone merk oppo type A16 warna silver.
Pelaku yang sudah mengancam korban, dan menggiring sejak pintu keluar Pelabuhan Bakauheni itu juga merampas satu unit HP merk Samsung type A13 warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu milik kerenetnya.
Tiga orang yang belum di ketahui identitasnya itu mengendari dua unit sepeda motor merk vario 160 CC warna hitam dengan ciri-ciri lampu depan bervariasi dan satunya merk yamaha vixion warna merah hitam dengan ciri-ciri kenalpot resing serta tanpa ada Spatbor belakang.
Kapolsek Penengahan Iptu Gobel mengatakan para pelaku memberhentikan korban yang mengendarai mobil pick-up TS 10 saat di pintu akses keluar Bakauheni. “Dan kemudian salah satu pelaku menggiring dan satu orang mengarahkan korban menuju lokasi agro bisnis yang berada di jalan lintas sumatra Desa Sukabaru Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan,” kata Gobel.
Setelah sesampainya di dalam terminal argo bisnis, pelaku meminta kunci kontak mobil kepada korban dengan cara mengancam dan akan menusuk korban dengan menggunakan gunting.
Namun kunci sudah dilemparkan oleh korban, dan dicari tidak ketemu. Para pelaku kemudian mengancam korban sambil pergi meninggalkan korban.
“Setelah mengambil barang barang korban, para pelaku mencoba mencari kunci mobil yang pada saat itu sempat dibuang oleh korban. Karena tidak ketemu para pelaku meninggal korban,” katanya.
Satu Pelaku dan Pembeli HP Sopir Ditangkap
Dari hasil penyelidikan, Tim Tekab 308 Polsek Penengahan menangkap JA (27) warga Desa Bakauheni dan MF (24) warga Desa Klaten, Kecamatan Penengahan, yang terlibat aksi perampokan sopir L-300 di terminal Agrobisnis Jalan Lintas Sumatera, Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. Selasa 17 Januari 23 lalu.
“Pasca laporan curas terhadap pengendara mobil di terminal Agrobisnis Desa Sukabaru Penengahan dari korban, kami langsung tindak lanjuti untuk melakukan pengejaran pelaku,” kata Kapolsek Penengahan Iptu Gobel mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin.
Pengejaran membuahkan hasil dengan menangkap pelaku JA (27) di RM Mini khas Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni. Dari keterangan pelaku JA pengejaran mengarah pada pelaku penadahan MF (24) yang ditangkap di Pasar Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan.
Dari tangan pelaku MF (24) didapatkan satu unit hand phone merk OPPO tipe A16 warna silver dan satu unit hand phone merk samsung tipe A13 warna hitam milik korban. Pelaku JA mengakui telah melakukan kejahatannya bersama dengan dua orang rekan lainnya yang masih dalam pengejaran DPO. (Red)