Bone (SL) – Ditengah kegiatan berburu babi hutan warga masyarakat temukan mayat Agustang di gubuk dalam kebun milik iparnya, di desa Teamalala, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan. Selasa (13/11) pukul 7.00, WITA. Padahal Agustang, dicari cari istrinya, karena beberapa hari tidak pulang ke rumah.
Agustang (37), warga Tobenteng, Desa Liliriattang, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone ditemukan di gubuk dalam kebun milik iparnya A Amir (43) warga Dusun III Kampung Lappa, Desa Teamalala Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone.
Sebelumnya, sejak Sabtu tanggal 10 November 2018 istrinya, Wati , mencari suaminya karena tidak ada dirumah. Lalu Wati menghubungi adik iparnya, Hasniati, dan menanyakan keberadaan Agustang. Namun Hasniati juga mengaku tidak tahu dimana keberadaan Agustang.
Bersamaan dengan pesta adat berburu babi hutan, warga yang ramai ikut berburu babi mencurigai keberadaan sepeda motor dibawah gubuk kebun milik Amir. Seorang warga bernama Unding kemudian menyampaikan hal itu kepada Amir bahwa ada sepeda motor dibawah rumah kebun milik Amir.
mendapat kabar itu, Amir berjalan menuju rumah kebun miliknya, dan saat sampai depan rumah kebun itu, Amir merasakan ada bau busuk dan banyak lalat berkerumun di pintu rumah kebun yang sedang terbuka pintunya. Dan ternyata bau busuk itu dari tubuh Agustang, dengan kondisi telungkup tanpa pakaian.
Mayat Agustang sudah membengkak, mengeluarkan darah berceceran yang berwarna hitam. Dugaan sementara korban tewas akibat pembuluh darah yang pecah. Amir kemudian menyampaikan ke Kepala Desa Teamalala, Samsualam.
Selanjutnya Kepala Desa Teamalala bersama Anggota Polsek Ulaweng dengan warga Teamalala berangkat ke TKP untuk mengambil mayat Agustang dan membawanya kerumah orangtuanya di Mauleng Desa Teamalala untuk dikebumikan.
Setelah dilakukan pemeriksaan medis oleh tim medis Puskesmas Kecamatan Ulaweng, a.n.UMAR S.kep, berdasarkan hasil periksa medis bahwa Agustang meninggal bukan pembunuhan karena tidak ditemukan bukti-bukti tanda bekas kekerasan. “Tidak ditemukan bukti bukti kekerasan dari mayat tersebut,” jelas Umar S. Kep dan disarankan untuk dilakukan otopsi.
Namun istri Agustang bersama keluarganya menolak untuk diadakan otopsi. Kasus ini sementara ditangani oleh Polsek Ulaweng dibawah Kordinasi Satreskrim Polres Bone, jelas AKP Dharma Prawira Negara S.IK Kasat Reskrim Polres Bone. (Zonatipikor)