Tanggamus (SL) – Hari jadi Kabupaten Tanggamus yang Ke 26, mendapatkan kado lalak (pedas) dari Tenaga Kerja Suka Rela (TKS) Nakes dan TKS Non Nakes.
Pasalnya ratusan TKS Sekabupaten Tanggamus berbondong bondong penuhi Lapangan hijau di depan Sekretariat kantor Bupati Kabupaten Tanggamus melakukan aksi (demonstrasi) damai dan Do’a bersama (Selasa, 21 Maret 2023).
Para pendemo pertanyakan Nasib mereka kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus. Dalam Orasinya, Kordinator lapangan (Korlap) menyampaikan aspirasi kerisauan para Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Nakes dan TKS Non nakes Sekabupaten Tanggamus tentang kepastian regulasi yang mengatur nasib mereka (TKS).
Adapun poin poin Aspirasi yang di sampaikan ialah yang pertama:
1.Belum adanya regulasi pasti yang mengatur nasib para honorer Nakes Dan Non nakes di tahun 2023.
2.Tak sebanding nya jumlah gambaran Formasi P3K di tahun ini dengan jumlah timpang di bandingkan jumlah P3K di pendidikan.
Menurut korlap, Para nakes Dan Non nakes pada Masa covid19 menjadi Garda Terdepan dalam Menangani Permasalahan tersebut, namun keadilan tak memihak pada mereka.
“Beberapa waktu lalu Kita semua berada di garda terdepan, lantas apakah sampai saat ini kita mendapatkan reward atas hal tersebut, mengapa pemerintah saat ini serasa buta, bahkan berencana akan menghapuskan tenaga honorer Di indonesia” Teriaknya dalam orasi
Korlap juga berharap dan mendesak pemerintah untuk bisa merealisasikan harapan harapan mereka.
“Jika pemerintah tidak bisa merealisasikan kemauan kita, maka kita akan adakan aksi yang lebih dari ini.” Imbuhnya
Ia juga berharap pengurus Forum Kesehatan Nusantara (FKN) Tanggamus agar Bisa terbuka kepada anggota-anggotanya dan mau menjawab pertanyaan dari bawahannya.
“Saya mewakili teman-teman seluruh, Agar pengurus FKN Kabupaten Tanggamus bisa terbuka menjawab pertanyaan para bawahannya. Jangan diam, Jangan seolah-olah suara kami tidak ada gunanya.” Pungkas Korlap dalam orasinya.
Orasi di tutup dengan Do’a bersama yang di pimpin oleh Ustad Suryo. Sementara Beberapa perwakilan dari TKS Nakes dan TKS Non Nakes mengahadap Sekretaris Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus untuk menyampaikan keresahan mereka di ruangan Setda Kabupaten Tanggamus.
Sesaat setelah pertemuan dengan perwakilan Dari Forum Nakes, SekDa Tanggamus Hamid H. Lubis mengatakan ini hanya kekhawatiran para TKS saja.
“Yang kita tangkap dari pertemuan ini adalah yang pertama kekhawatiran dengan aturan pemerintah pusat, bahwa pada tahun 2023 ini adalah tahun terakhir bagi TKS, transisi terkait dengan tidak di bolehkannya tenaga honorer, tetapi untuk menjawab itu kita kembalikan lagi kepada kewenangan dari pemerintah pusat.” jelasnya
Lanjutnya,Yang kedua: “Mereka juga menginginkan ada penambahan kuota dari penerimaan PPPK. Ini juga sudah kita jelaskan prosedural yang harus kita tempuh. Intinya adalah apa yang menjadi keinginan dari teman-teman TKS nakes dan TKS Non Nakes ini akan kita sesuaikan kedepannya dengan kemampuan APBD, dan Itu sudah kita sampaikan pada perwakilan teman teman nakes tadi. Intinya pemerintah daerah akan mencarikan titik tengah dan berupaya supaya mereka bisa masuk dalam Formasi PPPK.” Pungkas Sekda. (Wisnu/*)