Bandar Lampung, sinarlampung.co-Chusnuni Chalim alias Nunik tak lagi Wakil Gubetnur Lampung. Nunik meninggalkan jabatanya sebagai Wakil Arinal Djunaidi Periode 2019-2023, sebelum habis masa jabatannya.
Seremonial pelepasan Pemerintah Provinsi Lampung di pimpin Gubernur Lampung, di Ruang Abung, Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur, Jum’at 3 November 2023.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengucapkan terimakasih atas dedikasi sebagai Wagub Lampung selama ini. Menurut Arinal selama berdampingan dengan Chusnunia tak pernah ada perpecahan. Bahkan, dirinya selalu memberikan kebebasan kepada Chusnunia dalam mengatasi berbagai masalah dan program. “Mundurnya beliau ini bukan karena rusuh, jadi hindari prasangka itu. Beliau ini mundur karena ada perintah (partai),” kata Arinal.
Menurut Arinal, sosok Mbak Nunik ini adalah sosok perempuan yang menginspirasi. “Saya mengucapkan terimakasih atas upaya yang telah Mbak Nunik lakukan selama menjabat sebagai Wagub Lampung,” tuturnya
Nunik juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang senantiasa memberikan ruang kesempatan seluas-luasnya untuk berkreasi, untuk mengusulkan, punya ide, berdiskusi dan lainnya.
“Saya menyadari tidak semua Wakil Gubernur berkesempatan seperti saya. Diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk berkreasi, untuk mengusulkan, punya ide, berdiskusi dan lainnya dengan partner-partner selalu bekerja di Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar Nunik.
“Terimakasih kepada seluruh kawan-kawan pejabat tinggi pratama, maupun semuanya yang selama ini bekerja bersama-sama. Dan tidak ada kata-kata yang bisa mewakili rasa syukur, kebanggaan dan rasa terimkasih saya atas kesempatan selama ini, dan bisa memberikan kontribusi untuk Provinsi Lampung yang kita cintai,” lanjut Nunik.
Tentu selama bersilaturahmi selama 4,5 tahun, ujar Nunik, ada hal yang kurang, ada hal yang keliru, atau khilaf. “Dan Terimakasih kepada rakyat Lampung yang memberikan kesempatan di 2018, sehingga kami bisa memberikan pengabdian kepada Provinsi Lampung. Terimakasih untuk semua rakyat Lampung yang telah mendukung selama ini,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menyampaikan bahwa Chusnunia Chalim mengundurkan diri sebagai Wakil Gubernur sebagaimana diatur dalam Pasal 182 huruf k dan Pasal 240 Ayat (1) huruf k Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Selanjutnya mendapat persetujuan Presiden yang tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 90/P Tahun 2023 tanggal 5 Oktober 2023 tentang Pemberhentian Wakil Gubernur Lampung Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024. (Red)