Deli Serdang (SL)-Wakil Bupati Deli Serdang HMA Yusuf Siregar dalam pembukaan Rakor TPID Kabupaten Deli Serdang di Ruang rapat Lantai II Kantor Bupati Lubuk Pakam. Kamis 18 juni 2019.
Hadir mendampingi wakil Bupati, Asisten II, dr. Hj. Aida Harahap, yang juga sebagai sekretaris TPID Kabupaten Deli Serdang, Kadis Perikanan dan Kelautan M. T. Zaki Aufa, Plt Dinas Ketahanan Pangan Rahman saleh D. Kabag Perekonomian dan SDA Putra Jaya Manalu, perwakilan dari BI Kusnadi, Perum Bulog, BPH Hiswana Migas, PT. Bhineka Perkasa Jaya dan anggota TPID.
Pada bulan juli 2019, tercatat inflansi Kota Medan sebagai kota IHK ( Indek Harga Konsumen) , sebesar 1, 63% atau dengan demikian inflansi Kabupaten Deli Serdang di bulan Juni 2019 , sebesar 1 , 63% atau terjadi peningkatan indek dari 142,53 pada bulan Mei 2019 menjadi 144,92 pada bulan juni 2019 . Komoditas utama penyumbang Inflasi selama bulan Juni 2019 salah satu nya adalah cabai merah dan cabai rawit.cDari 23 Kota IHK di Pulau Sumatera.
HMA. Yusuf Siregar, mengatakan untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan pokok di Kabupaten Deli Serdang dilakukan beberapa upaya, salah satu nya adalah kerja sama dengan Bank Indonesia melalui Claster cabai merah yang mulai dilaksanakan pada tahun 2017 di Kecamatan Beringin Desa Sidodadi akan tetapi program ini tidak seiutuhnya memenuhi kebutuhan cabai merah di Kabupaten Deli Serdang.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam rangka pembangunan ekonomi, terus berupaya melakukan terobosan terobosan kebijakan sebagai bidang salah satu nya dibentuk nya dan beroperasi BUMD, PT. Bhineka Perkasa Jaya sejak tahun 2017 , sejak bulan juni 2019 Pusat Promosi Unggulan Daerah ( PPUD), sudah beroperasi di Kecamatan Tanjung Morawa.
Salah satu tantangan Pemkab Deli Serdang dalam menjaga kesetabilan ekonomi adalah dengan menjamin terpenuhinya ketersediaan pangan mulai dari produksi, jumlah kwalitas serta harga yang terjangkau dan pemerataan sampai kepelosok daerah.
Pemerintah Daerah perlu mengambil kebijakan dalam mengatasi permasalahan tersebut diantaranya melakukan program memanfaatkan pekarangan rumah untuk lahan menanam cabai merah atau polybag serta mengatur siklus jarak, waktu, tanam cabai merah agar tidak terjadi kelangkaan.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan akan mampu menstabilkan harga dan memenuhi ketersediaan kebutuhan cabe merah di Kabupaten Deli Serdang melalui koordinasi dan sinkronisasi dengan OP,D terkait. (Pairin)