Kota Metro, sinarlampung.co–Diduga melakukan praktik kecantikan menggunakan filler secara ilegal, Artis dangdut Bintang Pantura 5 Indosiar, Mawar Kusuma ditangkap Unit Tipidter Satreskrim Polres Metro, Jumat 8 September 2023 sekira pukul 22.15 WIB.

Mawar Kusuma, ditangkap saat sedang melakukan praktik, suntik filler mobil Mitsubishi Xpander warna hitam yang di modifikasi tempat duduknya, di depan toserba, di Jalan Ryacudu, Metro Pusat, Kota Metro.
“Benar tersangka ditangkap di Jalan Ryacudu, Metro Pusat. Tersangka diduga melakukan praktik kecantikan ilegal di mobil Mitsubishi Xpander warna hitam yang telah di modifikasi tempat duduknya,” kata Kasi Humas Polres Metro AKP Sulyani.
“Saat itu, anggota lagi hunting, melihat mobil tersangka parkir di depan Alfamart. Di dalam mobil itu ada tersangka dan satu pasien sedang disuntik filler,” kata Sulyani, Selasa 12 September 2023.
Diketahui, filler adalah salah satu upaya untuk mengubah bentuk hidung dari bengkok, menjadi mancung atau mengangkat ujung hidung yang pesek.
Jadi Tersangka
Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Metro menetapkan Kesuma Wardani alias Mawar, sebagai tersangka dugaan praktik suntik filler ilegal.
Kesuma Wardani adalah pedangdut yang sukses mencapai 20 besar Bintang Pantura 5 itu telah menjalankan praktinya sejak tiga bulan dengan total 15 orang perempuan menjadi pasiennya yang berasal dari Kota Metro dan Lampung Timur.
Kasi Humas AKP Suliyani mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku tidak menguasai ilmu medis, terlebih-lebih soal penyuntikan cairan filler ke bagian tubuh manusia.
Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan keahlian proses injeksi cairan filler itu dari sosial media. “Untuk korbannya ada sekitar 15 orang. Tersangka ini belajar dari media sosial TikTok, Instagram, Twitter,” kata Suliyani.
Bahkan, sebelum melakukan praktik ke orang lain, kata Suliyani, tersangka melakukan uji coba penyuntikan cairan filler ke beberapa bagian tubuhnya sendiri di dagu, bibir, dan hidung. “Merasa puas dengan hasilnya, tersangka baru membuka praktik ilegal suntik filler,” katanya.
Kemudian tersangka mendapatkan pelanggan diawali dengan menggaet rekan-rekan terdekatnya, kemudian meluas dari mulut ke mulut, dan menawarkan jasa suntik filler itu melalui akun Instagram pribadinya. “Jadi tersangka ini yang mendatangi pelanggannya,” ungkapnya.
Motif tersangka melakukan praktik suntik filler ilegal itu lantaran biaya proses kecantikan satu ini tergolong mahal. Sehingga, dari situ timbul niat untuk menjalankan praktik ilegal demi meraup untung besar. Tersangka kini mendekam di sel Pokres Kota Metro. (Red)