
Bandarlampung (SL)-Kepala Desa Kabupaten Pesawaran terkesan dipaksa mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Keuangan, oleh Yayasan Minanga. Selain dibebani biaya tinggi sebesar Rp8,5 juta perdesa, mereka merasa materi Bintek, sudah kerap mereka dapatkan, dari Bintek Pusat, dan Provinsi.
Namun acara yang di buka Bupati Pesawaran itu membuat aparat desa tak berdaya, karena surat edaran ada instruksi dari Apresi, diketahui DPRD dan Pemerintah Pesawaran. Dari 144 Desa di Pesawaran tercatat hanya 122 Desa yang mengikuti Bintek yang di laksanakan oleh Yayasan Minangan, di Hotel Emersia, Selama tiga hari. Uniknya acara Bintek itu bak Paripurna, Ketua, wakil ketua, dan anggota DPRD Pesawaran lengkap hadir.
“Ya pesan surat edaran dari yayasan itu seperti wajib tak wajib mas. Penyelenggara bimtek ini oleh Yayasan Minanga, dalam kop surat beralamat di Jalan Untung Suropati, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar lampung,” kata salah satu peserta Bintek, di hotel Emersia.
Meski curiga bahwa acara itu adalah modus untuk mengeruk dana desa dianggaran akhir tahun, kuat dugaan Yayasan milik Malik, Dosen UBL itu, juga melibatkan legislatif Pesawaran, mereka pasrah. “Soal itu kami tidak tahu, tapi banyak d kawan kawan ngeluh, bisa saja ada oknum yang akan mengeruk uang DD yang di kelola oleh kepala desa,” katanya.
Peserta lainnya, mengakui jika dana yang keluar untuk mengikuti bimtek ini kisaran Rp 8,5 juta untuk dua peserta. “Biaya itu terbilang sangat tinggi karna selama ini dana yang kita anggarkan untuk bimtek tidak sampai sebesar ini dan dikhawatirkan ada oknum yang sengaja mencari kesempatan untuk meraup dana desa ini,” Katanya.
Meskipun bimtek ini penting, untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) di kabupaten Pasuruan, “Tapi ini membebankan seluruh kepala desa dengan adanya selembaran undangan kepada seluruh kepala desa dari penyelenggar yang di tembuskan oleh pihak komisi 1 DPRD, Apdesi dan pihak PMD Pesawaran. Lagian materinya ya itu itu saja, kami sudah pernah dapat,” ujarnya.
Dalam surat pihak Yayasan Minaga menawarkan program pelaksanaan bimtek selam tiga hari dan menawarkan beberapa materi tentang pengengelolaan dana desa dan ADD jika pihak desa setuju mengikuti bimtek ini pihak desa harus membayar Rp 8,5 juta untuk dua peserta.
“Sebenarnya hal ini dibilang wajib gak wajib soalnya ini juga sudah ada intruksikan dari pihak Apdesi,” terangnya.
Alamat Yayasan Minanga “Bodong”
Pelaksanaan Bintek Kepada Desa, Kabupaten Pesawaran, tiga hari, di Hotel Emersia, Bandarlampung, oleh Yayasan Minanga, ternyata alamat kantornya tidak sesuai dengan yang tertera dalam kop surat edaran.
Ketua Yayasan Minanga, Malik, menjelasakan bahwa dalam pelaksanaan program bimtek ini pihak Yayasan mengaku sebagi pihak ketiga dalam penyenggaraan program ini. “Kita memang sering melaksanakan program bimtek ini dan saat ini kita tawarkan kepada pihak kepala Desa dikabupaten pesawaran sebelumnya kita juga sering melaksanakan bimtek terhadap para angota dewan ,” Kata Malik selaku ketua Yayasan Minaga.
Malik menjelasakan bahwa terwujudnya dalam pelaksanaan bimtek ini ini berkat mediasi pihaknya kepada pihak APDESI Kabupaten pesawaran untuk menawarkan program ini.
“Nah kalau untuk biyayanya kita tawarkan tergantung materi apa yang di minta dan untuk saat ini kita adakan empat pemateri diantaranya dari pihak Badan pelatihan PMD kemendagri, BPK perwakilan dari Provinsi Lampung, Polres, dan BPMD Kabupaten Pesawaran,” kata Malik.
Adapun materi yang diberikan, kata Malik yakni tentang alur simulasi keuangan desa, penerapan aplikasi sistim desa dan akuntabilasi pengelolaan keuangan desa, pencegahan dan pengamanan permasalahan desa, dan materi peningkatan menejemen dan penguatan kelembagaan pengelolaan desa dan pengelolaan kekayaan desa.

Namun, pada pelaksanaan kegiatan, ternyata yayasan menggunakan panitia IO. Kepada wartawan Bintang selaku ketua pelaksana dalam kegiatan ini bahwa pihak APDESI Pesawaran meminta kepada pihak Yayasan Minaga untuk melaksanakan bimtek lataran pihak yayasan menawarkan program program dalam pelaksanaan bimtek ini.
“Kita di yayasan ini menawarkan program dalam pengelolaan dana Desa jadi dari program yang kita tawarkan ini kepada pihak Apdesi dan pihak Apdesi menyarakan untuk melaksanak bimtek ini ,” kata Bintang.
Menurut Bintang, bahwa dalam pelaksanaan bimtek ini di ikuti 122 desa, dan telah mengikuti bimtek sejak Senin. “Kalau jumlah desa di pesawaran ini keseluruhanya mencapai 144 desa tapi yang mengikuti hanya 122 desa karna ada 22 Desa yang tidak mengikutinya ,” katanya.
Saat ditanya legalitas Yayasan tersebut dalam pelaksanaan ini.? Bintang menjelasakan bahwa untuk masalah ini dirinya menyarankan untuk menayakan kepihak ketua yayasan karena menurutnya dia didalan kegiatan ini mengakui sebagai Even Organizer (EO).
“Kalau legalitasnya saya rasa yayasan ini sudah terdaptar dan mendapatkan sertifikat karna bukan kalin ini saja pihak yayasan melaksanakan program ini, nah kalau saya sendiri selain ketua panitia saya juga akui sebagi EO dalam kegitan ini,” jelasnya.
Bimtek dibuka secara resmi oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona pada tanggal 20-23 November 2017 senin malam, dan uniknya acara itu juga dihadiri seluruh anggota DPRD Pesawaran, termasuk Ketua DPRD Pesawaran M Nasir, Ketua Komisi 1 DPRD Yusak beserta seluruh angota komisi 1 DPRD dan 122 kepala Desa dan perangkat Desa Se- Kabupaten pesawaran. (By/nt/jun)