Sabtu, Desember 2, 2023
Sinarlampung
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Berhenti Bisnis Gading Gajah, Warga Lampung Tengah Berlanjut ke Penjara

Tari Pratama by Tari Pratama
30 Oktober 2023
in Headline, Kriminal, Lampung Tengah
min read1 min
Berhenti Bisnis Gading Gajah, Warga Lampung Tengah Berlanjut ke Penjara

AG, pelaku bisnis ilegal gading gajah. (Polres Lampung Tengah)

141
VIEWS
Share Sekarang

Lampung Tengah, sinarlampung.co – Warga Lampung Tengah berinisial AG (38) terpaksa mengakhiri bisnisnya. Kini dia meringkuk di sel tahanan setelah ketahuan berbisnis ilegal gading gajah. Dia terciduk Tekab 308 Polres Lampung Tengah saat membuat pipa rokok dari gading gajah dewasa di rumahnya, Rabu (25/10/2023), sekitar pukul 21.00 WIB.

Berdasarkan hasil penggeledahan, polisi menyita 7 potong gading gajah seberat 4,5 kilogram dari rumah AG di Kampung Gaya Baru II, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah. Menurut Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Pramono Sigit, terbongkarnya bisnis ilegal tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Baca Juga:

Anggaran Dinkes Tulang Bawang Tahun 2021 Rp2,5 Miliar Program Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin Diduga Fiktif

Lapor Pak Kapolri, Geng Perjudian Teror Wartawan di Belu Satu Rumah Jurnalis Dibakar

“Penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat tentang adanya bisnis ilegal pembuat pipa rokok yang terbuat dari gading gajah di daerahnya. Mendapat laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan,” kata Andik saat dikonfirmasi, Minggu (29/10/2023).

Lanjut Andik, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengantongi identitas pelaku dan menggerebek rumah diduga tempat memproduksi pipa rokok dari gading gajah. Dalam proses penggerebekan tersebut, polisi menemukan 7 potong gading gajah dengan ukuran bervariasi. Selain itu, polisi juga menemukan peralatan untuk membuat pipa rokok. Kini semua barang bukti diamankan ke Polres Lampung Tengah.

Barang bukti yang diamankan. (Polres Lampung Tengah)

Lebih lanjut, menurut Andik polisi tengah mendalami kasus kepemilikan dan bisnis ilegal konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem di Lampung Tengah. “Yang jelas, barang bukti yang didapat ini ada kaitannya dengan kematian gajah tanpa gading yang terjadi di Sumatera,” imbuhnya.

Pelaku dijerat kasus tindak pidana kejahatan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, UU Nomor 5 Tahun 1990 Pasal 40 ayat 2 dan atau Pasal 21 ayat (2) huruf b dan d Jo Pasal 40 Ayat (2) UU RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. “Pelaku diancam pidana penjara paling lama 5 Tahun dan denda paling banyak Rp100 juta,” tutup Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Pramono Sigit. (*)

Tags: Bisnis IlegalGading Gajah

Berita Terkait :

Anggaran Dinkes Tulang Bawang Tahun 2021 Rp2,5 Miliar Program Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin Diduga Fiktif
Headline

Anggaran Dinkes Tulang Bawang Tahun 2021 Rp2,5 Miliar Program Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin Diduga Fiktif

1 Desember 2023
35
Lapor Pak Kapolri, Geng Perjudian Teror Wartawan di Belu Satu Rumah Jurnalis Dibakar
Headline

Lapor Pak Kapolri, Geng Perjudian Teror Wartawan di Belu Satu Rumah Jurnalis Dibakar

1 Desember 2023
69
Lucky Avianto, Jenderal Berdarah Kopassus Adhi Makayasa 96 Yang Menulis Banyak Buku
Headline

Lucky Avianto, Jenderal Berdarah Kopassus Adhi Makayasa 96 Yang Menulis Banyak Buku

1 Desember 2023
38
Dua Pria Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa Ditangkap Polisi
Headline

Dua Pria Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa Ditangkap Polisi

1 Desember 2023
86
Anggaran Umroh Pemda Kota Bandar Lampung Rp21,88 miliar
Bandarlampung

Anggaran Umroh Pemda Kota Bandar Lampung Rp21,88 miliar

1 Desember 2023
57
Sangat Mudah! Ikuti 7 Tips Ini Agar Water Heater Anda Tahan Lama
Headline

Direktur PT Duta Palma Digerebek Mesum di Hotel

1 Desember 2023
98
Load More
Next Post
Jimly Asshiddiqie Kritik Kerja KPU

Seluruh Hakim MK Diduga Melanggar Etik?

Bahaya Pikiran dan Bunuh Diri

Bahaya Pikiran dan Bunuh Diri

POPULAR NEWS

Selain Copot Paksa KWh Meter dan Disebut Bak Maling, Oknum Petugas PLN di Lampung Paksa Pelanggan Beralih ke Token?

Selain Copot Paksa KWh Meter dan Disebut Bak Maling, Oknum Petugas PLN di Lampung Paksa Pelanggan Beralih ke Token?

8 November 2023
100.2k
Kasus PT LJU Yang Rugikan Negara Rp3,1 Miliar Libatkan Nama Mantan Terpidana Fahrizal Badri?

Tim PAM SDO Kejagung OTT Oknum Kajari dan Anggotanya di Lampung

5 Januari 2023
27.5k
Kasus Kerumuman Orgen Tunggal Muli Menganai Kapolda Copot Kapolsek Semaka

Mabes Polri OTT Tujuh Anggota Reskrim Polres Way Kanan?

6 Desember 2021
22.8k
Ketua PPWI Wilson Lalengke di Tangkap di Polda Lampung

Ketua PPWI Wilson Lalengke di Tangkap di Polda Lampung

12 Maret 2022
20.7k
Copot KWH Listri Warga Tanpa Izin di Marga Sekampung 5 Pria Mengaku Petugas PLN Nyaris Dihakimi Massa

Copot KWH Listri Warga Tanpa Izin di Marga Sekampung 5 Pria Mengaku Petugas PLN Nyaris Dihakimi Massa

9 November 2023
17.3k
Sinarlampung

© 2023 Sinarlampung - Edukasi Cerdaskan Rakyat .

Tentang Kami & Media Jaringan

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Profesi Wartawan
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Sinar Indonesia
  • Sinar Sumatera

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan

© 2023 Sinarlampung - Edukasi Cerdaskan Rakyat .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In