Kamis, Maret 23, 2023
Sinarlampung
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
    • Lampung Timur
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Politik
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
    • Lampung Timur
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Politik
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
No Result
View All Result
Morning News
ADVERTISEMENT
Home Bandarlampung

Bawaslu Temukan 719.144 Data Pemilih Bermasalah Terbanyak di Lampung Tengah

Tari Pratama by Tari Pratama
1 minggu ago
in Bandarlampung, Politik
0
Bawaslu Temukan 719.144 Data Pemilih Bermasalah Terbanyak di Lampung Tengah

Bawaslu provinsi Lampung menemukan sebanyak 719.144 Pemilih bermasalah di berbagai kabupaten/kota.

0
SHARES
20
VIEWS
Share Sekarang

Bandar Lampung (SL)-Proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih di sejumlah wilayah di Lampung telah berakhir. Namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung dalam pengawasannya menemui banyak masalah pada hasil data pemilih di berbagai Kabupaten/kota, Rabu 15 Maret 2023.

Terhadap hasil pemutakhiran data pemilih tersebut, Bawaslu Lampung memastikan ada 719.144 pemilih yang tersebar di beberapa kabupaten/kota yang bermasalah, yaitu salah penempatan TPS. Disebutkan, jumlah itu merupakan hasil identifikasi Bawaslu terhadap pemilih yang bermasalah dan tidak memenuhi syarat.

Baca Juga

Sebentar Lagi Jaksa Tetapkan Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank BNI Tanjung Karang 

Tersangka Sahriwansah Sudah Jadi Staf Biasa Haris Fadilah dan Hayati Non Job

Seperti data yang dirilis hari ini, data pemilih bermasalah terbanyak terdapat di Kabupaten Lampung Tengah sebanyak 282.829, posisi kedua Lampung Selatan sebanyak 120.545 dan terbanyak ketiga adalah Kota Bandar Lampung sejumlah 93.573 pemilih.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya di posisi keempat Kabupaten Lampung Timur sejumlah 71.875 dan posisi kelima Kabupaten Tulang Bawang Barat sebanyak 62.778, urutan keenam Pesawaran 14.095, posisi ketujuh Lampung Utara 7.377, posisi kedelapan Pesisir Barat 6.239, posisi kesembilan Tanggamus sebanyak 4.169, Tulang Bawang 1.500

Kemudian untuk Lampung Barat urutan kesepuluh sebanyak 1.345 dan posisi kedua belas yakni Kabupaten Mesuji sebanyak 662 serta Way Kanan sebanyak 52.157 data pemilih. Sementara 2 daerah yakni Metro dan Pringsewu nihil atau tidak ditemukan pemilih bermasalah.

Selain problem pemilih salah penempatan TPS, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar, menerangkan bahwa masih terdapat masalah lainnya, seperti jumlah pemilih tidak dikenal, pemilih meninggal namun masih terdapat di data pemilih, TNI/Polri dan lainnya. Sebagaimana data berikut:

1. Jumlah pemilih tidak dikenal sebanyak 13.147 orang
2. Jumlah pemilih yang meninggal sebanyak 31.602 orang
4. Jumlah pemilih yang anggota TNI sebanyak 405 orang
-5. Jumlah pemilih yang anggota POLRI sebanyak 197 orang
6. Jumlah pemilih bukan penduduk setempat sebanyak 10.003 orang
7. Jumlah pemilih dibawah umur sebanyak 193 orang
8. Jumlah Pemilih pindah domisili sebanyak 2.659 orang
9. Jumlah pemilih disabilitas sebanyak 8606 orang

“Permasalahan tersebut tentu menjadi attensi kita bersama, karena hal ini menyangkut hak pilih warga. Maka Bawaslu Provinsi Lampung tentu akan melakukan koordinasi dan memberikan saran perbaikan kepada KPU Provinsi Lampung agar pendataan daftar pemilih di Lampung dapat sinkron dan akurat, sehingga tidak ada lagi warga tidak memiliki hak pilih,” terang Iskardo.

Temuan lainnya atau masalah yang sering muncul saat belangsungnya proses coklit, menurut Iskardo adalah ketidaksesuaian prosedur yang dilakukan oleh Pantarlih dalam melakukan Coklit, diantaranya sebagai berikut:

1. Tidak dapat menunjukkan Salinan SK Pantarlih: 317 TPS.
2. Tidak menyampaikan hasil coklit kepada PPS, mengunakan formulir Model A-Daftar Pemilih, dan formulir Model Aa-Daftar Potensial Pemilih : 153 TPS.
3. Tidak dapat berkomunikasi melalui panggilan video atau konferensi video dan melihat kesesuaian wajah dengan foto pada dokumen KTP-el, jika dalam hal keluarga Pemilih tidak dapat menunjukkan salinan KTP-el: 118 TPS.
4. Melakukan Coklit tidak sesuai dengan Salinan SK Pantarlih: 95 TPS.
5. Tidak memberikan formulir Model A-Tanda Bukti Terdaftar kepada Pemilih yang telah dilakukan Coklit: 84 TPS.
6. Tidak mencatat Pemilih yang bersangkutan ke dalam formulir Model A-Daftar Potensial Pemilih, Jika Pemilih belum terdaftar dalam formulir model A-Daftar Pemilih: 75 TPS
7. Coklit tidak sesuai dengan Jadwal yang telah ditentukan: 69 TPS.
8. Tidak memcatat data Pemilih yang telah memenuhi syarat, tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih: 68 TPS
9. Tidak mencatat data Pemilih yang telah berubah status dari status TNI/Kepolisian dibuktikan dengan menunjukkan SK pemberhentian sebagai anggota TNI/Polri: 45 TPS.
10. Tidak mencoret data Pemilih yang telah berubah status dari status sipil menjadi TNI/Kepolisian dibuktikan dengan menunjukkan kartu tanda anggota Tentara Nasional Indonesia dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia: 29 TPS.

Selain permasalahan di atas, Parmas Bawaslu Lampung yang juga koordinator Divisi Pencegahan Karno Ahmad Satarya mengungkapkan, bahwa selama jajaran melakukan pengawasan menemukan stiker Coklit bermasalah di sejumlah daerah.

Stiker Coklit bermasalah yang ditemui di lapangan, sebagai berikut:

1. Stiker tidak menempel erat di pintu atau bagian lain yang dipasang oleh pantarlih (banyak stiker terlepas kembali setelah beberapa saat ditempel).
2. Terdapat kolom stiker coklit tidak diisi secara lengkap oleh Pantarlih.
3. Stiker coklit yang tidak ada tanda tangan kepala keluarga, dan lainnya. Hal ini tentu akan berdampak terhadap hal-hal yang tidak kita inginkan, dengan stiker yang terlepas akan mempengaruhi apakah keluarga tersebut sudah dicoklit atau belum.
4. Stiker yang tidak ada tandatangan oleh kepala keluarga. Ini juga menjadi kecurigaan sebagian pihak apa benar sudah dicoklit atau belum.

“Temuan lainnya yang kita identifikasi dan terjadi secara spesifikasi di Kota Metro, yakni Berdasarkan hasil pengawasan dan saat melakukan patroli pengawasan ‘Kawal Hak Pilih’. Bawaslu Metro menemukan selama 2 hari (tanggal 13-14 maret 2023) terdapat 105 KK belum dilakukan coklit. Sedangkan KPU setempat pertanggal 12 maret 2023 menyatakan coklit telah selesai 100 persen,” ungkapnya.

Lanjut dia, Setelah dilakukan uji petik dan terdapat jumlah potensi pemilih dalam KK sebanyak 199 belum dicoklit. Terhadap hal ini Bawaslu Kota Metro telah menyampaikan surat rekomendasi saran untuk dilakukan pencocokan dan penelitian.

Sementara di Kabupaten Way Kanan tedapat daerah register di Kecamatan Negara Batin yakni desa Bumi Jaya, Karya Jaya dan Gisting Jaya terdapat 100 KK memiliki E-KTP dan KK. Namun saat dicoklit pemilih tidak di tempat karena berada di kebun, namun tetap dianggap memenuhi syarat oleh KPU setempat.

“Kendati demikian Bawaslu Way Kanan melakukan koordinasi dengan KPU untuk memberikan saran agar Mengkroscek Kembali data tersebut, sehingga dapat dinyatakan akurasi,” tutup Karno Ahmad Satarya. (Red)

Tags: Bawaslu LampungCoklitKPU LampungPantartihPemilih Bermasalah di Lampung

Related Posts

Sebentar Lagi Jaksa Tetapkan Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank BNI Tanjung Karang 
Bandarlampung

Sebentar Lagi Jaksa Tetapkan Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank BNI Tanjung Karang 

23 Maret 2023
Tersangka Sahriwansah Sudah Jadi Staf Biasa Haris Fadilah dan Hayati Non Job
Bandarlampung

Tersangka Sahriwansah Sudah Jadi Staf Biasa Haris Fadilah dan Hayati Non Job

23 Maret 2023
Kejati Lampung Tahan Tiga Mantan Pejabat Korupsi Uang Sampah Rp6,9 Miliar
Bandarlampung

Kejati Lampung Tahan Tiga Mantan Pejabat Korupsi Uang Sampah Rp6,9 Miliar

23 Maret 2023
KPU Metro Gelar Rakor Bahas Evaluasi Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Pemilu 2024
Kota Metro

KPU Metro Gelar Rakor Bahas Evaluasi Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Pemilu 2024

21 Maret 2023
Kedok Karaoke Keluarga Masterpiece dan Cafe Vexa Ground Jual Miras Tak Berizin?
Bandarlampung

Kedok Karaoke Keluarga Masterpiece dan Cafe Vexa Ground Jual Miras Tak Berizin?

21 Maret 2023
Warga Kampung Buyut Utara Temukan Mayat Tersangkut Dijaring
Bandarlampung

TIM Resmob Gabungan  Gulung Komplotan Pencuri Ternak Modus Ambil Daging Dua Tewas di Tembak

20 Maret 2023
Next Post
TKIT Qurrota A’yun Gelar Fashion Show Busana Daur Ulang Barang Bekas

TKIT Qurrota A'yun Gelar Fashion Show Busana Daur Ulang Barang Bekas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kasus PT LJU Yang Rugikan Negara Rp3,1 Miliar Libatkan Nama Mantan Terpidana Fahrizal Badri?

Tim PAM SDO Kejagung OTT Oknum Kajari dan Anggotanya di Lampung

19 Januari 2023
Kasus Kerumuman Orgen Tunggal Muli Menganai Kapolda Copot Kapolsek Semaka

Mabes Polri OTT Tujuh Anggota Reskrim Polres Way Kanan?

6 Desember 2021
Ketua PPWI Wilson Lalengke di Tangkap di Polda Lampung

Ketua PPWI Wilson Lalengke di Tangkap di Polda Lampung

12 Maret 2022
Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs

Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs

23 Juni 2022

Kasus Paman Yang Dituduh Perkosa Keponakan di Mesuji Ternyata Hanya Pengakuan Korban Saat Halusinasi Kesurupan

2 Juni 2022

EDITOR'S PICK

Kunjungi Pesisir Barat, Puan Maharani Resmikan Nama Bandara Muhammad Taufiq Kiemas

Kunjungi Pesisir Barat, Puan Maharani Resmikan Nama Bandara Muhammad Taufiq Kiemas

10 April 2021
Salahgunakan Narkoba, Dua Oknum ASN Pemkab Tanggamus Digerebek Polisi

Salahgunakan Narkoba, Dua Oknum ASN Pemkab Tanggamus Digerebek Polisi

12 Oktober 2021
Polri Akui Ada Peluru Tajam Saat PAM Aksi 21-22 di Bawaslu RI

Polri Akui Ada Peluru Tajam Saat PAM Aksi 21-22 di Bawaslu RI

25 Mei 2019
Direktur Krakatau Still Bobby Dapat Proyek di Pemda Lampung Selatan Lewat Agus BN, Engsit Berbelit Belit di Sidang

Direktur Krakatau Still Bobby Dapat Proyek di Pemda Lampung Selatan Lewat Agus BN, Engsit Berbelit Belit di Sidang

22 April 2021
Sinarlampung

© 2021 Edukasi Cerdaskan Rakyat by Sinarlampung.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Politik
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan

© 2021 Edukasi Cerdaskan Rakyat by Sinarlampung.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist