Bandarlampung (SL) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung temukan 50.032 Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda. Data tersebut hasil analisis dari DPT 15 kabupaten/kota se- Lampung. Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah menjelaskan, data itu didapat dari analisis Bawaslu terhadap DPT di 15 kabupaten/kota.
Analisis tersebut berdasarkan kegandaan pada elemen NIK, nama dan tanggal lahir pemilih. Bawaslu menggabungkan seluruh data dalam lingkup kabupaten/kota. Ketiga elemen data tersebut kemudian menjadi basis analisis kegandaan.
“Terhadap data ganda itu, Bawaslu Kabupaten/Kota segera berkoordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan pencermatan bersama, ” ujarnya, Kamis (13/9/2018).
Menurutnya, pencermatan dan koreksi dilakukan atas pemilih yang tidak memenuhi syarat namun masih tercantum dalam DPT, pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak masuk dalam DPT, serta kesalahan elemen informasi dalam DPT.
“Pencermatan dilakukan berkoordinasi dengan partai politik peserta Pemilu setempat,” kata dia.
Soalnya, kata Khoir, sapaan akrabnya, berdasarkan Pasal 198 UU 07/2017 Warga Negara Indonesia didaftarkan satu kali oleh Penyelenggara Pemilu dalam daftar Pemilih.
“Fakta di DPT, tiga data pemilih dua pemilih, semua elemen data (nama, NIK, NKK, TTL, dan alamat sama); satu pemilih terdapat kesamaan pada NIK, NKK, nama, dan TTL tetapi alamat berbeda, ” jelasnya.
Pada Pasal 201, data kependudukan yang telah disinkronkan oleh Pemerintah bersama KPU sebagaimana dimaksud pada ayat (4) menjadi data penduduk potensial pemilih Pemilu. Selanjutnya pada Pasal 202 Daftar Pemilih paling sedikit memuat nomor induk kependudukan, nama, tanggal lahir, jenis kelamin, dan alamat Warga Negara Indonesia, yang mempunyai hak memilih.
“Fakta di DPT: NIK dan NKK kosong. Elemen data lain (nama, TTL, alamat) sama, tetapi TPS berbeda,” ungkapnya.
Menindaklanjuti DPT ganda, Komisioner KPU Lampung Handy Muliyaningsih selaku Ketua Divisi Pemutakhiran Data, Bahwa Pihaknya tengah pleno di Kabupaten/Kota terkait perbaikan DPT Ganda.
“Selanjutnya baru diplenokan di Provinsi, dan akan dibawa ke DPT Nasional, hasil perbaikan,” jelasnya. (net)