Senin, Oktober 2, 2023
Sinarlampung
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu : Paslon Herman Hasanusi-Sutono Banyak Lakukan Dugaan Pelanggaran

Juniardi by Juniardi
4 Maret 2018
in Politik
min read4 min
Bawaslu : Paslon Herman Hasanusi-Sutono Banyak Lakukan Dugaan Pelanggaran

Ilustrasi Bantuan Pengawasan Pemilu (BAWASLU) (Foto/Dok/Net)

13
VIEWS
Share Sekarang
Ilustrasi Badan Pengawasan Pemilihan Umum (BAWASLU) (Foto/Dok/Net)

Bandarlampung (SL) – Dua pekan pelaksanaan tahapan kampanye sejak 15 hingga 3 Maret 2018, Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Herman Hasanusi-Sutono paling banyak melakukan dugaan pelanggaran.

Berdasarkan rilis dua pekan Bawaslu Lampung, Minggu (4/3), pasangan Cagub nomor urut 2, Herman Hasanusi-Sutono selama tahapan kampanye telah melakukan sebanyak enam dugaan pelanggaran.

Baca Juga:

KPU Harus Tahu Ini, Direktur Eksekutif (GACD) Andar Situmorang Ungkap Puluhan Nama Mantan Koruptor di DCS

Ini Dia Nama-nama Pejabat di Lampung yang Menikmati Jabatan PJ Bupati

Di Kabupaten Lampung Selatan, terdapat dugaan pelanggaran administrasi dikarenakan pelaksanaan kampanye terbatas berbentuk pengajian/tabligh akbar yang dalam hal ini dilakukan oleh Majelis Taklim Rachmat Hidayat. Di isi oleh ustadzah Mamah Dedeh, difasilitasi oleh Eva Dwiana (istri calon Gubernur Herman HN) dengan konten pembuka meminta dukungan masyarakat serta membagikan bahan kampanye.

Terkait dugaan pelanggaran itu, Panwaslu Kabupaten Lampung Selatan telah melakukan tindak lanjut. Namun, surat pemberitahuan terlambat masuk, dan temuan sudah terlanjur diregistrasi.

Di Kota Bandarlampung, terdapat temuan atau dugaan pelanggaran seperti terdapat Kegiatan kampanye di tempat ibadah yaitu di masjid Al Furqon Kota Bandarlampung yang dilakukan oleh Majelis Taklim Rachmat Hidayat yang diisi oleh ustadz Diding Nasrudin, SAg yang diduga mengkampanyekan salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

Dalam hal ini, Panwaslu Kota Bandarlampung terkait permasalahan di atas masih dalam proses penggkajian.

Di Kota Metro terdapat unsur dugaan pelanggaran, yaitu, terdapat dua orang Apartur Sipil Negara (ASN) hadir dalam kampanye terbatas calon Gubernur Provinsi Lampung Herman HN.

Panwaslu Kota Metro sudah melakukan pemanggilan dan dimintai keterangan. Dua orang ASN tersebut yaitu satu orang PNS guru SD dan satu Camat Metro Timur. Dalam keterangannya mereka mengaku hanya menghadiri.

Selain itu, terdapat dua staf dewan yang diperintah oleh Ketua DPRD Kota Metro memberikan bantuan sosial yang berupa sembako kepada korban banjir di Kelurahan Tejo Agung, yang berupa air mineral dan mie instan.

Namun, dikardusnya terdapat selembaran yang bertuliskan atas nama keluarga Anna Mourionda ada tulisan nomor urut 2 dan nama calon Gubernur Provinsi Lampung Herman HN.

Dalam hal ini, Panwas Kota Metro sudah melakukan klarifikasi atau memintai keterangan dan pemanggilan terhadap dua orang staf Dewan tersebut.

Di Tanggamus, terdapat dugaan pelanggaran yang terjadi di Lapangan Pekon (Desa) Wayjaha, Kecamatan Pugung.

Berdasarkan STTP Kepolisian Negara Indonesia Daerah Lampung Nomor STTP/28/III/2018 Kegiatan kampanye akan dihadiri Eva Dwiana (Anggota DPRD tingkat I) sebagai Juru Kampanye.

Dalam hal ini Panwas Tanggamus sedang melakukan penelusuran apakah juru kampanye yang berstatus anggota DPRD tersebut telah memiliki surat izin cuti pada saat pelaksanaan kampanye.

Di Kabupaten Lampung Timur, terdapat dugaan pelanggaran, yaitu Ketua DPC PDIP Kabupaten Lampung Timur atas nama Ali Johan Arif SE menyampaikan sosialisasi di Balai Desa Surabaya Udik, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur. Telah dilakukan klarifikasi dan tidak ditemukan unsur dugaan pelanggaran.

Selain itu, di Kabupaten Lampung Tengah terdapat dua dugaan pelanggaran, yaitu terdapat temuan terkait netralitas Kepala Kampung Payung Bayu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, atas nama Hernanto (foto dimedia sosial ‘WhastApps’ menggunakan seragam Partai Nasdem).

Pada 25 Februari 2018 Panwaslu Lampung Tengah sudah melakukan rekomendasi ke Bupati untuk dilakukan pembinaan. Juga, terdapat dugaan pelanggaran pembagian susu dan stiker paslon Arinal-Nunik dilakukan dengan cara mendatangi rumah-rumah oleh tim atas nama Husnib.

Dalam hal ini Panwas Lampung Tengah masih dalam proses tindak lanjut.

Di Kabupaten Lampung Barat, terdapat dugaan yaitu titik pemasangan yang diajukan oleh KPU yang akan di pasang alat praga kampanye yaitu ditemukan beberapa titik yang di pasang di lingkungan pendidikan. Telah dilakukan klarifikasi oleh Panwaslu Lampung Barat, akhirnya merekomendasikan kepada KPU untuk memindah titik pemasangan APK tersebut.

Di Kabupaten Waykanan, terdapat temuanya diduga PLD membagikan sembako kepada warga, sembako tersebut dari paslon nomor urut 3 yang terjadi di Kecamatan Kasui Waykanan.

Dalam hal ini Panwaslu Waykanan sedang dilakukan proses dimintai keterangan.

Di Kabupaten Pringsewu, terdapat 2 dugaan pelanggaran, yaitu, lada tanggal 15 Februari 2018 dilaksanakan penggeledahan gudang yang diduga milik balon Gubernur Lampung di Desa Bulumanis rt/rw 007/004 Pekon Bulurejo, Kecamatan Gading Rejo.

Di Kecamatan Sukoharjo tepatnya tanggal 16 Februari 2018, di Pekon Siliwangi terdapat adanya dugaan pelanggaran kampanye dengan indikasi terlibatnya Kepala Pekon Siliwangi atas nama Maryono, Tukiran, dan Darmin, terkait pembagian kupon/voucher/stiker bernomor seri dari paslon nomor 3 Arinal-Nunik.

Pembagian bantuan korban banjir dari PKB, GOLKAR, PAN, yang mengusung Paslon Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim. Dalam hal ini, Panwas Lampung Timur telah melakukan tindaklanjut dan tidak ditemuakan unsur dugaan pelanggaran serta bahan sosialisasi pada saat pembagian bantuan tersebut.

Untuk Lampung Utara, tidak sampai tanggal 3 Maret belum ada dugaan pelanggaran untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Namun, terdapat dugaan pelanggaran untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara, yaitu Pada tanggal 26 februari 2018 dalam kampanye cabup nomor urut 3 Agung Ilmu Mangkunegara, di hulu sungkai ditemukan pelanggaran yang dilakukan ASN bersama basirun.

Bersangkutan berfoto dengan calon bupati tersebut. Pelaku telah diklarifikasi hari ini 3 maret 2018. Saat ini dalam proses kajian.

Pada 2 maret 2018 ditemukan pelanggaran yaitu pemasangan poster 40×60 cm oleh timses Zainal Yusrizal (timses bangkit), di pepohonan di blok A dan B di Desa Negara Ratu dan di Desa Padang Ratu, Kecamatan Sungkai Utara.

Temuan saat ini dalam proses untuk pemanggilan timses bangkit untuk dilakukan klarifikasi.

Di Kabupaten Mesuji, terdapat 2 dugaan pelanggaran, pada tanggal 28 Februari 2018, ditemukan dugaan pelanggaran yaitu adanya kupon undian berhadiah umroh oleh paslon (Arinal-Nunik).

Kupon tersebar di Kecamatan Simpang Pematang di beberapa desa salah satunya yaitu Desa Bangun Mulya. Sebagai tindak lanjut Panwaslu Kabupaten Mesuji serta jajaran panwascam Simpang Pematang sedang melakukan penelusuran.

Pada tanggal 24 Februari 2018 di Kecamatan Rawajitu Utara yaitu terdapat PPL Desa Sungai Buaya menemukan dugaan pelanggaran yaitu penyebaran buku Yasin oleh paslon (Arinal-Nunik).

Setelah ditelusuri pada tanggal 2 Maret 2018 jajaran panitia pengawas Kecamatan Rawajitu Utara menemukan satu kotak buku Yasin yang siap disebarkan ke masyarakat kecamata Rawajitu Utara.

Menindaklanjuti hal itu, panwaslu kabupaten dan kecamatan melakukan penelusuran lebih dalam untuk ditindaklanjuti.

Sementara empat kabupaten tidak terdapat dugaan pelanggaran kampanye untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, yaitu Kabupaten Pesawaran, Tulangbawang, Tulang Bawang Barat dan Pesisir Barat.(rls/red)

Tags: Bawaslu LampungHerman Hasanusi - Sutono

Berita Terkait :

KPU Harus Tahu Ini, Direktur Eksekutif (GACD) Andar Situmorang Ungkap Puluhan Nama Mantan Koruptor di DCS
Headline

KPU Harus Tahu Ini, Direktur Eksekutif (GACD) Andar Situmorang Ungkap Puluhan Nama Mantan Koruptor di DCS

29 September 2023
24
Ini Dia Nama-nama Pejabat di Lampung yang Menikmati Jabatan PJ Bupati
Bandarlampung

Ini Dia Nama-nama Pejabat di Lampung yang Menikmati Jabatan PJ Bupati

27 September 2023
213
LHKP Muhammadiyah Lampung Siap Berperan Strategis di Ranah Politik
Bandarlampung

LHKP Muhammadiyah Lampung Siap Berperan Strategis di Ranah Politik

25 September 2023
29
Caleg Ria Melia Berikan Dampak Positif pada Masyarakat Desa Negri Sakti Pesawaran
Politik

Caleg Ria Melia Berikan Dampak Positif pada Masyarakat Desa Negri Sakti Pesawaran

25 September 2023
29
Abu Janda Posting Tiga ‘Bestinya’ Sebar Hoax Prabowo
Headline

Abu Janda Posting Tiga ‘Bestinya’ Sebar Hoax Prabowo

22 September 2023
77
Ketua Gerindra Lampung Ganti Rp10 Juta Bantuan Wali Kota Eva Dwiana untuk Korban Kebakaran yang Ditarik Lagi
Bandarlampung

Ketua Gerindra Lampung Ganti Rp10 Juta Bantuan Wali Kota Eva Dwiana untuk Korban Kebakaran yang Ditarik Lagi

22 September 2023
76
Load More
Next Post
Kecam Kriminalisasi Terhadap Pers, Wartawan di Sumbar Gelar Aksi

Kecam Kriminalisasi Terhadap Pers, Wartawan di Sumbar Gelar Aksi

Tanggapi Keluhan Masyarakat, BPH Migas Kunjungi SPBU di Bandar Lampung

Tanggapi Keluhan Masyarakat, BPH Migas Kunjungi SPBU di Bandar Lampung

POPULAR NEWS

Kasus PT LJU Yang Rugikan Negara Rp3,1 Miliar Libatkan Nama Mantan Terpidana Fahrizal Badri?

Tim PAM SDO Kejagung OTT Oknum Kajari dan Anggotanya di Lampung

19 Januari 2023
27.3k
Kasus Kerumuman Orgen Tunggal Muli Menganai Kapolda Copot Kapolsek Semaka

Mabes Polri OTT Tujuh Anggota Reskrim Polres Way Kanan?

6 Desember 2021
22.6k
Ketua PPWI Wilson Lalengke di Tangkap di Polda Lampung

Ketua PPWI Wilson Lalengke di Tangkap di Polda Lampung

12 Maret 2022
20.6k
Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs

Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs

23 Juni 2022
12.6k

Kasus Paman Yang Dituduh Perkosa Keponakan di Mesuji Ternyata Hanya Pengakuan Korban Saat Halusinasi Kesurupan

2 Juni 2022
11.9k
Sinarlampung

© 2023 Sinarlampung - Edukasi Cerdaskan Rakyat .

Tentang Kami & Media Jaringan

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Sinar Indonesia
  • Sinar Sumatera

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan

© 2023 Sinarlampung - Edukasi Cerdaskan Rakyat .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In