Sabtu, September 23, 2023
Sinarlampung
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Kabulkan Partai Bulan Bintang Peserta Pemilu 2019

Juniardi by Juniardi
4 Maret 2018
in Politik
min read1 min
Bawaslu Kabulkan Partai Bulan Bintang Peserta Pemilu 2019

Ketua Umum Partai Bulan Bingtang PBB Yusril

9
VIEWS
Share Sekarang
Ketua Umum Partai Bulan Bingtang PBB, Yusril Isha Mahendra,

Jakarta (SL) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meloloskan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai peserta Pemilu 2019. Putusan itu ditetapkan lewat sidang putusan ajudikasi sengketa penyelenggaraan Pemilu 2019 di Kantor Bawaslu di Jakarta, Minggu (4/3).

“Menyatakan PBB memenuhi syarat mengikuti Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewam Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/ Kota Tahun 2019,” kata Ketua Bawaslu Abhan pada sidang tersebut.

Baca Juga:

Abu Janda Posting Tiga ‘Bestinya’ Sebar Hoax Prabowo

Ketua Gerindra Lampung Ganti Rp10 Juta Bantuan Wali Kota Eva Dwiana untuk Korban Kebakaran yang Ditarik Lagi

Dalam putusan itu Bawaslu juga memerintahkan KPU menetapkan PBB sebagai peserta Pemilu 2019. Keputusan itu paling lambat dilaksanakan KPU maksimal tiga hari setelah putusan dibacakan.

Putusan Bawaslu sekaligus mengakhiri sengketa antara PBB dengan KPU. Sengketa ini dimulai sejak KPU menyatakan PBB tak lolos menjadi peserta Pemilu 2019. Pada 30 Januari, KPU menyatakan PBB lolos verifikasi tingkat nasional. PBB kemudian melanjutkan verifikasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Partai Bulan Bintang Saat Dinyatakan Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2019

Pada 11 Februari, PBB dinyatakan lolos verifikasi oleh KPU Papua Barat. Namun tak berselang lama sebelum pengumuman hasil verifikasi oleh KPU pusat pada 17 Februari, partai berlambang bulan dan bintang itu mendadak tak lolos.

PBB dinilai tak memenuhi syarat saat proses verifikasi faktual di Kabupaten Manokwari Selatan.

PBB dinyatakan tak lolos lewat Keputusan KPU Nomor 58/PL.01.1-Kpt/03/KPU/II/2018 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Bawaslu akhirnya menggelar sidang mediasi pada Jumat (23/2) dan Sabtu (24/2) untuk menengahi KPU dan PBB. Namun keduanya tak menemui titik temu.

Proses sengketa pun dilanjutkan ke ajudikasi. Keduanya berkesempatan untuk mengajukan saksi dan bukti dalam tahap ini.

Ajudikasi harus diselesaikan paling lambat 12 hari setelah sengketa diajukan. KPU dan PBB pun menempuh enam kali sidang ajudikasi termasuk sidang putusan hari ini.

Setelah putusan ini, baik PBB maupun KPU diperbolehkan untuk mengajukan tuntutannya ke Pengadilan Tata Usaha Negata (PTUN). Hal tersebut merujuk ke Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

Tags: Partai Bulan Bintang (PBB)Yusril Isha Mahendra

Berita Terkait :

Abu Janda Posting Tiga ‘Bestinya’ Sebar Hoax Prabowo
Headline

Abu Janda Posting Tiga ‘Bestinya’ Sebar Hoax Prabowo

22 September 2023
11
Ketua Gerindra Lampung Ganti Rp10 Juta Bantuan Wali Kota Eva Dwiana untuk Korban Kebakaran yang Ditarik Lagi
Bandarlampung

Ketua Gerindra Lampung Ganti Rp10 Juta Bantuan Wali Kota Eva Dwiana untuk Korban Kebakaran yang Ditarik Lagi

22 September 2023
31
Ini Dia Beda Potensi Kerawanan Provinsi Lampung pada Pemilu 2019 dan 2024
Bandarlampung

Ini Dia Beda Potensi Kerawanan Provinsi Lampung pada Pemilu 2019 dan 2024

22 September 2023
19
Bolone Mase Lampung Dukung Gibran Cawapres 2024
Headline

Bolone Mase Lampung Dukung Gibran Cawapres 2024

19 September 2023
31
Hingga Sore Ini Nunik Baik-baik Saja di KPK
Bandarlampung

Dewan Paripurna Umumkan Pengunduran Nunik Sebagai Wagub

18 September 2023
59
Senator Bustami Memastikan TKBM Pelabuhan Masih Sangat Dibutuhkan
Bandarlampung

Senator Bustami Memastikan TKBM Pelabuhan Masih Sangat Dibutuhkan

17 September 2023
20
Load More
Next Post
Kecam Kriminalisasi Terhadap Pers, Wartawan di Sumbar Gelar Aksi

Kecam Kriminalisasi Terhadap Pers, Wartawan di Sumbar Gelar Aksi

Tanggapi Keluhan Masyarakat, BPH Migas Kunjungi SPBU di Bandar Lampung

Tanggapi Keluhan Masyarakat, BPH Migas Kunjungi SPBU di Bandar Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.tiktok.com/@sinarlampung.co?is_from_webapp=1&sender_device=pc

POPULAR NEWS

Kasus PT LJU Yang Rugikan Negara Rp3,1 Miliar Libatkan Nama Mantan Terpidana Fahrizal Badri?

Tim PAM SDO Kejagung OTT Oknum Kajari dan Anggotanya di Lampung

19 Januari 2023
27.3k
Kasus Kerumuman Orgen Tunggal Muli Menganai Kapolda Copot Kapolsek Semaka

Mabes Polri OTT Tujuh Anggota Reskrim Polres Way Kanan?

6 Desember 2021
22.6k
Ketua PPWI Wilson Lalengke di Tangkap di Polda Lampung

Ketua PPWI Wilson Lalengke di Tangkap di Polda Lampung

12 Maret 2022
20.5k
Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs

Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs

23 Juni 2022
12.6k

Kasus Paman Yang Dituduh Perkosa Keponakan di Mesuji Ternyata Hanya Pengakuan Korban Saat Halusinasi Kesurupan

2 Juni 2022
11.9k
Sinarlampung

© 2023 Sinarlampung - Edukasi Cerdaskan Rakyat .

Tentang Kami & Media Jaringan

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Sinar Indonesia
  • Sinar Sumatera

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan

© 2023 Sinarlampung - Edukasi Cerdaskan Rakyat .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In