Sabtu, September 23, 2023
Sinarlampung
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Lampung Pastikan Proses ASN Berpolitik

Juniardi by Juniardi
16 Januari 2018
in Politik
min read2 min
Bawaslu Lampung Pastikan Proses ASN Berpolitik

Ketua Bawaslu Lampung Fathikhatul Khoriah

8
VIEWS
Share Sekarang
Ketua Bawaslu Lampung Fathikhatul Khoriah

Bandarlampung (SL)-Bawaslu Lampung mencatat banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bandarlampung dan Lampung Timur terlibat betpolitik. Hal itu telihat saat proses Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung. Saat ini Bawaslu masih terus memantau dan menelusuri para ASN yang terlibat.

Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan pihaknya menduga sejumlah ASN di Bandarlampung dan Lampung  Timur terlibat dalam proses pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Lampung. “Kita masih menelusuri siapa saja yang terlibat di Bandarlampung dan Lampung Timur,” kata Fatikhatul Khoriah, saat ikut memantau para calon gubernur dan wakil gubernur tes kesehatan di RSUDAM, Jumat, 12 Januari 2018

Baca Juga:

Abu Janda Posting Tiga ‘Bestinya’ Sebar Hoax Prabowo

Ketua Gerindra Lampung Ganti Rp10 Juta Bantuan Wali Kota Eva Dwiana untuk Korban Kebakaran yang Ditarik Lagi

Menurut Ketua Bawaslu itu, mereka sudah memproses tujuh aparatur sipil negara yang lain yang terlibat dalam proses pencalonan gubernur dan wakil gubernur Lampung. “Mereka tersebar di seluruh Provinsi Lampung,” katanya.

Ketua Panwaslu Achmad Mujib

Sementara, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Metro juga memeriksa SR oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).

SR diperiksa karena memasang banner bergambar salah satu Bakal Calon Gunernur Lampung. Banner tersebut dipasang di halaman rumahnya di wilayah Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat.

Ketua Panwaslu Kota Metro Mujib mengatakan, sesuai Surat Edaran Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan  Reformasi Brirokrasi (MenPAN- RB), ASN dilarang memihak salah satu calon kepala daerah (calonkada). Selain itu, ASN juga dilarang menghadiri deklarasi atau sosialisasi, termasuk memasang banner calonkada.

“Memang dia ASN Lamteng, tetapi rumahnya di Kota Metro. Makanya kita yang klarifikasi. Dia diduga melanggar  peraturan pemerintah dan surat edaran MenPAN- RB. Sesuai aturan,  ASN, TNI dan Polri harus netral dalam proses pemilihan umum dan pilkada,” kata Mujib, Sabtu (13/1).

Dia melanjutkan, dari hasil klarifikasi, SR mengaku yang memasang banner tersebut adiknya. Karena itu, Panwaslu Kota Metro meminta, agar banner tersebut dilepas. “Ya walaupun itu yang memasang adiknya tetap saja salah,  karena masangnya di halaman rumah dan yang bersangkutan berstatus ASN. Makanya kita minta untuk dilepas,” terangnya.

Menurut dia, hasil pemeriksaan tersebut akan diserahkan kepada Inspektorat Kabupaten Lamteng. “Sesuai aturan kita serahkan ke  inspektorat di wilayah kerja ASN  yang bersangkutan, karena mereka yang berwenang memberikan sanksi,” ungkapnya.

Mujib menambahkan, terkait sanksi yang akan diberikan, kemungkina berupa teguran. Itu karena saat ini tahapan pendaftaran bakal calon. “Kalau sudah penetapan calon, mungkin bisa dikenakan sanksi disiplin berupa penundaan kenaikan atau  penurunanpangkat,” katanya.(nt/*)

Tags: Ahmad MujibASN berpolitikBawasluFatikhatul KhoiriyahPanwaslu

Berita Terkait :

Abu Janda Posting Tiga ‘Bestinya’ Sebar Hoax Prabowo
Headline

Abu Janda Posting Tiga ‘Bestinya’ Sebar Hoax Prabowo

22 September 2023
11
Ketua Gerindra Lampung Ganti Rp10 Juta Bantuan Wali Kota Eva Dwiana untuk Korban Kebakaran yang Ditarik Lagi
Bandarlampung

Ketua Gerindra Lampung Ganti Rp10 Juta Bantuan Wali Kota Eva Dwiana untuk Korban Kebakaran yang Ditarik Lagi

22 September 2023
32
Ini Dia Beda Potensi Kerawanan Provinsi Lampung pada Pemilu 2019 dan 2024
Bandarlampung

Ini Dia Beda Potensi Kerawanan Provinsi Lampung pada Pemilu 2019 dan 2024

22 September 2023
19
Bolone Mase Lampung Dukung Gibran Cawapres 2024
Headline

Bolone Mase Lampung Dukung Gibran Cawapres 2024

19 September 2023
31
Hingga Sore Ini Nunik Baik-baik Saja di KPK
Bandarlampung

Dewan Paripurna Umumkan Pengunduran Nunik Sebagai Wagub

18 September 2023
59
Senator Bustami Memastikan TKBM Pelabuhan Masih Sangat Dibutuhkan
Bandarlampung

Senator Bustami Memastikan TKBM Pelabuhan Masih Sangat Dibutuhkan

17 September 2023
20
Load More
Next Post
Develover Perum Bukit Mutiara Indah Serobot Lahan Warga

Develover Perum Bukit Mutiara Indah Serobot Lahan Warga

Yusrizal : Lampura Harus Terhindar dari Pemimpin yang Zhalim

Yusrizal : Lampura Harus Terhindar dari Pemimpin yang Zhalim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@sinarlampung.co

POPULAR NEWS

Kasus PT LJU Yang Rugikan Negara Rp3,1 Miliar Libatkan Nama Mantan Terpidana Fahrizal Badri?

Tim PAM SDO Kejagung OTT Oknum Kajari dan Anggotanya di Lampung

19 Januari 2023
27.3k
Kasus Kerumuman Orgen Tunggal Muli Menganai Kapolda Copot Kapolsek Semaka

Mabes Polri OTT Tujuh Anggota Reskrim Polres Way Kanan?

6 Desember 2021
22.6k
Ketua PPWI Wilson Lalengke di Tangkap di Polda Lampung

Ketua PPWI Wilson Lalengke di Tangkap di Polda Lampung

12 Maret 2022
20.5k
Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs

Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs

23 Juni 2022
12.6k

Kasus Paman Yang Dituduh Perkosa Keponakan di Mesuji Ternyata Hanya Pengakuan Korban Saat Halusinasi Kesurupan

2 Juni 2022
11.9k
Sinarlampung

© 2023 Sinarlampung - Edukasi Cerdaskan Rakyat .

Tentang Kami & Media Jaringan

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Sinar Indonesia
  • Sinar Sumatera

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan

© 2023 Sinarlampung - Edukasi Cerdaskan Rakyat .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In