
Jakarta (SL)-Bambang Soesatyo (Bamsoet) resmi menjabat sebagai Ketua DPR yang baru menggantikan Setya Novanto. Pengesahan Bamsoet sebagai ketua DPR dilakukan melalui rapat paripurna ke-16 yang dihadiri 307 dari 560 anggota DPR, Senin (15/1/2017).
”Apakah pergantian Ketua DPR RI dari Setya Novanto kepada Bambang Soesatyo dapat disetujui,” ujar pimpinan sidang, Agus Hermanto. “Setuju” jawab serentak peserta rapat.
Setelah penunjukannya sebagai Ketua DPR disetujui oleh paripurna DPR, Bamsoet kemudian maju ke depan ruangan untuk pelantikan. Pembacaan sumpah dan janji sebagai Ketua DPR dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali dan didampingi seorang rohaniwan.
Awalnya, pelafalan sumpah berjalan lancar. Bamsoet mengikuti kalimat demi kalimat yang diucapkan oleh Ketua MA.
“Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai ketua DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi.
Setelahnya, Bamsoet sempat salah menirukan sumpah yang dibacakan oleh Hatta Ali. Begini kejadiannya:
Hatta Ali: serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara
Bamsoet: dengan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara
Hatta Ali: ulangi. Serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara
Bamsoet: dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara
Hatta Ali: ulangi. serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara
Bamsoet: serta mengedepankan kepentingan bangsa
Hatta Ali: ulangi.
Akhirnya, Hatta Ali memenggal kalimat dengan lebih pendek. Bamsoet pun tidak salah lagi.
“Serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dibanding kepentingan pribadi seseorang dan golongan,” ucap Bamsoet.
Usai membacakan sumpah, Bamsoet kemudian menandatangani Berita Acara Pelantikannya.
Kekayaan Bamsoet
Anggota Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo menggantikan Setya Novanto yang sebelumnya terjerat kasus korupsi. Pengalaman Bambang Soesatyo tak cuma di bidang politik. Bambang tercatat pernah beberapa kali menjadi direksi dan pimpinan perusahaan.
Lantas berapa jumlah harta kekayaan Bambang?
Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang tercatat terakhir kali menyerahkan LHKPN pada Maret 2016.
Saat itu, Bambang yang merupakan anggota DPR periode 2014-2019 memiliki jumlah harta lebih dari Rp 62 miliar. Berikut harta kekayaan Bambang yang diambil dari situs acch.kpk.go.id.
Pada 2016, Bambang memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp38,7 miliar. Tanah dan bangunan itu berada di Jakarta, Bogor, dan Banjarnegara.
Kemudian, Bambang memiliki harta bergerak berupa kendaraan senilai Rp 18 miliar. Beberapa di antaranya yaitu, satu unit motor Harley Davidson, dan sejumlah mobil mewah merek Hummer, Toyota Vellfire, dan Land Rover.
Kemudian, mobil merek Ferarri, Jeep Rubicon, Bentley dan Rolls Royce.
Selain itu, Bambang memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 988 juta. Harta tersebut berupa logam mulia, batu mulia, barang-barang seni dan antik yang diperoleh dari hasil sendiri.
Bambang juga memiliki surat-surat berharga senilai Rp120 juta. Kemudian, giro dan setara kas senilai Rp4,1 miliar. Selain total harta lebih dari Rp 62 miliar, Bambang juga memiliki uang 211.026 dollar AS. (nt/*/tem/kom)