Jakarta (SL) – Ternyata kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat yang duduk di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) banyak terindikasi tidak cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
ASN dan pejabat BUMN ini masuk dalam dalam tubuh pemerintahan yang sah sesuai dengan UU di republik ini. “Sudah banyak kelompok-kelompok pengusung khilafah yang ingin negara lain selain Indonesia itu masuk disana, di pejabat-pejabat teras di BUMN sudah banyak. Nah kita sampaikan ke Presiden dan kita minta ketegasan Presiden untuk menindak orang-orang itu,” kata Yaqut Cholil Qoumas kepada wartawan usai bersama jajaran pengurus GP Ansor diterima oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (11/1) pagi dilansir dari setkab.go.id.
Dan kata Yaqut, GP Ansor selalu bekerja sama dengan pemerintah, berkonsolidasi untuk membantu negara, pemerintah , Presiden melawan kelompok-kelompok ini. Namun diakui Ketua Umum GP Ansor itu, pemerintah terbentur dengan undang-undang. Tidak bisa asal pecat ASN yang terlibat dalam gerakan itu, khilafah itu. “Memutasi-pun ada aturannya karena ada Undang-Undang ASN yang mengaturnya,” ujar Yaqut.
Karena itu, lanjut Yaqut, GP Ansor mendorong supaya nanti setelah hiruk-pikuk kontestasi politik ini selesai, pemerintah segera merevisi UU ASN agar memberi ruang gerak yang cukup kepada pemerintah untuk menindak orang-orang atau kelompok seperti ini yang ada di institusi pemerintah.