Bandar Lampung (SL)-Oknum anggota Polsek Jabung, Polres Lampung Timur ketauan ikut aksi pencurian motor di Jalan Bumi Manti 4, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, pada Rabu 15 Februari 2023 sekira pukul 02.40 Wib. Pelaku kini di tahan di Polsek Kedaton, setelah diserahkan Tim Propam Polres Lampung Timur.
Wakapolres Lampung Timur Kompol Sugandhi Satria Nugraha membenarkan ada oknum bintara Polsek yang terlibat aksi pencurian motor di Bandar Lampung.
Menurut Sugandhi keterlibatan oknum anggota polisi itu terungkap setelah korban dan warga menemukan atribut Polri di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dan saat ini oknum anggota polisi tersebut telah dijemput propam untuk diserahkan ke Polsek Kedaton.
“Sudah dijemput Kasi Propam dan diserahkan ke Polsek Kedaton. Iya benar anggota Polsek Jabung, karena TKP Kedaton penyelidikan dan penyidikannya diserahkan kepada Polsek Kedaton,” kata Sugandi, Waka Polres yang dikenal dekat dengan media ini.
Sebelumnya, terbongkar aksi curanmor yang melibatkan oknum Polisi itu, saat korban Muhammad Irfandi Adriansyah yang sedang jaga di office Kos Kosan Dzaki yang mendengar motor miliknya menyala dan berbunyi.
Korban sempat melihat motornya diambil oleh para pelaku curanmor yang berjumlah 4 orang. Kemudian korban bersama rekannya mengejar pelaku yang membawa motornya.
Aksi kejar kejaran itu hingga di tikungan Jalan Bumi Manti 4, didekat Masjid Al Haq. Dilokasi tikungan itu pelaku yang membawa motor korban terjatuh.
Pelaku yang terjatuh kembali berlari dan menaiki kendaraan pelaku lainnya dan meninggalkan motor curiannya, beserta tas yang ternyata berisi atribut Polri.
Korban berupaya mengejar kawanan pelaku namun gagal. Korban kemudian membawa motornya bersama tas dan barang barang milik pelaku yang tertinggal atas nama Bripka Riki Agus Muzakir.
Dan benar sekira pukul 03.15 Wib, Riki Agus Muzakir yang mengaku sebagai anggota Polri, mendatangi Kos Kosan Dzaki bermaksud akan mengambil tas yang tertinggal.
Korban menolak permintaan itu dan tidak memberikan tas dengan beralasan sebagai bukti petunjuk polisi. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kedaton dan mengajak Personil Polsek Kedaton untuk mengambil barang bukti yang diamankan oleh Korban di Kos Kosan Dzaki.
Atas petunjuk barang bukti yang tas yang ditemukan di TKP yang diduga milik pelaku yang berisikan baju uniform anggota Polri KTP dan KTA.
Polsek Kedaton berkoordinasi dengan Propam Polres Lampung Timur mengamankan terduga pelaku. Saat ini pelaku sedang dilakukan proses pengembangan ke tersangka lainnya di wilayah hukum Polres Lampung timur. (Red)