Bandar Lampung, sinarlampung.co-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat temuan di lima Satuan Kerja Dinas di Lampung Barat yang digunakan tidak sesuai peruntukan pada penggunaan anggaran tahun 2022, pada proses audit Maret-April 2022. Total temuan mencapai ratusan juta rupiah.
Data BPK Lampung menyebutkan, ada dua item yang menjadi temuan BPK berdasarkan hasil pemeriksaan uji petik pada lima organisasi pemerintah daerah (OPD) tersebut diantaranya yaitu pertama pada pembayaran belanja pemeliharaan kendaraan dinas pada empat dinas yang tidak sesuai dengan senyatanya Rp163.864.000, atau Rp163,8 juta.
Kedua, pada pertanggungjawaban belanja bahan bakar minyak (BBM) tidak sesuai kondisi senyatanya di tiga dinas senilai Rp155.383.036, atau Rp155,3 juta lebih. Darai keduanya dengan indikasi kerugian negara dan daerah dari dua item tersebut mencapai Rp319,2 juta.
Dari catatat BPK, Hal itu terjadi akibat lemahnya pengawasan dan praktek kecurangan yang dilakukan oknum oknum di lima dinas tersebut. Modusnya memarkup harga barang suku cadang kendaraan dinas dan ada juga yang membuat laporan fiktif pengisian BBM berdasarkan konfirmasi dari pihak BPK kepada dua SPBU di Liwa, Lampung barat.
“Bukan rahasia umum, modus markup harga, laporan fiktif, apalagi diperubahan. Ada RKA tapi tak berfungsi. Pengawas malah ikut berbagi. Ini gimana mau maju Lampung Barat,” kata warga kepada wartawan.
Menurut mahasiswi asal Lampung Barat ini, praktek kecurangan ini tidak akan berhenti sebelumnya mental mejadi baik, dan penegak hukum tidak masuk angin. “Penegaka hukum cenderung mencipatakan korupsi baru. Saya sedih daerah kampung halamanku tak sesuai dengan semboyan pemerintahanya, dan budayanya,” katanya.
Belum ada tanggapan resmi dari pemerintahan Lampung Barat terkait temuan di lima Dinas tersebut. Humas Pemda Lampung Barat yang dikonfirmasi wartawan belum merespon. (Red)