Bandar Lampung (SL)-Dugaan menguapnya anggaran Bidang Humas Polda Lampung mencapai ratusan juta kurun waktu dua tahun di Proses Mabes Polri diduga atas laporan anggota Humas Polda Lampung sendiri. Terjadi dugaan penyimpangan anggaran DIPA tahun 2020-2021, pada tiga progam di Subdit Penerangan Masyarakat (Penmas), Subdit Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PID), dan Subdit Multi Media.
Baca: Anggaran Media di Humas Polda Lampung Diduga Menguap?
Karena itu, Kabid Humas Polda Lampung di periksa Tim Propam Polri terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut. Total anggaran Rp1,1 miliar pertahun. Dari setiap pencairan dipotong sekitar 15-20% dari nilai anggaran. Pemeriksaan juga dilakukan setelah hasil temuan audit internal Irwasum Polri. Selain Kabid Humas, Tim juga telah melakukan pemeriksaan kepada para Kasubdit, bendahara dan juru bayar.
“Saat ini masih proses audit. Ya, anggaran itu anggaran dalam DPA Humas Polda Lampung. Dalam tiga kegiatan di tiga Subdit. Setiap pencairan anggaran itu kemudian dipotong untuk kepentingan sendiri. Jadi bukan untuk kegiatan Subdit. Dan yang melapor bawahannya sendiri,” kata Sumber di Polda Lampung.
Sebelumnya, meski membenarkan ada pemeriksaan, namun tidak ada yang bersedia memberikan keterangan terkait pemeriksaan yang melibatkan Kabid Humas tersebut. Informasi sinarlampung.co di Polda Lampung menyebutkan, pemeriksaan Kabid Humas Polda Lampung itu dilakukan pada 8 Oktober 2021 lalu berlangsung hingga malam hari.
“Iya benar, diperiksa soal anggaran. Kasubdit kamipun ikut di periksa. Termasuk juru bayar. Kalo kami ini cuma bawahan tidak tau apa apa bang. Silahkan tanya ke pimpinan saja,” kata sumber di humas Polda Lampung.
Hal yang sama diakui Tim di Propam Polda Lampung. “Ya ada pemeriksaan itu. Tapi kami tidak etis memberikan keterangan. Silangkan langsung saja ke Humas. Sudah bukan rahasia lagi. Semua bagian juga tahu kasus itu. Bahkan kabarnya juga sudah sampai ke wartawan,” kata petugas di Propam Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Pandra yang dikonfirmasi terkait masalah tersebut membenarkan jika ada pemeriksaan soal anggaran DPA Polda Lampung. Namun Pandra membantah jika dirinya yang diperiksa. “Memang ada pemeriksaan insfektorat soal anggaran DIPA kami. Semua diperiksa, dan untuk pertanggung jawaban akhir tahun. Tapi tidak ada saya yang diperiksa,” kata Pandra, kepada sinarlampung.co.
Pandra menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan inspektorat Polri adalah rutin dilakukan, tidak hanya anggaran Humas tapi bagian lain juga. Karena menjelang akhir tahun ada pertanggung jawaban soal penggunaan anggaran. “Jadi pemeriksaan penggunaan anggaran rutin dilakukan internal Polri,” katanya. (Red/*)