Jakarta (SL) – Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Taiwan Taiwan di Stadion Manahan, Solo, Sabtu (9/9) kemarin tampak berlangsung tak biasa. Sebab, pertandingan dengan skor 9-0 itu tanpa adanya waktu tambahan.
Keputusan wasit asal Arab Saudi Shukri Hussain yang tak memberi waktu tambahan mendapat sorotan, karena umumnya setiap laga ada masa injury time.
Bukan hanya tidak memberi waktu tambahan di babak pertama, wasit Shukri juga tak memberi waktu tambahan pada babak kedua. Jika di babak pertama pemain langsung bubar menuju ruang ganti setelah peluit panjang, tidak demikian di babak kedua. Saat Shukri meniup peluit panjang di akhir babak kedua, waktu berada di angka 90 menit dan 04 detik.
Pemain Timnas Indonesia U-23, salah satunya Pratama Arhan, sampai mempertanyakan keputusan tersebut. Arhan sampai meminta sang wasit untuk melihat waktu di jam Stadion Manahan. Kendati demikian para pemain Garuda Muda tak protes keras karena sudah menang 9-0.
Keputusan yang dibuat wasit Shukri tepat secara Laws of the Game IFAB yang menjadi pedoman peraturan pertandingan sepak bola internasional. Hal itu tertera pada Pasal 7 Laws of the Game terkait ‘Durasi Pertandingan’.
Keputusan tidak ada waktu tambahan saat injury time babak kedua karena tak ada insiden berarti di dalam pertandingan. Jalannya laga Indonesia U-23 vs Taiwan berjalan dengan lancar. Tidak ada pelanggaran keras, cedera pemain, atau pemain yang buang-buang waktu.
Dalam Pasal 7 Laws of the Games disebutkan: “Wasit bisa mengganti waktu yang hilang di setiap babak jika terjadi: pergantian pemain, pemain cedera, buang-buang waktu, masalah disiplin, perawatan medis, pengecekan VAR, atau alasan lain yang membuat ada penghentian waktu laga yang signifikan.”
Kemudian ada juga analisis bahwa wasit Shukri mengambil hak prerogatif. Skor 9-0 untuk kemenangan Indonesia dinilai sebagai salah satu alasan mengapa pertandingan itu berakhir tanpa tambahan waktu.
Bila mengacu Laws of the Game, keputusan wasit Shukri sudah tepat. Pasalnya pada pertandingan tersebut wasit keempat tidak memberikan isyarat tambahan waktu.
Pada Pasal 7 disebutkan: “Wasit keempat akan mengindikasi minimal waktu yang bisa diberikan wasit utama di setiap akhir babak. Indikasi waktu dari wasit keempat boleh ditambah oleh wasit, tapi tidak boleh dikurangi.” (CNN/Red)