Bandarlampung (SL) – Wakil Ketua DPRD Lampung Johan Sulaiman yang tanda tangannya dipalsukan oleh Komisi I untuk RDP dengan Timsel Sekdaprov Lampung memberikan alasan belum melaporkannya ke Polda Lampung.
“Saya masih menempuh jalur kelembagaan agar ketua DPRD dan Badan Kehormatan (BK) DPRD memeroses dan mengambil sikap tegas atas pelanggaran yang serius ini,” kata Johan Sulaiman, Selasa (16/10).
Dalam konteks kelembagaan, pimpinan kolektif kolegial, ujarnya menjawab dorongan beberapa pihak agar kader PKS Lampung tersebut melaporkan pemalsuan tanda tangannya ke kepolisian.
Johan Sulaiman mengatakan hal tersebut mengomentari pertanyaan Aan Joesman dan M. Imam Heruwahyono pada postingan berita Kantor Berita RMOL Lampung tentang kasus ini oleh Lou Chin Lung di statusnya facebooknya, Selasa (16/10). (rl/net)