Senin, Oktober 2, 2023
Sinarlampung
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Bandarlampung

Akademisi Dan Praktisi Hukum Sesalkan Sikap “Tak Jujur” Bawaslu Lampung

Juniardi by Juniardi
4 Januari 2018
in Bandarlampung
min read2 min
Akademisi Dan Praktisi Hukum Sesalkan Sikap “Tak Jujur” Bawaslu Lampung

Akademisi Unila Yusdianto

18
VIEWS
Share Sekarang
Akademisi Unila Yusdianto

Bandarlampung (SL)-Akademisi Universitas Lampung (Unila) Yusdianto  menyesalkan sikap Bawaslu Lampung yang diduga telah membohongi publik ihwal rekomendasi Bawaslu terkait keterlibatan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di beberapa kabupaten/kota yang diklaim Bawaslu telah direkomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Namun faktanya sampai saat ini KASN belum menerima rekomendasi dari Bawaslu Lampung.

Dosen Hukm Tata Negara Unila ini mengatakan bahwa dengan ada proses pergantian komisioner Bawsalu priode lalu itu, publik berharap adanya peningkatan kinerja dan memenuhi ekspektasi publik terhadap masalah pilkada. “Sungguh disesalkan. Harapan aka nada peningkatan itu nyatanya keliru. Jadi patut dipertanyakan kredibilitas dan sikap profesional Bawaslu Lampung,” kata Yusdianto, Sabtu (30/12/2017).

Baca Juga:

Pertamax di Lampung Naik Lagi

Palembang Diselimuti Kabut Asap Tebal, Di Lampung Terpantau 150 Titik Panas

Menurut Yusdianto, dirinya mengaku kurang paham ihwal sikap Bawaslu yang ditengarai ‘serampangan’ dalam menangani dugaan pelanggaran pilkada atau potensi pelanggaran pilkada. “Hanya urusan ASN aja Bawaslu berbohong bagaimana mereka menangani hal yang lain. Tentu ini problem yang krusial. Saya tidak paham kenapa Bawaslu lamban dan sampai berbohong urusan ASN. Padahal secara tektual Undang-undang sudah clear atas apa yang harus mereka lakukan. Ini tentu jadi masalah dan kian menambah ketidakpercayaan publik terhadap Bawaslu,” katanya.

Ginda Ansori

Sementara Praktisi hukum Gindha Ansori mengatakan, Bawaslu Lampung harusnya objektif melakukan pemeriksaan terkait laporan yang menyangkut aparatur sipil negara (ASN) yang diduga melakukan tindakan yang melanggar batasan Undang-undang terutama terkait larangan ASN yang berafiliasi dengan partai politik dan berpolitik praktis dalam mendukung salah satu bakal calon kepala daerah. “Apa yang menjadi kendala harus dipaparkan ke publik,” kata Ansori, Rabu (03/01/2018).

Ia berujar, jika terbukti ASN melanggar maka harus diterbitkan rekomendasi untuk pemberian saksi terhadap yang bersangkutan. “Jangan kesannya digantung. Atau tidak diproses atau diproses tanpa hasil,” sarannya.

Koordinator Presedium Komite Pemantau Kebijakan Anggaran Daerah (KPKAD) ini menambahkan, Bawaslu yang merupakan bagian penting dari proses demokrasi, untuk itu khususnya tidak lamban dan ‘gamang’ dalam membuktikan sesuatu. Pun Bawaslu harus bebas dari kepentingan kelompok yang bakal membelenggu dengan sebuah prinsip independensi. “Publik menunggu hingga hari ini, apapun keputusannya segera direkomendasikan ke KASN sehingga ada kesimpulan terkait pelanggarannya,” ujarnya.

Itu kata Ansori, agar senantiasa memenuhi rasa keadilan, sangat aneh dan janggal seseorang berbuat, tetapi atas perbuatannya tidak diberikan sanksi, lalu dimana konsep keadilan yang dijunjung tinggi?. Karena kata dia, dari perbuatan ASN dapat dinilai apakah melanggar atau tidak, dan dari situlah diputuskan rekomendasi itu. “Sehingga Bawaslu tak berkesan sebagai lembaga pelengkap penderita saja dalam proses penentuan pemimpin di suatu daerah,” tukasnya.

Diketahui, ASN di berbagai kabupaten/kota dan ASN di Pemprov Lampung diduga terlibat politik. Pun Bawaslu memberikan sanksi berupa rekomendasi ke inspektorat setempat dan rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Bawaslu mengklaim telah mengirimkan rekom mereka ke KASN. Namun KASN mengaku belum pernah menerima rekom dari Bawaslu Lampung. (nt/*)

Tags: Akademisi KritisiBawaslu Lampung

Berita Terkait :

Pertamax di Lampung Naik Lagi
Bandarlampung

Pertamax di Lampung Naik Lagi

1 Oktober 2023
17
Palembang Diselimuti Kabut Asap Tebal, Di Lampung Terpantau 150 Titik Panas
Bandarlampung

Palembang Diselimuti Kabut Asap Tebal, Di Lampung Terpantau 150 Titik Panas

30 September 2023
22
Mewujudkan Masa Depan yang Terdidik
Bandarlampung

Mewujudkan Masa Depan yang Terdidik

30 September 2023
9
Merdeka Bermain untuk Mewujudkan Profil Pelajar Pancasila
Bandarlampung

Merdeka Bermain untuk Mewujudkan Profil Pelajar Pancasila

30 September 2023
9
Karakter Tulisan Berita yang Baik Menurut Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
Bandarlampung

Karakter Tulisan Berita yang Baik Menurut Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

1 Oktober 2023
55
Viral Junior Aniaya Senior di Universitas Bandar Lampung
Bandarlampung

Viral Junior Aniaya Senior di Universitas Bandar Lampung

29 September 2023
46
Load More
Next Post
ADD 2017 Tak Ada Titik Terang, Andi Sabak Akan Layangkan Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi

ADD 2017 Tak Ada Titik Terang, Andi Sabak Akan Layangkan Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi

Ir.  Sutono Mengundurkan Diri

Ir. Sutono Mengundurkan Diri

POPULAR NEWS

Kasus PT LJU Yang Rugikan Negara Rp3,1 Miliar Libatkan Nama Mantan Terpidana Fahrizal Badri?

Tim PAM SDO Kejagung OTT Oknum Kajari dan Anggotanya di Lampung

19 Januari 2023
27.3k
Kasus Kerumuman Orgen Tunggal Muli Menganai Kapolda Copot Kapolsek Semaka

Mabes Polri OTT Tujuh Anggota Reskrim Polres Way Kanan?

6 Desember 2021
22.6k
Ketua PPWI Wilson Lalengke di Tangkap di Polda Lampung

Ketua PPWI Wilson Lalengke di Tangkap di Polda Lampung

12 Maret 2022
20.6k
Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs

Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs

23 Juni 2022
12.6k

Kasus Paman Yang Dituduh Perkosa Keponakan di Mesuji Ternyata Hanya Pengakuan Korban Saat Halusinasi Kesurupan

2 Juni 2022
11.9k
Sinarlampung

© 2023 Sinarlampung - Edukasi Cerdaskan Rakyat .

Tentang Kami & Media Jaringan

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Sinar Indonesia
  • Sinar Sumatera

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan

© 2023 Sinarlampung - Edukasi Cerdaskan Rakyat .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In