Sabtu, September 23, 2023
Sinarlampung
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Bandarlampung

Abrar Tuntalanai : “Saya Terzolimi Dengan Istilah Lempar Batu Sembunyi Tangan”

Juniardi by Juniardi
11 Februari 2018
in Bandarlampung
min read2 min
Abrar Tuntalanai : “Saya Terzolimi Dengan Istilah Lempar Batu Sembunyi Tangan”

Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Abrar Tuntalanai.

427
VIEWS
Share Sekarang
Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Abrar Tuntalanai.

Bandarlampung (SL)-Direktur Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Lampung, Kombes Pol M Abrar Tuntalanai, menyatakan siap dicopot dari jabatannya, jika dianggap melakukan kesalahan dalam proses penanganan kasus Narkoba dengan tersangka atas nama Mikhael.

Melaui telepon selulernya, Minggu malam (11/2), pukul 20.20 WIB, Abrar juga meminta ralat dalam pemberitaan, bahwa dirinya tidak pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Jakarta selatan. Menurut Abrar dirinya terganggu dengan pemberitaan yang menyatakan dirinya lempar batu sembunyi tangan, seperti yang sebelumnya diberitakan di media, dan dengan adanya pernyataan tersebut dirinya merasa terdzolimi.

Baca Juga:

Guru PAI Tanggamus Bentuk Wadah Perjuangan untuk Mengajukan Bantuan APBD 2024

Disokong Anggaran Rp4,9 miliar, Bunda Eva Janjikan MTQ Ke-50 Meriah

“Saya merasa terdzolimi dengan pernyataan lempar batu sembunyi tangan itu. Saya siap untuk dicopot dari jabatan saya untuk mempertanggungjawabkan masalah ini. Kalau perlu saya mengundurkan diri,” kata Abrar.

Pernyataan Abrar, yang kerap iktikap dimajelis taklim ini, berkaitan dengan pemberitaan mencuatnya kasus kepemilikan barang haram narkoba, Michael Mulyadi (24), Warga Sukarame, yang sempat bebas dari tahanan didirektorat yang dipimpinnya. Pada mulanya Abrar mengeluarkan pernyataan (seperti yang dimuat media massa), bahwa Michael, mendapat asisment rehabilitasi, dengan barang bukti yang sedikit.

Belakangan diketahui kalau jumlah barang haram sebagai barang  bukti tersangka yang diamankan dari Hotel Amalia, Jaln Raden Intan, kamar 322 itu terdiri dari beberapa jenis seperti sabu-sabu, ganja, ekstasi, Pil Kamlet, Pil Alpazolam. Selain itu pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan asisment rehab terhadap tersangka.

Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Pol. Tagam Sinaga, seperti juga yang dimuat media, mengatakan bahwa pihaknya belum pernah menerima surat tembusan yang dikirim Polda terkait kasus Michael. “Belum pernah tuh surat masuk. Harus ada konfirmasi terlebih dahulu untuk rehabilitasi. Saya belum merasa tandatangan, bagaimana sudah dikatakan rehabilitasi. Rehabilitasi juga harus ada persetujuan beberapa pihak,” ungkap Tagam.

Dengan mencuatnya kasus ini, belakangan Kombes Abrar Tuntalanai, mengeluarkan pernyataan yang dimuat media, bahwa Michael keluar bukan karena dilepaskan. Ia mengatakan adanya keteledoran anggota yang memberikan izin Michael untuk bertemu keluarganya.

Seperti diketahui sebelumnya, Michael Mulyadi, merupakan tersangka kasus penyalahgunaanj narkotika, yang diamankan oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum, Minggu siang (28/1) lalu. Kemudian Michael diserahkan ke Sat Satu Direktorat Narkoba Polda Lampung, dengab limpahan barang berupa barang haram narkoba diantaranya dua paket sabu-sabu seberat 3,48 gram, 2 bungkus plastik berisi ekstasi, 1 bungkus ganja seberat 31, 78 gram, 8 butir Pil Alpazolam, 3 butir Pil Kamlet.

Tersangka yang sempat bebas itu kemudian kembali diamankan di Daerah Sidomulyo, Lampung Selatan, oleh jajaran Polresta Lampung Selatan, ketika tersangka mengendarai mobil Pajero Sport bernomor polisi  BE-88-MC. Penangkapan kembali itu setelah dilakukan pengejaran terhadap tersangka, dengan menggelar razia.

Saat itu Michael sempat melaju kendaraannya ke arah Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni. Penjagaan pada pintu masuk di seaport  interdection, menyebabkan ia kembali ke arah Bandarlampung, dan terjaring di wilayah hukum Polsek Sidomulyo, Lampung Selatan. (Gunawan)

Tags: Direktorat Narkoba Polda LampungKombes Pol Abrar Tuntalanai

Berita Terkait :

Guru PAI Tanggamus Bentuk Wadah Perjuangan untuk Mengajukan Bantuan APBD 2024
Bandarlampung

Guru PAI Tanggamus Bentuk Wadah Perjuangan untuk Mengajukan Bantuan APBD 2024

22 September 2023
8
Disokong Anggaran Rp4,9 miliar, Bunda Eva Janjikan MTQ Ke-50 Meriah
Bandarlampung

Disokong Anggaran Rp4,9 miliar, Bunda Eva Janjikan MTQ Ke-50 Meriah

22 September 2023
10
Ketua Gerindra Lampung Ganti Rp10 Juta Bantuan Wali Kota Eva Dwiana untuk Korban Kebakaran yang Ditarik Lagi
Bandarlampung

Ketua Gerindra Lampung Ganti Rp10 Juta Bantuan Wali Kota Eva Dwiana untuk Korban Kebakaran yang Ditarik Lagi

22 September 2023
15
Auto Debit Tabungan Tanpa Konfirmasi Nasabah Somasi Bank BRI Tanjungkarang?
Bandarlampung

Auto Debit Tabungan Tanpa Konfirmasi Nasabah Somasi Bank BRI Tanjungkarang?

22 September 2023
14
Ini Dia Beda Potensi Kerawanan Provinsi Lampung pada Pemilu 2019 dan 2024
Bandarlampung

Ini Dia Beda Potensi Kerawanan Provinsi Lampung pada Pemilu 2019 dan 2024

22 September 2023
18
Nonjob Berujung Perkara, Mantan Pegawai Disdukcapil Gugat  Walikota Bunda Eva
Bandarlampung

Nonjob Berujung Perkara, Mantan Pegawai Disdukcapil Gugat Walikota Bunda Eva

22 September 2023
58
Load More
Next Post
Plt Bupati Sri Widodo Komitmen Benahi Sistem Birokrasi dan Tatakelola Pemerintahan

Plt Bupati Sri Widodo Komitmen Benahi Sistem Birokrasi dan Tatakelola Pemerintahan

Pimpinan sinarlampung.com Bersama Pejabat Negara Di HPN 2018

Pimpinan sinarlampung.com Bersama Pejabat Negara Di HPN 2018

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@sinarlampung.co

POPULAR NEWS

Kasus PT LJU Yang Rugikan Negara Rp3,1 Miliar Libatkan Nama Mantan Terpidana Fahrizal Badri?

Tim PAM SDO Kejagung OTT Oknum Kajari dan Anggotanya di Lampung

19 Januari 2023
27.3k
Kasus Kerumuman Orgen Tunggal Muli Menganai Kapolda Copot Kapolsek Semaka

Mabes Polri OTT Tujuh Anggota Reskrim Polres Way Kanan?

6 Desember 2021
22.6k
Ketua PPWI Wilson Lalengke di Tangkap di Polda Lampung

Ketua PPWI Wilson Lalengke di Tangkap di Polda Lampung

12 Maret 2022
20.5k
Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs

Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs

23 Juni 2022
12.6k

Kasus Paman Yang Dituduh Perkosa Keponakan di Mesuji Ternyata Hanya Pengakuan Korban Saat Halusinasi Kesurupan

2 Juni 2022
11.9k
Sinarlampung

© 2023 Sinarlampung - Edukasi Cerdaskan Rakyat .

Tentang Kami & Media Jaringan

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Sinar Indonesia
  • Sinar Sumatera

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan

© 2023 Sinarlampung - Edukasi Cerdaskan Rakyat .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In