Bandarlampung (SL) – Sidang paripurna DPRD Kota Balam yang digelar sejak Senin (17/09/2018) kemarin, kembali digelar dalam pembahasan tanggapan fraksi, Selasa (18/09/2018).
Usulan 2 Raperda terbaru untuk TA 2019 dari Pemda Kota, ditanggapi beragam oleh 8 fraksi.
Masing-masing fraksi memberikan wacana berbeda mengenai usulan yang dibacakan Walikota Balam, Drs. Herman HN, MM tentang usulan anggaran tahun 2019 serta perubahan status nama serta badan hukum PD.BPR Bank Pasar menjadi Perseroan Terbatas BPR Waway Lampung.
Jubir FPDIP, Julius Gultom, SE, meminta, agar target pendapatan yang diusulkan, benar-benar realistis.
“Fraksi PDIP, meminta usulan harus realistis dan penerapannya pun harus didasari data wajib pajak” ujarnya ketika menanggapi anggaran yang tertuang dalam Raperda terbaru.
Sedangkan, perubahan status terbaru dari PD BPR Pasar Balam, menurut Julius, harus lebih mengena dihati masyarakat.
“Kuatkan pangsa pasarnya. Jaringan Koperasi, Pedagang Pasar, Nelayan, dan UMKM. Agar tujuan pengembangannya tercapai” papar Julius
Menurut Jubir Fraksi Nasdem Hanura, Nany Maya Sari, APBD yang sehat adalah bentuk kerja mencapai target yang ditetapkan
“Proyeksi pendapatan harus SMART, Sistematis, Measurabel, Achivabel, Realistis dan Time. Dilakukan dengan cara, sistem jemput bola, menggali potensi dan meminimalisir kebocoran” jelas Hany
Ditambahkan Ketua Fraksi Gerindra Balam, Imam Santoso, kenaikan PAD disetiap tahunnya, cukup signifikan.
“Terus kuatkan pola kerja yang terarah. Sebab, hasilnya sangat berpengaruf dalam peningkatan PAD. Sedangkan untuk rencana perubahan status bank pasar, semoga kian lebarkan sayap bagi pengembangan pendapatan daerah” tukas Imam
Jubir Demokrat, Pebriani Pisca, SP, MH meminta, agar pengelolaan APBD ditahun berikutnya, harus ditunjang tingkat keprofesionalan yang tinggi, kompetensi pengelola serta SDM yang handal.
Dan kata Pebri, perubahan status hukum serta nama bank pasar itu, merupakan bentuk kerja pemerintah daerah ke arah keprofesionalan kerja
Suratmin, Jubir Fraksi Golkar saat memberikan tanggapanya katakan, Pencapaian target PAD tidaklah mudah.
“Semua bentuk kerja yang dilakukan, senantiasa harus terkontrol dengan baik hingga pencapaian target bisa dimaksimalkan. Sedangkan tentang eksistensi bank pasar. Perubahan yang ingin dilakukan senantiasa harus mengacu pada bentuk kerja yang lebih baik lagi” jelas Suratmin
Perubahan nama dan badan hukum, ditanggapi Jubir F PKS, Grafieldi Mamesa, .S.SI, sebagai langkah menuju perubahan.
Dirinya berharap, setelah statusnya maka pihak pengelolaan bank pasar harus lebih pandai dalam menelurkan program-program unggulan dimasyarakat
“Saya sangat mendukung bila tujuannya langsung mengena dihati publik. Dan perubahan statusnya nanti, menjadi semakin mempermudah masyarakat dalam berinvestasi” paparnya
“Jangan sampai, targetnya tinggi tapi, tidak disesuaikan kerja yang maksimal. Dan pada rencana perubahan status, dari PD menjadi PT. Sudah menunjukan kearah perbaikkan kerja yang lebih terarah. Hingga kelak, benar-benar menjadi bank-nya masyarakat Lampung” tambah Jubir F PAN, Edison Hadjar, SE, akhir. (silo)