Lampung Selatan, sinarlampung.co – Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung Selatan menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan dokumen kelengkapan administrasi organisasi ke Kesbangpol Lampung Selatan, Kamis, 20 Juni 2024. Berkas diserahkan Ketua JMSI Lamsel Gandi Yusandi dan diterima langsung Kepala Badan Kesbangpol Lamsel, Martoni Sani.
Kepala badan kesbangpol Lamsel Martoni Sani menyambut baik atas kesadaran lembaga profesi dan ormas untuk memenuhi legalitas organisasi untuk terdaftar ke pemerintah Lampung Selatan
“Untuk saat ini sekitar 300 lembaga ormas dan profesi terdaftar secara legalitas organisasi dan masih ada yang belum memenuhi syarat, namun ada sifatnya laporan saja tergantung dengan kebutuhan masing masing organisasi,” ujar Martoni Sani di ruang kerjanya.
Martoni menyatakan, sepanjang memenuhi syarat, kesbangpol Lamsel hanya sebatas perpajangan tangan pemerintah untuk menampung lembaga Profesi dan ormas yang berkomitmen berkerjasama dan bersinergi dengan Pemerintah daerah Lampung Selatan Lamsel.
“Kami haya sifatnya perpanjangan tangan pemerintah untuk menerima dan mendata keberadaan dan legalitas lembaga baik organisasi profesi maupun ormas yang akan bernaung di Pemerintah Lampung Selatan,” ujar Martoni.
Ketua JMSi Lamsel Gandi Yusnadi menyatakan, penyerahan berkat legalitas organisasi untuk menindak lanjuti dari pelantikan kepengurusan JMSI Lampung Selatan agar kedepannya keberadaan organisasi pemilik media online di Lamsel di akui secara kelembagaan. Sehingga keberadaan JMSI lebih dapat luas bersinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah Lamsel maupun pihak swasta dalam memberikan kontribusi di bidang publikasi terkait mendukung pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan.
“Keberadaan JMSI Lamsel tentunya ingin berperan serta di bidang publikasi mendukung pembangunan serta bersinergi dengan pemerintah Lampung Selatan,” ungkapnya. (Red)