Jakarta (SL)-Rifa Handayani, wanita yang mengaku sebagai korban dugaan intimidasi atau ancaman yang diduga dilakukan oleh AH, ketua umum sebuah partai politik, menegaskan bahwa pihak yang diadukannya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) adalah Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
“Aduan secara resmi di Komnas HAM saya sebutkan Airlangga Hartarto,” tandas Rifa dilangsir Forum Keadilan, Kamis 30 Desember 2021. Rifa berharap agar pihak-pihak yang menangani laporannya dapat bekerja secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Komnas HAM sendiri memastikan pihaknya tengah menganalisa laporan Rifa Handayani atas ancaman yang diduga dilakukan oleh Airlangga Hartarto. “Kami memang menerima pengaduan tersebut, masih menganalisa apakah ada dugaan pelanggaran HAM atau tidak. Ini (laporan) masih kita pelajari,” kata komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Kamis 30 Desember 2021.
Dirinya mengemukakan, analisa dilakukan untuk memastikan apakah aduan termasuk ranah Komnas HAM atau tidak. “Kami kan harus menganalisa apakah ranah komnas Ham atau bukan. Kalau bukan ranahnya, kami nanti akan memberi saran kepada pengadu untuk melakukan langkah-langkah terbaik sesuai dengan saran Komnas HAM,” ujarnya.
Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga menambahkan, Komnas HAM setiap aduan masyarakat yang diterima akan dianalisa terlebih dahulu untuk ditentukan dapat dinaikkan statusnya ke pamantauan ataupun mediasi.
Diberitakan sebelumnya, Rifa Handayani yang merasa diintimidasi oleh seorang politisi partai politik (parpol) berinisial AH meyakinkan dirinya tak akan mundur selangkah pun dan meminta AH bertanggung jawab secara hukum lantaran telah mengancam keselamatan dan harga diri keluarganya. Alasan penolakan damai lantaran Rifa dan sang suami sudah kadung sakit hati telah dituduh memeras melalui surat somasi.
“Jadi sebelum saya mengungkap aib ini dan melakukan pelaporan, saya dan suami disomasi dan isinya dituduh memeras. Akhirnya suami saya sakit hati karena dituduh memeras. Jadi kami tidak terima untuk berdamai, kalau saya berdamai nanti saya dianggap membenarkan tuduhan memeras yang di surat somasi itu,” kata Rifa di Jakarta, Jumat 17 Desember 2021.
Rifa menjelaskan, sebelum kasus ini dia ungkap, sang suami dan dirinya telah meminta AH untuk bertemu tetapi AH selalu menolak. Permintaan itu dilakukan suaminya saya melalui telepon hingga email.
“Suami saya hanya minta bertemu berempat, saya, suami saya, si AH dan istrinya. Tapi AH selalu tidak bisa. Malahan, akhirnya suami saya dituduh memeras. Marahlah suami saya, lantaran dituduh memeras. Akhirnya saya diminta untuk membela harga diri dengan cara mengungkap semua ini,” jelas Rifa.
Selain itu, kata Rifa, dirinya melakukan semua ini mengungkap aib dirinya sendiri ke publik sebagai bentuk tanggung jawab dirinya ke suami lantaran telah melakukan perselingkuhan. “Bagaimanapun perselingkuhan itu, kedua orang yang melakukan perselingkuhan salah, baik si wanita dan si pria tidak punya moral” katanya.
“Nah, yang saya lakukan sekarang ini sebagai bentuk rasa tanggung jawab saya ke suami karena telah melakukan perselingkuhan, saya tidak punya moral tapi memiliki tanggung jawab atas moral yang saya lakukan. Sedangkan si AH sudah tidak punya moral, tidak bertanggung jawab. malah memutarbalikan fakta dan menuduh kami memeras,” lanjutnya. (Red)