Metro (SL) – Kepala Kantor Pertanahan Kota Metro, Fauzinar A. Ptnh, SH, MH, memimpin acara pengangkatan sumpah jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Wilayah Kota Metro bertempat di ruang rapat Kantah Kota Metro, Rabu, 25 Agustus 2021.
Pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan dilakukan di hadapan Kepala Kantor Pertanahan Kota Metro, Rohaniawan, serta Saksi-saksi yaitu Kasubbag Tata Usaha dan Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, dengan tetap menerapkan protocol kesehatan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Metro melantik Riska Marta Lina, S.H., M.Kn sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah dengan tempat kedudukan di Kota Metro. Acara dilanjutkan dengan kata-kata sambutan oleh Kakantah Kota Metro
”Selamat sudah menjadi PPAT dan menjadi bagian dari Kantor Pertanahan Kota Metro, setelah ini bisa ikut untuk membantu dibidang pertanahan dalam rangka pendaftaran tanah, mari kita saling bekerja sama dan saling bersinergi untuk melakukan pelayanan di bidang pertanahan ini” kata Fauzimar. (Red)