Yogyakarta (SL)-Forum Rakyat Jogja (Fokja) menilai tidak ada kesalahan dalam proses lelang proyek pembangunan salurah tanaj (SBT) di Kabupaten Gunung Kidul.
Menurut Sekretaris Fokja Rina Kristanti, proses lelang yang dilaksanakan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu – Opak (BBWS SO) ini telah memenuhi kaidah dan tidak perlu ada yang diperdebatkan lagi.
“Dalam proses lelang yang dilakukan pada awal tahun lalu muncul nama PT Aquatec Rekatama Konstruksi (ARK) sebagai pemenangnya. Proyek dengan pagu anggaran Rp 18,4 miliar itu akan menggarap SBT di kawasan Kapanewon Ponjong,” kata Rina Rabu 07 April 2021.
Dikatakannya, kemenangan PT ARK milik Thomas terjadi secara fair, jujur dan bertanggungjawab serta dokumen lengkap dan sesuai dengan syarat lelang yang ada.
“Dengan demikian maka kemenangan itu tidak dapat diganggugugat maupun diambil alih pengerjaannya oleh rekanan lain. Atas hasil itu pula menurut Rina Kristanti tidak bisa dibatalkan kemenangannya karena PT ARK telah dipilih dan ditetapkan sah secara hukum perlelangan yang ada,” tegasnya.
“Jadi tidak ada yang alasan untuk mempermasalahkan lagi hasil lelang tersebut. Semua tahapan telah dilalui hingga akhirnya muncul pemenang, proses lelang juga dilakukan secara transparan,” imbuhnya.
Rina Kristanti menyatakan perusahaan tersebut bukan nama baru dalam dunia pengerjaan proyek di tanah air. Reputasi PT ARK selama ini juga sangat baik dalam mengerjakan proyek-proyek penting milik pemerintah maupun swasta dengan skala yang besar.
Ia justru mendorong proyek SBT tersebut untuk segera digarap dan dirampungkan, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat Gunungkidul. Alasan lain menurutnya, dana dari pemerintah harus segera diwujudkan dalam bentuk pembangunan wilayah guna memajukan daerah. (Red)