Senin, April 19, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Tanggamus

Kepala Pekon Se-Tanggamus Dilarang Mengangkat dan Memberhentikan Perangkat Pekon

sinarlampung by sinarlampung
18 Maret 2021
in Tanggamus
1 min read
0
Kepala Pekon Se-Tanggamus Dilarang Mengangkat dan Memberhentikan Perangkat Pekon
0
SHARES
4.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Tanggamus (SL)-Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Tanggamus tentang himbauan dan larangan Kepala Pekon baru untuk memberhentikan dan mengangkat perangkat pekon yang baru.

Hal ini tertuang dalam surat edaran Bupati Tanggamus nomor 141/1466/09/2021  yang merujuk surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) no.140/1682/SJ tanggal 2 Mei 2020. SE itu dikeluarkan pada tanggal 15 Maret 2021 yang di tujukan kepada Camat sekabupaten tanggamus.

Berita Terkait

Diduga Ada Kasus Penipuan Yang Dilakukan Oleh IRT Pencuri Harta Mertua

Diduga Ada Kasus Penipuan Yang Dilakukan Oleh IRT Pencuri Harta Mertua

19 April 2021
144
Desakan KLB PKB Menguat Usulkan Yaqud Cholid dan Yenni Wahid Gantikan Cak Imin

Dua Tahun Buron Wanita Pencuri Harta Mertua di Tanggamus di Tangkap di Jogja Bersama Pria Lain

18 April 2021
143

Dalam isi surat edaran di jelaskan Bupati tanggamus memerintahkan kapada Camat Set-Kabupaten Tanggamus untuk mengimbau kepada Kepala Pekon dilarang melakukan pergantian perangkat pekon selama enam bulan kedapan guna penilaian kecuali meninggal dunia atau mengundurkan diri dengan suka rela.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan kabupaten Tanggamus (TAPEM) kepada Sinarlampung.co menjelaskan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh camat se-kabupaten Tanggamus di ruang Asisten Bupati pada hari Senin 15 Maret 2021.

“Tapem sudah rapat dengan seluruh camat untuk memastikan pelaksanaan pengangkatan dan pemberhentian perangkat pekon harus sesuai dengan peraturan perundangan,” jelas Syarip Zulkarnain melalui aplikasi pesan  WhatsApp (WA),18 Maret 2021.

Lanjutnya, bagi yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan, Camat dapat memberikan sanksi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.tandasnya.

Kepada Pekon mempunyai wewenang mengangkat dan memberhentikan perangkat pekon namun harus sesuai dengan Permendagri no.83 tahun 2015 yang di ubah dalam Permendagri no.76 tahun 2017 dan peraturan bupati tanggamus no.11 tahun 2016 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.(Hardi)

Previous Post

Tak Kenal Lelah, Bupati Saply TH Lakukan Peninjauan Pembangunan LC

Next Post

Pekon Wonodadi Gelar Sosialisasi Desa Emas

Next Post
Pekon Wonodadi Gelar Sosialisasi Desa Emas

Pekon Wonodadi Gelar Sosialisasi Desa Emas

POPULAR NEWS

  • Unjukrasa di Pengadilan Masa Desak KPK Tetapkan Nunik Tersangka dan Periksa Bos SGC Purwati Lee

    Unjukrasa di Pengadilan Masa Desak KPK Tetapkan Nunik Tersangka dan Periksa Bos SGC Purwati Lee

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Kabid PUPR dan Orang Dekat Bupati Lampung Selatan di Laporkan Kasus Fee Proyek Rp1,25 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maraknya Pergantian Aparatur Pekon di Tanggamus, Ini Tanggapan Lembaga PPDI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Anggota DPRD Pringsewu Di Periksa Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami dan Polisi Grebek Oknum ASN Lemhanas Lagi Wik wik Jelang Saur di Kemang Depok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan BLT Covid-19 Dinas Sosial Kota Metro Rp4,4 Miliar Jaman Pairin Janggal dan Sarat Penyimpangan, Kabid Sebut Salah Input?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (327)
  • Bandarlampung (5.413)
  • Business (93)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (3.067)
  • Kriminal (2.184)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (380)
  • Lampung Selatan (1.243)
  • Lampung Tengah (495)
  • Lampung Timur (770)
  • Lampung Utara (2.454)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (657)
  • Metro (696)
  • Nasional (2.921)
  • National (62)
  • News (34)
  • Nusantara (2.609)
  • Olahraga (220)
  • Opini (325)
  • Opinion (15)
  • Pendidikan (230)
  • Pesawaran (589)
  • Pesisir Barat (360)
  • Pilihan Redaksi (326)
  • Politics (21)
  • Politik (1.470)
  • Pringsewu (1.004)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (1.073)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (773)
  • Tulang Bawang Barat (849)
  • Uncategorized (93)
  • Way Kanan (505)

Terpopuler Bulan Ini

  • Anggota Fraksi PDIP Lampung Nurhasanah Jadi Tersangka Pidana Sektor Jasa Keuangan

    Anggota Fraksi PDIP Lampung Nurhasanah Jadi Tersangka Pidana Sektor Jasa Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asisten II Edi Yanto Tersangka Korupsi Pengadaan Bantuan Benih Jagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pekon Se-Tanggamus Dilarang Mengangkat dan Memberhentikan Perangkat Pekon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.