Jumat, April 23, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Bandarlampung

PT Gunung Madu Diduga Terseret Dugaan Pengemplang Pajak Yang Diusut KPK

sinarlampung by sinarlampung
9 Maret 2021
in Bandarlampung, Headline, Lampung Tengah
2 min read
0
PT Gunung Madu Diduga Terseret Dugaan Pengemplang Pajak Yang Diusut KPK
0
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Bandar Lampung (SL)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik dugaan korupsi yang menyeret pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Kasusunya menyeret dugaan pengempaalng pajak PT Gunung Madu Plantations tahun pajak 2016.

Kabar tersebut diperkuat surat pemberitahuan penyidikan KPK RI nomor B/878/DIK.00/01-23/02/2021 tanggal 10 Februari yang ditujukan kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Surat tersebut memberitahukan bahwa pada Kamis, 4 Februari 2021.

Berita Terkait

Truk Bermuatan Gula Merk Gulaku Dijarah Puluhan Pemuda

Truk Bermuatan Gula Merk Gulaku Dijarah Puluhan Pemuda

23 April 2021
19
Penyidik KPK Terima Suap Bupati Tanjung Balai Rp1,5 Miliar Atas Peran Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin

KPK Tahan AKP Stepanus Dan Pengacara Maskur Husain Terkait Kasus Dugaan Suap Penyelenggaran Negara

23 April 2021
5

KPK  melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah oleh tersangka Angin Prayitno Aji, selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak, serta tersangka Dadan Ramdani, selaku Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak.

Penerimaan hadiah atau janji tersebut diduga diberikan Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Maghribi selaku konsultan pajak terkait dengan pemeriksaan perpajakan PT Gunung Madu Plantations tahun pajak 2016.

Veronika Lindawati selaku kuasa wajb pajak terkait pemeriksaan perpajakan PT Bank PAN Indonesia, Tbk tahun pajak 2016, dan Agus Susetyo, selaku konsultan pajak terkait dengan pemeriksaan perpajakan PT Jhonlin Bratama tahun pajak 2016 dan 2017.

“Atas dugaan perbuatan penerimaan hadiah atau janji tersebut, tersangka Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani dipersangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana,” tulis surat tersebut.  “

Wartawan mengonfirmasi besaraan kerugian negara akibat dugaan manipulasi pajak PT Gunung Madu Plantation ke KPK, total saksi yang diperiksa, hingga dugaan keterlibatan oknum perusahaan gula asal Bumi Ruwai Jurai tersebut. Akan tetapi, Ketua KPK RI, Firli Bahuri, Wakil Ketua, Alexander Marwata, hingga Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum merespons pesan WhatsApp maupun via telepon.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, turut menyoroti perkara tersebut. Meski belum memiliki data valid secara langsung, namun laporan Boyamin terkait penyimpangan pajak sebesar Rp1,7 triliun dari perusahaan lain dinilai memiliki keterkaitan.

“Data yang saya laporkan berbeda (bukan PT Gunung Madu). Tapi ada keterkaitan dari tiga perusahaan yang semua diduga orang yang sama (yang disidik KPK),” ujarnya kepada Lampost.co, Minggu, 7 Maret 2021.

Boyamin mengaku akan melakukan pendalaman dan menginvestigasi dugaan pengemplangan pajak perusahaan asal Lampung tersebut. “Dalam waktu dekat saya akan ke Lampung, mau saya dalami soal ini,” katanya

Sebelumnya diberitakan, KPK membocorkan kasus dugaan rasuah di Direktorat Jenderal Pajak. Kasus ini terjadi karena perusahaan malas membayar pajak. “Ini dugaan tindak pidana korupsi terjadi karena ketidak-patuhan wajib pajak dalam membayar pajak,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Maret 2021.

Akibat malas bayar pajak, kata Alex, tagihannya membengkak. Bukannya membayar, perusahaan tersebut malah menggunakan cara amis buat memanipulasi pajak. “Mereka ingin pajaknya rendah dengan cara memengaruhi aparatur pajak memberikan dan menjanjikan sesuatu agar pajaknya bisa diturunkan,” ujar Alex. (Lp/Red)

Previous Post

Irwansyah Asal Tanggamus Lolos Audesi Liga Dangdut Indonesia

Next Post

Polres Way Kanan Gelar Upacara Sertijab Kabagren, Kapolsek dan Penyerahan Jabatan Kabagsumda

Next Post
Polres Way Kanan Gelar Upacara Sertijab Kabagren, Kapolsek dan Penyerahan Jabatan Kabagsumda

Polres Way Kanan Gelar Upacara Sertijab Kabagren, Kapolsek dan Penyerahan Jabatan Kabagsumda

POPULAR NEWS

  • Bocah 7 Tahun di Wonosobo Tanggamus Tewas Usai Kena Ledakan ‘Jeduman’

    Bocah 7 Tahun di Wonosobo Tanggamus Tewas Usai Kena Ledakan ‘Jeduman’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Kabid PUPR dan Orang Dekat Bupati Lampung Selatan di Laporkan Kasus Fee Proyek Rp1,25 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Anggota DPRD Pringsewu Di Periksa Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami dan Polisi Grebek Oknum ASN Lemhanas Lagi Wik wik Jelang Saur di Kemang Depok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unjukrasa di Pengadilan Masa Desak KPK Tetapkan Nunik Tersangka dan Periksa Bos SGC Purwati Lee

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan BLT Covid-19 Dinas Sosial Kota Metro Rp4,4 Miliar Jaman Pairin Janggal dan Sarat Penyimpangan, Kabid Sebut Salah Input?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (327)
  • Bandarlampung (5.428)
  • Business (93)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (3.086)
  • Kriminal (2.205)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (380)
  • Lampung Selatan (1.246)
  • Lampung Tengah (497)
  • Lampung Timur (773)
  • Lampung Utara (2.454)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (663)
  • Metro (698)
  • Nasional (2.929)
  • National (62)
  • News (34)
  • Nusantara (2.624)
  • Olahraga (220)
  • Opini (325)
  • Opinion (15)
  • Pendidikan (231)
  • Pesawaran (592)
  • Pesisir Barat (361)
  • Pilihan Redaksi (326)
  • Politics (21)
  • Politik (1.470)
  • Pringsewu (1.011)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (1.077)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (781)
  • Tulang Bawang Barat (850)
  • Uncategorized (95)
  • Way Kanan (511)

Terpopuler Bulan Ini

  • Bocah 7 Tahun di Wonosobo Tanggamus Tewas Usai Kena Ledakan ‘Jeduman’

    Bocah 7 Tahun di Wonosobo Tanggamus Tewas Usai Kena Ledakan ‘Jeduman’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asisten II Edi Yanto Tersangka Korupsi Pengadaan Bantuan Benih Jagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Kepala Pekon Tiram Diduga “Mengangkangi” Surat Edaran Bupati Tanggamus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.