Jumat, April 23, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Headline

Penarikan Biaya Pembuatan Sertipikat PTSL Oleh Kepala Kampung Kahuripan Langgar SKB Tiga Menteri

sinarlampung by sinarlampung
5 Maret 2021
in Headline, Kriminal, Tulang Bawang
2 min read
0
Penarikan Biaya Pembuatan Sertipikat PTSL Oleh Kepala Kampung Kahuripan Langgar SKB Tiga Menteri
0
SHARES
155
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Tulang Bawang (SL) Badan Pertanahan Nasional kabupaten tulang bawang tidak membenarkan penarikan biaya pembuatan sertipikat PTSL yang di lakukan oleh pemerintah kampung Kahuripan Dalem Kecamatan Banjar Baru sebesar Rp 1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah).

Hal itu di ungkapkan oleh Endi Purnomo. SH.MH. selaku kepala seksi Hubungan Hukum Pertanahan di Badan Pertanahan Nasional kabupaten tulang bawang kepada awak media Jum’at, 5 Maret 2021 saat di temui di ruang kerjanya.

Berita Terkait

Penyidik KPK Terima Suap Bupati Tanjung Balai Rp1,5 Miliar Atas Peran Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin

KPK Tahan AKP Stepanus Dan Pengacara Maskur Husain Terkait Kasus Dugaan Suap Penyelenggaran Negara

23 April 2021
5
Edarkan Narkotika, Pemuda Asal Tanah Merah Ditangkap Polisi

Edarkan Narkotika, Pemuda Asal Tanah Merah Ditangkap Polisi

23 April 2021
4

“Kalau biaya yang di minta oleh pihak panitia pelaksana pembuatan sertipikat PTSL sebesar Rp. 1.200.000 itu sudah melampaui batas, kalau masih Rp. 300.000 – Rp. 400.000 ya hal yang wajar karena mungkin untuk transportasi panitianya, namun itu juga harus di musyawarah kan terlebih dahulu bersama-sama baik pemerintah kampung, panitia pelaksana dan masyarakat yang membuat sertipikat itu kerena telah melanggar nilai yang di tetapkan oleh Menteri Agraria, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal yang besarannya hanya Rp. 200.000,-“, imbuhnya.

Lebih lanjut, karena Ketentuan besar biaya tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri yang meliputi Mentri Agraria,Mentri dalam negri dan Menteri desa pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi,nomor:25/SKB/V/2017,nomor:590-3167A,nomor:34 tahun 2017 tanggal 22 Mei 2017 tentang pembiyaan persiapan pendaptaran tanah sistematis lengkap ,yakni wilayah Sumatera khususnya wilayah Lampung biaya yang ditanggung masyarakat Rp 200.000,- ( dua ratus ribu rupiah), jelasnya, Jelasnya.

Sebelumnya di beritakan, Warga Kampung Kahuripan Dalem Kecamatan Banjar Baru Kabupaten Tulang Bawang keluhkan adanya dugaan pungutan liar dalam program pembuatan sertifikat dalam program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Tahun 2020 di kampung setempat oleh oknum kepala kampung dan tim panitia pembuatan sertifikat PTSL atau lebih dikenal dengan sebutan prona.

Warga mengeluh atas tingginya biaya pembuatan buku sertifikat prona yang diadakan Pemerintah Kampung Kahuripan Dalem, sebab setiap calon pembuat sertifikat dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 1.200.000,- yang sebesar Rp.1.000.000 diberikan saat pemberkasan dan Rp.200.000 untuk biaya sampul sertifikat. (Red)

Previous Post

Dimulai Dari Diri Sendiri, Sujadi Harapkan Satpol PP Jadi Garda Terdepan Penegakan Perda

Next Post

Semakin Berani, Pelaku Jamret Gasak 40 Juta dan Sebabkan Korban Amnesia

Next Post
Semakin Berani, Pelaku Jamret Gasak 40 Juta dan Sebabkan Korban Amnesia

Semakin Berani, Pelaku Jamret Gasak 40 Juta dan Sebabkan Korban Amnesia

POPULAR NEWS

  • Bocah 7 Tahun di Wonosobo Tanggamus Tewas Usai Kena Ledakan ‘Jeduman’

    Bocah 7 Tahun di Wonosobo Tanggamus Tewas Usai Kena Ledakan ‘Jeduman’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Kabid PUPR dan Orang Dekat Bupati Lampung Selatan di Laporkan Kasus Fee Proyek Rp1,25 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Anggota DPRD Pringsewu Di Periksa Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami dan Polisi Grebek Oknum ASN Lemhanas Lagi Wik wik Jelang Saur di Kemang Depok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unjukrasa di Pengadilan Masa Desak KPK Tetapkan Nunik Tersangka dan Periksa Bos SGC Purwati Lee

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan BLT Covid-19 Dinas Sosial Kota Metro Rp4,4 Miliar Jaman Pairin Janggal dan Sarat Penyimpangan, Kabid Sebut Salah Input?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (327)
  • Bandarlampung (5.428)
  • Business (93)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (3.086)
  • Kriminal (2.205)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (380)
  • Lampung Selatan (1.246)
  • Lampung Tengah (497)
  • Lampung Timur (773)
  • Lampung Utara (2.454)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (663)
  • Metro (698)
  • Nasional (2.929)
  • National (62)
  • News (34)
  • Nusantara (2.624)
  • Olahraga (220)
  • Opini (325)
  • Opinion (15)
  • Pendidikan (231)
  • Pesawaran (592)
  • Pesisir Barat (361)
  • Pilihan Redaksi (326)
  • Politics (21)
  • Politik (1.470)
  • Pringsewu (1.011)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (1.077)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (781)
  • Tulang Bawang Barat (850)
  • Uncategorized (95)
  • Way Kanan (511)

Terpopuler Bulan Ini

  • Bocah 7 Tahun di Wonosobo Tanggamus Tewas Usai Kena Ledakan ‘Jeduman’

    Bocah 7 Tahun di Wonosobo Tanggamus Tewas Usai Kena Ledakan ‘Jeduman’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asisten II Edi Yanto Tersangka Korupsi Pengadaan Bantuan Benih Jagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Kepala Pekon Tiram Diduga “Mengangkangi” Surat Edaran Bupati Tanggamus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.