Kalianda (SL)-Oknum Kepala Desa, di Kecamatan Candipuro, berinisial BAP diduga melakukan pelecehan seksual terhadap bawahannya staf desa. Korban inisial, RF (20) warga Desa Rawaselapan, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, kemudian melaporkan kasusnya ke Polisi, ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Selatan, Selasa 2 Maret 2021.
Kapolsek Candipuro AKP Hazuan membenarkan korban RF telah melaporkan masalahnya ke Polres Lampung Selatan dan ditangani Unit PPA Satuan Reskrim Polres Lamsel. “Korban sudah Lapor ke Polres, langsung dikawal oleh kanit reskrim saya. Karena sebelumnya sempat ke Mapolsek,” kata Hazuan.
Informasi di terima wartawan, awalya ada pengakuan korban pelecehan oleh seorang oknum kepala desa di Kecamatan Candipuro. Korban mengaku dilecehkan dengan cara digerayangi alat vitalnya yang tak terhitung berapa kali. Bahkan, pernah terjadi percobaan pemerkosaan dengan memasukkan alat kelamin hingga terjadi hingga 2 kali yang membuatnya takut hingga memilih berhenti dari pekerjaan di pemerintahan desa.
“Terakhir itu kalau gak salah hari Rabu tanggal 9 Februari, akhirnya saya sudah gak tahan, lebih baik saya mengundurkan diri saja dari pekerjaan di balai desa. Saya sudah tidak kuat lagi kalau mendapatkan perlakuan seperti itu terus,” ungkap wanita berhijab dan berparas ayu ini lirih.
Kepada wartawan korban yang diwawancarai di kediamannya didampingi kedua orang tuanya itu mengaku takut untuk melaporkan masalah ini ke pihak yang berwajib. Karena masalah ini membuat dia bersama keluarganya merasa trauma, malu dan takut jika masalah ini mencuat hingga berbalik kepada diri dia dan keluarganya. “Yo aku takut pak, nanti berbalik ke kami. Pokoknya kami masih bingung mau gimana masalah ini yang harus dilakukan,” imbuh dia lirih.
Korban Banjir Simpati
Mencuatnya masalah pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh salah satu kepala desa di Kecamatan Candipuro berinisial BAP, korban RF yang sebelumnya bekerja di salah satu pemerintahan desa banjir simpati dan dukungan. Sejumlah organisasi, ormas, OPD dan kantor hukum menyatakan simpatinya dan memberikan dukungan hingga pendampingan kepada gadis belia berparas ayu ini.
Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Lampung, Amelia Nanda Sari SH saat dihubungi mengaku telah mendengar masalah ini melalui sejumlah media massa. Dia juga menyatakan konsistensi Komnas untuk senantiasa melindungi dan memperjuangkan hak perempuan dan anak.
Untuk itu, terus anggota F-Gerindra DPRD Lamsel ini, dia telah meminta Dinas Pemperdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) setempat untuk melakukan pendampingan kepada korban. “Ya, kami sudah meminta ke dinas (PPPA) untuk melakukan pendampingan ke korban, baik pendampingan hukum maupun pendampingan kesehatan,” ujar anggota DPRD Lamsel dari dapil IV Kecamatan Jatiagung ini.
Pendampingan hukum, lanjut wanita muda enerjik ini, agar hak-hak korban untuk mendapatkan pelayanan hukum sebagai mana aturan yang berlaku dapat terpenuhi. “Sedangkan pendampingan kesehatan maksudnya adalah, memberikan bantuan kesehatan baik dampak fisik maupun psikologis, akibat dari peristiwa dugaan asusila tersebut terhadap korban,” imbuh dia.
Terpisah, Ketua Investigasi DPP GML (Gema Masyarakat Lokal), Yones Erlangga Tiyas, mewakili Ketua Umum GML, Rizal Anwar kepada media mengaku prihatin atas musibah yang terjadi terhadap korban. Menurut dia, GML selalu setia dengan cita-cita organisasi untuk kerap membela hak-hak warganegara yang teraniaya dan terdzolimi.
“Mewakili ketua umum kami, kanda Rizal Anwar, GML siap membela hak-hak warga yang terdzolimi, agar dapat menuntut keadilan yang telah dijamin oleh konstitusi negara ini. Jadi jangan sampai ada, karena rakyat kecil, orang awam, mendapatkan perlakuan tidak adil karena melawan orang-orang besar yang berkuasa dan memiliki uang untuk membeli hukum, maka GML akan ada di garda terdepan,” katanya,
Sementara itu, Kepala Desa Rawaselapan, Kecamatan Candipuro, BAP saat dikonfirmasi membantah telah melakukan perbuatan itu. Menurutnya semua itu hanya desas-desus saja. “Tidak benar itu, hanya desas-desus. Yasudah, terserah saya gak mau nanggapi masalah itu itu lagi. Masalah itu hanya isu,” ucapnya kemudian mematikan sambungan telepon, Senin 1 Maret 2020.
Kades Ancam Ambil Langkah
Kepala Desa Rawaselapan Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan, Bagus Adi Pamungkas (BAP) yang membantah telah melakukan pelecehan terhadap RF mantan stafnya itu, mengancam akan mengambil langkah tegas terkait masalah ini.
“Tuduhan terkait pelecehan itu tidak benar silahkan buktikan secara hukum saya siap, Dan klo Sudah tuduhan itu mengarah ke pribadi saya dah keluarga saya harus ambil sikap tegas,” sebut Bagus dalam pesan WhatsApp, Rabu 3 Maret 2021.
Namun, saat dikonfirmasi sikap tegas apa yang akan diambil dan sikap tegas kepada siapa yang akan dia lakukan, tidak dijawab dengan jelas. Berkali-kali pesan WhatsApp yang dikirim namun hanya ditanggapi singkat. Begitu juga saat dimintai tanggapannya bahwa korban telah melaporkan masalah ini ke polres Lamsel. “Ya silahkan, itu sanggahan saya,” jawabnya singkat. (red)