Jumat, April 23, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Bandarlampung

LBH Bandar Lampung Dampingi Mahasiswa UBL Yang Dilaporkan Rektorat Karena Demo Tolak SPP

sinarlampung by sinarlampung
28 Februari 2021
in Bandarlampung, Headline, Pendidikan
2 min read
0
LBH Bandar Lampung Dampingi Mahasiswa UBL Yang Dilaporkan Rektorat Karena Demo Tolak SPP
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Bandar Lampung (SL)-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung mendampingi mahasiswa Universitas Bandar Lampung (UBL) yang dipolisikan kampusnya usai melakukan unjuk rasa menuntut keringanan SPP. LBH mendampingi mahasiswa menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung Jumat 26 Februari 2021.

Baca: Kampus UBL Polisikan Mahasiswa Yang Unjukrasa Tuntut Penurunan SPP Dengan Pasal Mirip Laporan ke Habib Riziq

Berita Terkait

Penyidik KPK Terima Suap Bupati Tanjung Balai Rp1,5 Miliar Atas Peran Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin

KPK Tahan AKP Stepanus Dan Pengacara Maskur Husain Terkait Kasus Dugaan Suap Penyelenggaran Negara

23 April 2021
5
Pemprov Lampung Lakukan Ikar Bersama Komunitas Kendaraan untuk Tidak Mudik Lebaran

Pemprov Lampung Lakukan Ikar Bersama Komunitas Kendaraan untuk Tidak Mudik Lebaran

23 April 2021
2

Baca: Polda Lampung Tahan Tiga Bintara Kasus “Penembakan” Mahasiswa UBL

Direktur LBH Bandar Lampung Chandra Muliawan mengatakan LBH Bandar Lampung selaku kuasa hukum mahasiswa UBL yang menjalani pemeriksaan. Kehadiran mahasiswa sebagai bentuk kooperatif dan itikad baik untuk menghormati proses hukum menjalani pemeriksaan di Polresta Bandarlampung.

”Ini merupakan bentuk pembungkaman terhadap demokrasi serta pengkebirian hak mahasiswa untuk memperjuangkan turunnya SPP dikarenakan kondisi pandemi Covid-19,” kata Chandra dalam keterangan tertulisnya yang diterima sinarlampung.co Sabtu 27 Februari 2021.

Chandra menjelaskna mayoritas mahasiswa protes terhadap biaya kuliah yang tidak mampu mereka bayarkan karena kesulitan ekonomi. Sehingga menurutnya, bukan hanya di UBL saja yang terjadi aksi protes penurunan SPP kuliah, melainkan hampir setiap kampus di Lampung melakukan aksi menuntut pemotongan biaya SPP/UKT.

Aksi mahasiswa UBL yang dihelat pada 17 Febuari 2021 berjalan damai dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Pihak rektorat juga siap menindaklanjuti tuntutan dari mahasiswa dengan melakukan rapat koordinasi pimpinan kampus untuk menentukan besaran nominal pemotongan SPP.

”Bukannya menerima kabar baik, justru pihak kampus melaporkan mahasiswa peserta aksi ke Polresta Bandarlampung dengan sangkaan melanggar Pasal 160 KUHP juncto Pasal 93 UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Kekarantinaan Kesehatan,” ungkap Chandra.

LBH Bandar Lampung menyayangkan sikap pimpinan UBL dan meminta agar segera mencabut laporan tersebut dengan lebih menggunakan cara-cara yang humanis. “Karena hal ini menjadi potret buram bagi dunia pendidikan, di mana pendidik mengkriminalkan anak didiknya sendiri,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Rektor 3 UBL Bambang Hartono sebagai pelapor menyatakan bahwa aksi yang dilakukan mahasiswa adalah illegal karena tidak dinaungi oleh organisasi kemahasiswaan yang ada di UBL. Sebelum terjadinya demonstrasi, kata Bambang, pihaknya telah memanggil mahasiswa tersebut.

Pertemuan itu dilakukan untuk menannyakan kepada mahasiswa, apa nama lembaga yang dipakai dalam unjuk rasa dan atas dasar apa mengadakan unjuk rasa. ”Mereka mengatasnamakan Keluarga Besar Mahasiswa UBL, kan ini ilegal nggak ada lembaganya,” ujar Bambang, Kamis 25 Februari 2021.

Padahal, kata Bambang, ada lembaga resmi yang dapat menyalurkan aspirasi mahasiswa, ini menurutnya dapat memicu konflik horizontal antar mahasiswa. Kemudian, Bambang menanyakan esensi dari demo tersebut mengenai apa. Akhirnya mahasiswa itu menjawab ingin mengadakan unjuk rasa karena menuntut keringanan uang SPP.

Menurutnya, sudah terjadi pertemuan antara pimpinan UBL dengan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan BEM UBL pada 27 Janurai 2021. Dalam pembahasan itu, keluarlah Surat Edaran (SE) Rektor UBL yang mengakomodir pemotongan atau keringanan SPP mahasiswa di tengah pandemi. ”Sudah diakomodir, ada yang dipotong 50 persen, 75 persen,  bahkan ada yang 100 persen karena keluarga terdampak pandemi ini,” ujar Bambang. (red/*)

Tags: #Mahasiswa UBL#Rektorat UBLLBH bandar Lampung
Previous Post

Gubernur Arinal Dampingi Kunjungan kerja 2 Menteri di Kabupaten Tanggamus

Next Post

Subdit 2 Narkoba Polda Lampung Amankan 610 Gram Sabu Transaksi Modus Tukar Motor di Kedamaian

Next Post
Pesta Sabu Oknum Polisi Dan Dua Pegawai BRI Digrebek Satnarkoba Polres Way Kanan

Subdit 2 Narkoba Polda Lampung Amankan 610 Gram Sabu Transaksi Modus Tukar Motor di Kedamaian

POPULAR NEWS

  • Bocah 7 Tahun di Wonosobo Tanggamus Tewas Usai Kena Ledakan ‘Jeduman’

    Bocah 7 Tahun di Wonosobo Tanggamus Tewas Usai Kena Ledakan ‘Jeduman’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Kabid PUPR dan Orang Dekat Bupati Lampung Selatan di Laporkan Kasus Fee Proyek Rp1,25 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Anggota DPRD Pringsewu Di Periksa Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami dan Polisi Grebek Oknum ASN Lemhanas Lagi Wik wik Jelang Saur di Kemang Depok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unjukrasa di Pengadilan Masa Desak KPK Tetapkan Nunik Tersangka dan Periksa Bos SGC Purwati Lee

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan BLT Covid-19 Dinas Sosial Kota Metro Rp4,4 Miliar Jaman Pairin Janggal dan Sarat Penyimpangan, Kabid Sebut Salah Input?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (327)
  • Bandarlampung (5.428)
  • Business (93)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (3.086)
  • Kriminal (2.205)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (380)
  • Lampung Selatan (1.246)
  • Lampung Tengah (497)
  • Lampung Timur (773)
  • Lampung Utara (2.454)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (663)
  • Metro (698)
  • Nasional (2.929)
  • National (62)
  • News (34)
  • Nusantara (2.624)
  • Olahraga (220)
  • Opini (325)
  • Opinion (15)
  • Pendidikan (231)
  • Pesawaran (592)
  • Pesisir Barat (361)
  • Pilihan Redaksi (326)
  • Politics (21)
  • Politik (1.470)
  • Pringsewu (1.011)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (1.077)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (781)
  • Tulang Bawang Barat (850)
  • Uncategorized (95)
  • Way Kanan (511)

Terpopuler Bulan Ini

  • Bocah 7 Tahun di Wonosobo Tanggamus Tewas Usai Kena Ledakan ‘Jeduman’

    Bocah 7 Tahun di Wonosobo Tanggamus Tewas Usai Kena Ledakan ‘Jeduman’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asisten II Edi Yanto Tersangka Korupsi Pengadaan Bantuan Benih Jagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Kepala Pekon Tiram Diduga “Mengangkangi” Surat Edaran Bupati Tanggamus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.