Jakarta (SL)-Anggota Babinsa Komando Daerah Militer (Kodam) Jayakarta mengamankan seorang pria yang diamankan warga, dan diikat, karena kedapatan akan melakukan pencurian di kos-kosan wanita di Jalan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat pagi 26 Februari 2021, sekira pukul 04:40 WIB.
Informasi dilokasi kejadian enyebutkan pria itu ditangkap warga saat akan menyatroni salah satu kamar kos perempuan, Jumat pagi 26 Februari 2021, sekira pukul 04:40 WIB. Awalnya, penghuni rumah kosan melapo kepada ketua Rukun Warga setempat tentang adanya orang mencurigakan yang sedang berusaha menjebol pintu.
Ketua RW pun mengajak warga lainnya mendatangi lokasi dan melakukan pengepungan. Dan ternyata
laporan penghuni kosan itu benar, seorang pria tak dikenal tiba-tiba kabur dari kosan itu. Dalam kondisi sudah terkepung, pria itu mengeluarkan pistol yang diselipkan di balik jaketnya.
Namun Ketua RW lebih sigap berhasil merampas pistol itu dan pria itu diringkus warga, kemudian diikat warga. Warga terkejutnya setelah digeledah di dompet pria itu ditemukan identitas berupa Kartu Tanda Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dan maling itu ternyata bernama Pramudya Nugroho dengan pangkat Briptu, anggota Satuan Intel Markas Polda Metro Jaya.
Prajurit TNI yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) setempat yang dihubungi warga langsung mendatangi lokasi. Dan didapatkan anggota intel yang sedang akan mencuri itu dalam kondisi tak berdaya dengan tubuh terikat. Mengantisipasi amuk massa, Babinsa itu langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti sepucuk pistol revolver warna hitam. Dan pelaku kemudian dibawa ke Markas Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat. (viva/red)