Selasa, Maret 9, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Headline

TR Khusus, Kapolri Janjikan Reward Anggota Yang Ungkap Narkoba di Tubuh Polri Pelaku di Pecat?

sinarlampung by sinarlampung
22 Februari 2021
in Headline, Kriminal, Nasional, Pilihan Redaksi
2 min read
0
Kapolri: Pasal UU ITE Hoax dan Tidak Menyenangkan Jika Tidak Menimbulkan Konflik Cukup Mediasi
0
SHARES
731
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Jakarta (SL)-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan telegram akan diberikan reward bagi anggota yang mengungkap kasus narkoba di tubuh kepolisian. Kapolri juga memastikan akan memberikan punishment menindak tegas kepada oknum anggota dan PNS Polri yang terlibat narkoba. Polri harus menjaga citra dan wibawa Polri di mata masyarakat

Perintah itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/331/II/HUK.7.1./2021 tanggal 19 Februari 2021. Surat ditandatangani Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri. “Memberikan reward terhadap anggota yang berhasil ungkap jaringan narkoba yang melibatkan anggota dan PNS Polri,” kata Ferdy Sambo melalui keterangannya, Jumat 19 Februari 2021.

Berita Terkait

PT Gunung Madu Diduga Terseret Dugaan Pengemplang Pajak Yang Diusut KPK

PT Gunung Madu Diduga Terseret Dugaan Pengemplang Pajak Yang Diusut KPK

9 Maret 2021
5
Irwansyah Asal Tanggamus Lolos Audesi Liga Dangdut Indonesia

Irwansyah Asal Tanggamus Lolos Audesi Liga Dangdut Indonesia

9 Maret 2021
2

Kemudian, lanjut Sambo (sapaan akrabnya,red), memberikan punishment (hukuman) terhadap anggota yang menyimpan, mengedarkan, mengonsumsi narkoba, dan terlibat jaringan organisasi narkoba, serta memfasilitasi atau menyalahgunakan wewenang dan jabatan dalam membekingi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Punishment terhadap anggota yang menyimpan, mengedarkan, mengonsumsi narkoba dan terlibat jaringan organisasi narkoba serta memfasilitasi atau menyalahgunakan wewenang dan jabatan dalam membekingi penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ujarnya.

“Propam Mabes Polri dan Propam Polda jajaran akan melaksanakan operasi penertiban dan pengecekan urine. Terasuk kepada anggota Polri yang terindikasi pengguna dan anggota Polri di polsek-polres yang terdapat banyak tempat hiburan,” tegas Irjen Sambo.

Sambo juga memastikan siapa pun polisi yang terlibat narkoba akan dipecat dan dipidana. Karena, lanjut Fredy, bahwa anggota Polri merupakan ujung tombak dari pemberantasan narkoba yang beredar di masyarakat sehingga diharapkan agar polisi tidak mendekati narkoba sama sekali.

Sambo menambahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada para kapolda memberikan tindakan tegas kepada anggota polisi yang terlibat penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Kapolri meminta anggota yang terlibat narkoba dipecat dan dipidana.

“Tidak memberikan toleransi kepada personel yang menyalahgunakan narkoba atau terlibat langsung dalam peredaran narkoba dengan cara diberikan tindakan tegas berupa pemecatan dan pemidanaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Sambo dalam telegram.

Selain itu, Kapolri meminta agar aspek pengawasan internal diperkuat. “Memperkuat aspek pengawasan internal dan pembinaan yang dilakukan oleh atas langsung maupun rekan kerja dalam upaya pencegahan dini penyalahgunaan narkoba berupa kepedulian terhadap anggota yang mulai beperilaku negatif,” ujar Sambo.

Surat Telegram ini dikeluarkan dilatarbelakangi kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Kapolsek Astana Anyar dan belasan anggotanya. Kapolri meminta kasus tersebut tidak terulang lagi karena menurunkan citra dan wibawa Polri di mata masyarakat. (rls/red)

Tags: #Kapolri Jenderal Sigit#Polisi Terlibat Narkoba#Reward Anggota Tangkap Polisi Narkobapropam mabes polri
Previous Post

Dikira Maling Mengendap Masuk Rumah Selingkuhan Lewat Jendela Kepala Sekolah Tewas di Gebuki Warga

Next Post

YLBHI: Kampus Kini Tak Lagi Jadi Ruang Aman Untuk Kebebasan Berpendapat

Next Post
YLBHI: Kampus Kini Tak Lagi Jadi Ruang Aman Untuk Kebebasan Berpendapat

YLBHI: Kampus Kini Tak Lagi Jadi Ruang Aman Untuk Kebebasan Berpendapat

POPULAR NEWS

  • Air Sumur Tiban Tak Boleh Dikonsumsi langsung, Ini Hasil Uji Laboratorium Nya

    Air Sumur Tiban Tak Boleh Dikonsumsi langsung, Ini Hasil Uji Laboratorium Nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Eva Dwiana Segera Cabut Pembantasan Jam Operasional Tempat Usaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantai Sari Ringgung Sah Milik Hi. Syamsu Rizal, Tergugat Anton Firmansyah Wajib Bayar Kerugian Rp185,8 miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Kades Diduga Cabuli Staf Desa Kasusnya di Laporkan Ke Polres Lampung Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Militer Pecat Oknum TNI Yang Selingkuhi Istri Atasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peras Kadis PUPR Modal Temuan BPK Tiga Wartawan Gadungan Kena OTT BB Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (319)
  • Bandarlampung (5.251)
  • Business (92)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (2.863)
  • Kriminal (2.079)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (376)
  • Lampung Selatan (1.187)
  • Lampung Tengah (479)
  • Lampung Timur (733)
  • Lampung Utara (2.438)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (609)
  • Metro (667)
  • Nasional (2.836)
  • National (56)
  • News (30)
  • Nusantara (2.553)
  • Olahraga (216)
  • Opini (319)
  • Opinion (14)
  • Pendidikan (215)
  • Pesawaran (563)
  • Pesisir Barat (349)
  • Pilihan Redaksi (284)
  • Politics (21)
  • Politik (1.450)
  • Pringsewu (962)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (1.017)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (736)
  • Tulang Bawang Barat (821)
  • Uncategorized (86)
  • Way Kanan (472)

Terpopuler Bulan Ini

  • Polresta Tangkap Pengacara Sengketa Tanah Eks Terminal Kemiling, LBH Kecam Peradi Lapor Kapolri

    Polresta Tangkap Pengacara Sengketa Tanah Eks Terminal Kemiling, LBH Kecam Peradi Lapor Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Tanggamus Minta Warga Tak Minum Langsung Air Sumur Tiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Kominfo Juga Ketua Umum Forum Kadis Kominfo se-Indonesia Digrebek Kencani Istri Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.