Minggu, Februari 28, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Tanggamus

Tempo Enam Jam, Polres Tanggamus Tangkap Pelaku Anirat atau Pembunuhan di Jalinbar Pugung

sinarlampung by sinarlampung
22 Februari 2021
in Tanggamus
3 min read
0
Tempo Enam Jam, Polres Tanggamus Tangkap Pelaku Anirat atau Pembunuhan di Jalinbar Pugung
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Tanggamus (SL)-Dalam tempo waktu 6 jam, tim gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil membekuk Herli Yansyah alias Yan Dirut (29), tersangka penganiayaan berat (Anirat) mengakibatkan korban meninggal dunia atau pembunuhan terhadap korbannya Julyadi (33) warga Pekon Sri Melati Kecamatan Wonosobo.

Selain menangkap tersangka yang merupakan warga Pekon Gunung Doh Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), Tanggamus. Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti milik tersangka berupa 1 senjata tajam jenis pisau badik, mobil Toyota Avanza warna hitam tanpa plat, pakaian dan sendal.

Berita Terkait

Yanuar Irawan Lakukan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Yanuar Irawan Lakukan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

27 Februari 2021
48
Pemerintah Pekon Pematang Sawa Gelar Mesdessus Bahas Penyaluran BLD DD

Pemerintah Pekon Pematang Sawa Gelar Mesdessus Bahas Penyaluran BLD DD

26 Februari 2021
3

Selain barang bukti itu, turut diamankan dari korban berupa senjata api rakitan (Senpira) jenis Revolper dengan 3 peluru aktif dan 2 selongsong peluru kaliber 38 dan 1 senjata tajam jenis pisau belati milik, Mobil minibus Toyota Avanza warna putih BE 1569 VT, pakaian serta sendal.

Keberhasilan tersebut disampaikan oleh Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, SH. MH., dalam konferensi pers pengungkapan kasus di koridor utama Mapolres Tanggamus dengan menghadirkan tersangka dengan tangan terborgol.

“Dalam tempo waktu 6 jam, personel gabungan Polres Tanggamus berhasil menangkap tersangka Anirat atau Pembunuhan yang terjadi di Jalan Raya Pekon Tanjung Heran Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus,” kata Kompol Bunyamin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora, SH dan Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi, SH. MH saat Membuka Konferensi Pers, Senin 22 Februari 2021

Kronologis kejadian dipaparkan Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora bahwa pada Sabtu, 21 Februari 2021 sekitar pukul 21.00 Wib di bahu jalan Pekon Tanjung Heran Kecamatan Pugung terjadinya peristiwa tersebut.

Bermula, pada saat korban melintas di jalan Raya Kota Agung dengan mengendarai Mobil Avanza BE 1569 VT Warna putih, kemudian Pelaku dengan mengendarai mobil Avanza BE 1971 VY warna putih mendahului mobil korban, seketika korban membututi mobil yang dikemudikan pelaku.

Setibanya di Pekon Tanjung Heran, korban melihat mobil pelaku mampir di pinggir jalan untuk membeli buah rambutan, kemudian korban langsung berhenti dan menghampiri pelaku, sehingga antara korban dan pelaku sempat terjadi ribut mulut.

Korban mendorong kepala pelaku berulang hingga hampir tersungkur ke tanah. Sempat terjadi pergumulan antara keduanya, kemudian pelaku menusuk korban di bagian pangkal paha menggunakan pisau yang menyebabkan korban tersungkur, namun sebelum tersungkur korban sempat menembak pelaku sebanyak 2 kali menggunakan senpi rakitan jenis revolver tetapi tidak mengenai pelaku, setelah itu korban terjatuh.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian pangkal paha dan banyak mengeluarkan darah. lalu korban di bawa ke Puskesmas Rantau Tijang untuk dilakukan pengobatan, namun setibanya di Puskesmas, korban dinyatakan telah meninggal dunia, kemudian sepupu kandung korban melaporkan ke Polsek Pugung untuk ditindak lanjuti.

“Usai melakukan penusukan tersebut, dengan mengemudikan kendaraanya, pelaku kemudian kabur ke arah Pringsewu,” jelasnya.

Menurut Iptu Ramon, berdasarkan keterangan tersangka dan hasil pemeriksaan di handphone korban, sebelum perkelahian diketahui antara tersangka dan korban terjadi perselisihan melalui sms.

“Jadi setelah perselisihan tersebut, korban merasa sakit hati karena tersangka menyinggung orang tuanya,” ujarnya.

Ditambahkannya, atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana Subsider Pasal 351 Ayat e KUHPidana. “Ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, menurut keterangan tersangka mengakui bahwa dia mengenal korban sebab istri korban berasal dari kampungnya. “Saya sudah lama kenal korban karna istrinya berasal dari kampung saya,” ucapnya.

Tersangka mengakui, dia tidak berniat membunuh korban dan hal itu hanya spontan sebab dia diperlakukan korban dengan tidak wajar.

“Dia menuduh saya, dia sms saya ngomong yang enggak

Previous Post

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Warga Pekon Sri Melati Hingga Tewas

Next Post

DPM UI Siap Dukung Program Kampus Merdeka dan Wujudkan Mahasiswa Bertoleransi

Next Post
DPM UI Siap Dukung Program Kampus Merdeka dan Wujudkan Mahasiswa Bertoleransi

DPM UI Siap Dukung Program Kampus Merdeka dan Wujudkan Mahasiswa Bertoleransi

POPULAR NEWS

  • Sopir Tewas di Tebas di Mesuji Salah Sasaran, Azis Buntung Mengaku Dendam?

    Dikira Maling Mengendap Masuk Rumah Selingkuhan Lewat Jendela Kepala Sekolah Tewas di Gebuki Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Koboi Polisi Tak Mau Bayar Bill Cafe Tewaskan Tiga Orang Satunya Anggota Kostrad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TR Khusus, Kapolri Janjikan Reward Anggota Yang Ungkap Narkoba di Tubuh Polri Pelaku di Pecat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babinsa Kodam Jaya Amankan Maling Berpistol Diikat Warga, Ternyata Intel Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mantan Stafsus Bupati Lamsel Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Penipuan Proyek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Mulai April 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (318)
  • Bandarlampung (5.214)
  • Business (92)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (2.799)
  • Kriminal (2.042)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (376)
  • Lampung Selatan (1.169)
  • Lampung Tengah (475)
  • Lampung Timur (727)
  • Lampung Utara (2.426)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (595)
  • Metro (664)
  • Nasional (2.826)
  • National (56)
  • News (30)
  • Nusantara (2.540)
  • Olahraga (216)
  • Opini (317)
  • Opinion (14)
  • Pendidikan (214)
  • Pesawaran (556)
  • Pesisir Barat (346)
  • Pilihan Redaksi (271)
  • Politics (21)
  • Politik (1.441)
  • Pringsewu (950)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (1.001)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (725)
  • Tulang Bawang Barat (820)
  • Uncategorized (86)
  • Way Kanan (460)

Terpopuler Bulan Ini

  • Mertua Bacok Anak Mantu di Sukadana, Pelaku Masih Berkeliaran Suami Enggan Lapor Polisi Karena Pelaku Ayahnya

    Mertua Bacok Anak Mantu di Sukadana, Pelaku Masih Berkeliaran Suami Enggan Lapor Polisi Karena Pelaku Ayahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Tangkap Pengacara Sengketa Tanah Eks Terminal Kemiling, LBH Kecam Peradi Lapor Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Tanggamus Minta Warga Tak Minum Langsung Air Sumur Tiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.