Selasa, Maret 2, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Headline

AKBP Binsar Manurung Pastikan Proses Hukum Kasus Lahan Melibatkan Anggota Dewan Way Kanan

sinarlampung by sinarlampung
19 Februari 2021
in Headline, Kriminal, Pilihan Redaksi, Way Kanan
2 min read
0
Peringati Hari Bapak Pandu Sedunia Pramuka Kota Metro Tanam 15 Ribu Pohon
0
SHARES
571
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Bandar Lampung (SL)-Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung membantah adanya tudingan kasus laporan dugaan pengrusakan lahan 23 warga melibat oknum anggota DPRD Way Kanan mandeg di Polres Way Kanan.

Binsar memastikan jika perkara yang sudah masuk sejak dirinya belum menjabat Kapolres itu sedang dalam proses penyidikan. Binsar memastikan sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus tindak pidana mafia tanah di seluruh Indonesia.

Berita Terkait

Oknum Pegawai Lapas Gunung Sugih Kembali Berulah, Kini Napi Jadi Bahan “Siksaan”

Oknum Pegawai Lapas Gunung Sugih Kembali Berulah, Kini Napi Jadi Bahan “Siksaan”

2 Maret 2021
13
Ratusan Pamen, Pama Hingga Brigadir Polda Lampung di Mutasi

Sekelompok Orang Mengamuk Tak Mau Bayar Bill Karaoke Bukan Polisi, Ditkrimum Polda Lampung Kejar Pelaku

1 Maret 2021
94

“Tudingan mandeknya perkara pengrusakan lahan milik 23 warga kampung Negara Mulya Kabupten Waykanan itu tidak benar. Proses. Proses masih berjalan dan tahap penyidikan. Sesuai perintah Kapolri, kita akan usut kasus kasus terkait mafia tahan,” kata Binsar, Jum’at 19 Februari 2021.

Menurut Binsar, penetapan tersangka belum, untuk gelar perkara sudah sering dilakukan, perkara laporan tindak pidana pengrusakan lahan masih tahap penyelidikan. “Terkait perakara ini saya hanya meneruskan dari yang lama. Perkara ini akan dilanjutkan, saya sudah banyak benahi sejumlah pasalnya untuk menegakan keadilan, kita perjuangkan kebenarannya,” kata Binsar Manurung, melalui via phone.

Binsar menjelaskan, bahwa dalam menerapkan pasal dalam laporan tindak pidana, tentunya penegak hukum harus melengkapi berkaras sesuai dengan petunjuk pihak kejaksaan. “Kita juga memperhatikan surat edaran dari Kejaksaan Agung dalam menarapkan pasal 170 tentang pengrusakan bersama-sama dan pasal 406 pengrusakan 263 pemalsuan surat 266 keterangan palsu yang terkait dalam objek tanah dan tanam tumbuh diatasnya. Jadi kita masih melengkapi berkar sesuai dengan petunjuk pihak kejaksaan,” katanya.

Binsar Manurung, menegaskan bahwa proses hukum laporan tindak pidana pengrusakan lahan milik 23 warga kampung Negara Mulya oleh oknum Angggota DPRD Way Kanan, Doni masih terus bergerak. “Kita tetap konsisten, proses masih berjalan dan tidak ada yang mandek, percaya sama saya, optimis perkara tetap maju, ” tegas Kapolres.

Terkait permohonan upaya police line lahan warga yang kini ditanam tebu oleh anggota Dewan Waykanan, Binsar Manurung menyatakan pemasangan police line diatas lahan tersebut tidak perlu dilakukan. ”Pemasangan Police Line dilahan tersebut tidak perlu karena secara defacto police line dipergunakan status qou, perkara tindak pidana yang dilaporkan barang bukti sudah ada,” katanya.

Binsar berjanji akan segara menuntaskan perkara tersebut secepatnya, tanpa ada tekanan dari pihak lain. “Intergeritas saya tidak bisa dibeli dan tidak bisa diarahkan, saya berusaha secepatnya dengan kemampuan saya, yang penting dukung dan sport penegak hukum,” paparnya.

Kasus laporan 23 warga kampung Negara Mulya Kabupaten Waykanan yang lahannya di serobot, dan tanam tumbuhnya di rusak, dan dijadikan lahan tebu, oleh oknum Angggota DPRD Way Kanan, Doni Ahmad Ira itu sudah dilaporkan sejak 18 bulan lalu. Penggarapan lahan hak milik 23 warga itu melibatkan Sahlan, yang masih kerabat Doni.

Anggota DPRD Way Kanan asal Partai Hanura, Doni Ahmad Ira mengakui bahwa dirinya siap bertanggung jawab, terkait kasus penyerobotan dan pengerusakan lahan milik 23 warga yang telah digusur dan dijadikan perkebunan tebu dan di laporkan ke Polres Way Kanan.

Doni mengklaim penggusuran lahan perkebunan itu berdasarkan kerja sama mitra antara dia dan Sahlan (sepupunya,red) yang mengklaim sebagai pemilik lahan. “Memang saya yang memerintahkan penggusuran lahan perkebunan tersebut, untuk ditanam perkebunan tebu. Dasarnya adalah perjanjian mitra saya dengan Sahlan,” kata Doni Ahmad Ira, melalui teleponya, Jumat 5 Februari 2021.

Doni mengaku selama ini lahan tersebut yang dia diketahui adalah milik Sahlan, Medi, Zusman, Misdar. Kemudian dirinya menjalani perjanjian kerjasama mintra perkebunan tebu, selanjutnya melakukan penggusuran lahan perkebunan tersebut, untuk di jadikan tanaman perkebunan tebu. (adien/red)

Tags: #AKBP Binsar Manuruk#Anggota Dewan Way KananKapolres Way Kanan
Previous Post

Ringankan Keluarga Bayi Penderita Hidrosefalus di Semaka, LKS Alamanda Tanggamus Galang Dana

Next Post

Pemda Lampung Utara Segera Beli 7 Mobil Dinas Mewah Anggaran Rp3 Miliar

Next Post
Pemda Lampung Utara Segera Beli 7 Mobil Dinas Mewah Anggaran Rp3 Miliar

Pemda Lampung Utara Segera Beli 7 Mobil Dinas Mewah Anggaran Rp3 Miliar

POPULAR NEWS

  • Aksi Koboi Polisi Tak Mau Bayar Bill Cafe Tewaskan Tiga Orang Satunya Anggota Kostrad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Nama Anggota Polda Lampung Empat Orang Ngamuk Tak Mau Bayar Bill di New Dwipa Karaoke

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babinsa Kodam Jaya Amankan Maling Berpistol Diikat Warga, Ternyata Intel Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mantan Stafsus Bupati Lamsel Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Penipuan Proyek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Mulai April 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Lantik Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno Bersama Kabareskrim dan Enam Perwira Tinggi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (318)
  • Bandarlampung (5.221)
  • Business (92)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (2.815)
  • Kriminal (2.050)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (376)
  • Lampung Selatan (1.170)
  • Lampung Tengah (477)
  • Lampung Timur (727)
  • Lampung Utara (2.428)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (597)
  • Metro (665)
  • Nasional (2.826)
  • National (56)
  • News (30)
  • Nusantara (2.543)
  • Olahraga (216)
  • Opini (317)
  • Opinion (14)
  • Pendidikan (215)
  • Pesawaran (558)
  • Pesisir Barat (347)
  • Pilihan Redaksi (274)
  • Politics (21)
  • Politik (1.441)
  • Pringsewu (951)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (1.005)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (728)
  • Tulang Bawang Barat (820)
  • Uncategorized (86)
  • Way Kanan (460)

Terpopuler Bulan Ini

  • Mertua Bacok Anak Mantu di Sukadana, Pelaku Masih Berkeliaran Suami Enggan Lapor Polisi Karena Pelaku Ayahnya

    Mertua Bacok Anak Mantu di Sukadana, Pelaku Masih Berkeliaran Suami Enggan Lapor Polisi Karena Pelaku Ayahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Tangkap Pengacara Sengketa Tanah Eks Terminal Kemiling, LBH Kecam Peradi Lapor Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Tanggamus Minta Warga Tak Minum Langsung Air Sumur Tiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.