Way Kanan (SL)-Tak Ingin dianggap melempem di wilayah tugasnya, Polsek Kasui dipimpin langsung Kapolsek AKP. Abri Firdaus bersama anggota Polsek melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Tanjung Kurung, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Rabu 7 Februari 2021 sekitar pukul 17.00 WIB.
AKP Abri Firdaus mengatakan, Anggota mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada perjudian jenis Sabung Ayam di Kampung Tanjung Kurung, Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan. Anggota langsung melakukan penyelidikan dan didapati bahwa benar disana terdapat judi sabung ayam.
Kemudian anggota Polsek Kasui, yang dipimpin Kapolsek Kasui AK Abri Firdaus langsung melakukan Penggrebekan dalam rangka “OPS CEMPAKA KRAKATAU 2021 dan pada saat dilakukan Penggrebekan, ternyata anggota hanya menemukan 5 (lima) unit Kendaraan R2 (Sepeda Motor) dan 5 (Lima) ekor ayam jago yang di tinggal Kabur oleh Pemiliknya,” kata Kapolsek.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 5 (Lima) Unit Sepeda Motor dengan berbagai Merk diantaranya 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda CBR Warna Hitam, Nopol B 4598 NDK, 1. (Satu) Unit Honda Revo Fit Warna Hitam Nopol. BE 4275 WA, 1 (Satu) Unit Yamaha Mio Warna Hitam, tanpa Nopol, 1 (Satu) Unit Honda Vario Warna Putih, Tanpa Nopol, 1 (Satu) Unit Yamaha Vega R Warna Hitam, Nopol BE 8373 WP dan 5 (lima) Ekor ayam jago.
“Saat ini Barang bukti, diamankan di Mapolsek Kasui untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Abri Firdaus.(Romy)