Senin, Maret 1, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Nasional

KPK Ajak Manfaatkan Kesempatan Ikuti Sertifikasi Bidang Antikorupsi di LSP KPK

sinarlampung by sinarlampung
27 Januari 2021
in Nasional
2 min read
0
KPK Ajak Manfaatkan Kesempatan Ikuti Sertifikasi Bidang Antikorupsi di LSP KPK
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Jakarta (SL)-Program Sertifikasi Antikorupsi di Lembaga Sertifikasi Profesi Komisi Pemberantasan Korupsi (LSP-KPK) tidak dipungut biaya apapun atau Gratis. Demikian juga untuk penyelenggaraan sertifikasi di instansi yang bekerja sama dengan LSP KPK sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK).

KPK mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengikuti proses Sertifikasi bidang Antikorupsi di LSP KPK atau di instansi yang bekerja sama dengan LSP KPK.

Berita Terkait

Panglima TNI Dan Kapolri Bakar Semangat Satgas Nemangkawi

Panglima TNI Dan Kapolri Bakar Semangat Satgas Nemangkawi

28 Februari 2021
10
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK

27 Februari 2021
83

Untuk meningkatkan kompetensi masyarakat yang berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi, khususnya melalui strategi pendidikan antikorupsi dan pencegahan korupsi, KPK bersama pemangku kepentingan antikorupsi lainnya telah menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk jabatan kerja Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas.

SKKNI tersebut digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan pendidikan dan pelatihan, sertifikasi kompetensi (pengakuan kompetensi), serta pelaksanaan di tempat kerja sesuai bidang SKKNI-nya.

Untuk dapat menyelenggarakan sertifikasi kompetensi, sesuai dengan Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi No: 2/BNSP/III/2014 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi, KPK membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Pada 10 November 2017, LSP KPK telah mendapatkan lisensi dari BNSP untuk menyelenggarakan sertifikasi di bidang antikorupsi.

LSP KPK merupakan LSP Pihak Kedua yang didirikan oleh industri atau instansi dengan tujuan utama melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja terhadap sumber daya manusia lembaga induknya, sumber daya manusia dari pemasoknya dan /atau sumber daya manusia dari jejaring kerjanya, sesuai ruang lingkup yang diberikan oleh BNSP.

Sejak 2017, LSP KPK telah mensertifikasi 1.300 Penyuluh Antikorupsi dan 104 Ahli Pembangun Integritas.

Dalam penyelenggaraan sertifikasi antikorupsi, LSP KPK menjalin kerja sama dengan kementerian, lembaga, dan perguruan tinggi sebagai TUK Mitra KPK, baik TUK Sewaktu maupun TUK Mandiri.

TUK Mitra KPK Sewaktu merupakan tempat yang digunakan sekali waktu saat uji kompetensi dilaksanakan. TUK sewaktu diverifikasi oleh KPK pada setiap kali akan digunakan sebagai tempat uji asesmen/kompetensi.

Sementara TUK Mitra KPK Mandiri dapat menyusun jadwal dan melaksanakan sertifikasi kompetensi secara mandiri serta dapat menentukan jumlah peserta yang mengikuti sertifikasi sesuai dengan kebutuhan organisasi. TUK Mandiri ditetapkan oleh LSP KPK sebagai TUK terverifikasi untuk suatu periode waktu tertentu dan dipelihara secara berkala. TUK mandiri harus mengembangkan dan memelihara sistem manajemen mutu sesuai dengan ketentuan dalam Pedoman BNSP 206.

Hingga saat ini, ada lebih dari 20 kementerian, lembaga, dan perguruan tinggi yang telah bekerja sama dengan LSP KPK sebagai TUK Sewaktu. Adapun untuk TUK Mandiri, hingga saat belum ada kementerian, lembaga, dan perguruan tinggi yang memenuhi persyaratan tersebut.

Selama pandemi Covid-19, penyelenggaraan sertifikasi dilakukan secara online atau disebut dengan Asesmen Jarak Jauh (AJJ). Tahun 2021, penyelenggaraan sertifikasi masih dilakukan secara online (AJJ).

Namun, Jika kondisi memungkinkan, akan dilakukan secara tatap muka bekerja sama dengan 19 BPSDM Provinsi yang sudah terverifikasi sebagai TUK Sewaktu, yaitu: TUK Kementerian Kesehatan, BPSDM Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Jakarta, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Bali, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat.

Tags: KPKKPK Ajak Manfaatkan Kesempatan Ikuti Sertifikasi Bidang Antikorupsi di LSP KPKSeritifikasi
Previous Post

Sopian Nur: RSUD Tubaba sudah siap melayani pasien BPJS

Next Post

dr. Jihan Nurlela Beri Catatan Untuk Pemerintah Terkait 600 Nakes Meninggal Akibat Covid-19

Next Post
dr. Jihan Nurlela Beri Catatan Untuk Pemerintah Terkait 600 Nakes Meninggal Akibat Covid-19

dr. Jihan Nurlela Beri Catatan Untuk Pemerintah Terkait 600 Nakes Meninggal Akibat Covid-19

POPULAR NEWS

  • Sopir Tewas di Tebas di Mesuji Salah Sasaran, Azis Buntung Mengaku Dendam?

    Dikira Maling Mengendap Masuk Rumah Selingkuhan Lewat Jendela Kepala Sekolah Tewas di Gebuki Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Koboi Polisi Tak Mau Bayar Bill Cafe Tewaskan Tiga Orang Satunya Anggota Kostrad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Nama Anggota Polda Lampung Empat Orang Ngamuk Tak Mau Bayar Bill di New Dwipa Karaoke

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babinsa Kodam Jaya Amankan Maling Berpistol Diikat Warga, Ternyata Intel Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TR Khusus, Kapolri Janjikan Reward Anggota Yang Ungkap Narkoba di Tubuh Polri Pelaku di Pecat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mantan Stafsus Bupati Lamsel Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Penipuan Proyek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (318)
  • Bandarlampung (5.221)
  • Business (92)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (2.814)
  • Kriminal (2.050)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (376)
  • Lampung Selatan (1.170)
  • Lampung Tengah (475)
  • Lampung Timur (727)
  • Lampung Utara (2.428)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (597)
  • Metro (664)
  • Nasional (2.826)
  • National (56)
  • News (30)
  • Nusantara (2.543)
  • Olahraga (216)
  • Opini (317)
  • Opinion (14)
  • Pendidikan (215)
  • Pesawaran (557)
  • Pesisir Barat (347)
  • Pilihan Redaksi (273)
  • Politics (21)
  • Politik (1.441)
  • Pringsewu (951)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (1.003)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (728)
  • Tulang Bawang Barat (820)
  • Uncategorized (86)
  • Way Kanan (460)

Terpopuler Bulan Ini

  • Mertua Bacok Anak Mantu di Sukadana, Pelaku Masih Berkeliaran Suami Enggan Lapor Polisi Karena Pelaku Ayahnya

    Mertua Bacok Anak Mantu di Sukadana, Pelaku Masih Berkeliaran Suami Enggan Lapor Polisi Karena Pelaku Ayahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Tangkap Pengacara Sengketa Tanah Eks Terminal Kemiling, LBH Kecam Peradi Lapor Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Tanggamus Minta Warga Tak Minum Langsung Air Sumur Tiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.